Menakar Kelanjutan Insentif Mobil Listrik Impor di RI Tahun Depan

Insentif mobil listrik impor dijadwalkan selesai di akhir tahun anggaran 2025, belum diketahui kelanjutannya

Menakar Kelanjutan Insentif Mobil Listrik Impor di RI Tahun Depan

KatadataOTO – Program insentif impor mobil listrik atau EV (Electric Vehicle) dijadwalkan selesai pada akhir 2025. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135 Tahun 2024.

Pada pasal ketiga disebutkan bahwa PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) mobil listrik impor berlaku untuk masa pajak Januari sampai Desember 2025.

BYD menjadi salah satu manufaktur yang menikmati relaksasi itu. Sekarang, seluruh kendaraan listriknya masih berstatus impor CBU (Completely Built Up) Cina.

Insentif impor mobil listrik berhasil menyukseskan debut BYD di RI. Meskipun membantu dongkrak penjualan EV, aturan ini berpotensi tak dilanjutkan di 2026.

GAC Aion Hyptec HT
Photo : KatadataOTO

“Kita sudah sosialisasi ke seluruh dunia, dalam artian kita panggil semua KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) yang punya industri mobil (di negaranya),” kata Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Jakarta belum lama ini.

Menurut Rachmat, pemerintah telah memberikan kesempatan bagi manufaktur jika ingin menikmati insentif impor mobil listrik di Indonesia.

“Jadi kita sudah buka pintu, tetapi ya harus ditutup pintu-pintunya. Nanti CBU terus,” kata dia.

Sekadar informasi, per 2026 merek penerima insentif mobil listrik harus melakukan produksi lokal sesuai dengan jumlah unit diimpor utuh.

Fasilitas perakitan milik BYD di Subang, Jawa Barat sedang dalam tahap pembangunan dan ditargetkan beroperasi awal tahun depan.

Sementara GAC Aion sudah mulai mengoperasikan pabrik dan merakit lokal lini kendaraan yang tadinya menerima subsidi impor dari pemerintah.

Merek-merek ini diberikan waktu dua tahun mengimpor mobil listrik dan memberikan bank guarantee sebesar biaya bea masuk dan PPnBM.

Apabila produsen tidak mampu melakukan produksi per 2026, maka bakal dikenakan denda.

BYD Atto 3 Advanced STD
Photo : Istimewa

Sebelumnya, aturan insentif impor mobil listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 dan dijadwalkan berakhir di 2024.

Tetapi karena beberapa pertimbangan akhirnya pemerintah memperpanjang masa berlaku insentif impor mobil listrik. 

Mengikuti aturan ini, BYD bakal merakit lokal seluruh lini kendaraannya yakni Dolphin, Atto 3, M6, Seal sampai Sealion 7.


Terkini

news
Lalu lintas Jakarta

Kepolisian Siapkan Strategi Baru Atasi Kemacetan Jakarta di 2026

Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026

mobil
Penjualan BYD

BYD Jual Lebih Dari 4,5 Juta Kendaraan Sepanjang 2025

Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Januari 2026, Ada Dispensasi

Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Januari 2026, Pertama di Tahun Ini

Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal 2026, Perhatikan Jadwalnya

Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera