Mobil LCGC Paling Laris September 2024, Sigra Masih di Atas Angin
15 September 2024, 20:00 WIB
Mobil LCGC (Low Cost Green Car) tidak dibebani PPnBM hingga Maret 2022
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penghapusan PPnBM untuk sejumlah kendaraan, temasuk LCGC akhirnya resmi diberlakukan oleh Pemerintah. Dengan ini maka mobil LCGC batal kena PPnBM yang seharusnya mulai diberlalukan.
Sejatinya program LCGC telah berakhir pada 2021 dan masyarakat pun harus membayar PPnBM sebesar 3 persen. Berakhirnya program tentunya akan membuat harga LCGC yang sejak 2013 menjadi pilihan mobil pertama masyarakat menjadi lebih mahal.
Ditambah dengan potensi hadirnya gelombang ketiga Covid-19, bukan tidak mungkin penjualan mobil di Indonesia akan kembali menurun. Untuk itu, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk kembali memberikan relaksasi PPnBM DTP, termasuk untuk LCGC.
Dalam aturan terbaru disebutkan bahwa kendaraan LCGC seharga di bawah hingga Rp200 juta akan akan mendapatkan PPnBM DTP 3 persen selama kuartal I. Ini artinya, pelanggan tidak perlu membayar PPnBM selama periode tersebut.
Namun, pada Kuartal II PPnBM DTP hanya ditanggung Pemerintah sebanyak 2 persen yang artinya konsumen harus membayar 1 persen sisanya. Sementara pada kuartal II, PPnBM DTP hanya akan ditanggung sebesar 1 persen atau pelanggan harus membayar 2 persen sisanya.
Program PPnBM DTP akan berakhir pada kuartal IV yang artinya pelanggan harus membayar penuh bila melakukan pembelian di periode tersebut. Untuk itu diharapkan masyarakat bisa menyesuaikan waktu pembelian kendaraan sesuai kebutuhan.
Berkat adanya keputusan ini maka periode Januari hingga Maret 2022 akan menjadi waktu paling menguntungkan untuk membeli kendaraan. Wajar, karena pelanggan tidak perlu membayar PPnBM sama sekali.
LCGC adalah singkatan dari Low Cost Green Car atau mobil murah ramah lingkungan. Mobil ini juga dikenal sebagai Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau atau KBH2.
Program LCGC merupakan program pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meningkatkan industri otomotif nasional. Program tersebut menghilangkan PPnBM sehingga harganya menjadi lebih terjangkau masyarakat.
Tidak semua kendaraan diperbolehkan untuk mengikuti program LCGC karena ada beberapa persyaratan lain harus dipatuhi. Mulai dari kapasitas mesin hingga konsumsi bahan bakar per liternya.
Mobil-mobil LCGC juga harus dibuat Indonesia serta menggunakan logo serta nama yang mencerminkan Indonesia. Meski terbilang rumit, program ini cukup sukses mencapai tujuannya yaitu mendongkrak penjualan mobil.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 September 2024, 20:00 WIB
15 Juli 2024, 18:00 WIB
12 Juli 2024, 09:00 WIB
11 Juli 2024, 16:00 WIB
14 Mei 2024, 10:00 WIB
Terkini
24 November 2024, 08:00 WIB
BYD berharap pemerintah mau mengucurkan insentif demi menjaga daya beli masyarakat saat opsen pajak diterapkan
24 November 2024, 07:00 WIB
Honda menghadirkan berbagai program menarik untuk bisa dimanfaatkan bagi pengunjung GJAW 2024 di ICE BSD
24 November 2024, 07:00 WIB
Honda menghadirkan berbagai program menarik untuk bisa dimanfaatkan bagi pengunjung GJAW 2024 di ICE BSD
24 November 2024, 06:05 WIB
Nissan ikut meramaikan GJAW 2024, tawarkan cashback Rp 5 juta dan program trade-in khusus selama acara
23 November 2024, 22:00 WIB
Mobil hybrid Lexus LM 500h varian baru hadir dalam pameran GJAW 2024 untuk menggoda para pengunjung berkantong tebal
23 November 2024, 21:00 WIB
Mobil listrik VinFast VF 5 sudah mulai dikirimkan ke tangan konsumen dalam pameran GJAW 2024 di ICE BSD
23 November 2024, 20:00 WIB
Subaru bawa dua mobil edisi khusus di GJAW 2024 yang diselenggarakan pada 22 November hingga 1 Desember 2024
23 November 2024, 19:00 WIB
GJAW 2024 tidak hanya fokus pada penjualan kendaraan karena ada banyak kegiatan seru yang bisa diikuti