Spesifikasi GWM Ora 07 Performance yang Terdaftar di Indonesia
22 Januari 2026, 09:00 WIB
Insentif mobil listrik impor dijadwalkan selesai di akhir tahun anggaran 2025, belum diketahui kelanjutannya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Program insentif impor mobil listrik atau EV (Electric Vehicle) dijadwalkan selesai pada akhir 2025. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135 Tahun 2024.
Pada pasal ketiga disebutkan bahwa PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) mobil listrik impor berlaku untuk masa pajak Januari sampai Desember 2025.
BYD menjadi salah satu manufaktur yang menikmati relaksasi itu. Sekarang, seluruh kendaraan listriknya masih berstatus impor CBU (Completely Built Up) Cina.
Insentif impor mobil listrik berhasil menyukseskan debut BYD di RI. Meskipun membantu dongkrak penjualan EV, aturan ini berpotensi tak dilanjutkan di 2026.
“Kita sudah sosialisasi ke seluruh dunia, dalam artian kita panggil semua KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) yang punya industri mobil (di negaranya),” kata Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Jakarta belum lama ini.
Menurut Rachmat, pemerintah telah memberikan kesempatan bagi manufaktur jika ingin menikmati insentif impor mobil listrik di Indonesia.
“Jadi kita sudah buka pintu, tetapi ya harus ditutup pintu-pintunya. Nanti CBU terus,” kata dia.
Sekadar informasi, per 2026 merek penerima insentif mobil listrik harus melakukan produksi lokal sesuai dengan jumlah unit diimpor utuh.
Fasilitas perakitan milik BYD di Subang, Jawa Barat sedang dalam tahap pembangunan dan ditargetkan beroperasi awal tahun depan.
Sementara GAC Aion sudah mulai mengoperasikan pabrik dan merakit lokal lini kendaraan yang tadinya menerima subsidi impor dari pemerintah.
Merek-merek ini diberikan waktu dua tahun mengimpor mobil listrik dan memberikan bank guarantee sebesar biaya bea masuk dan PPnBM.
Apabila produsen tidak mampu melakukan produksi per 2026, maka bakal dikenakan denda.
Sebelumnya, aturan insentif impor mobil listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 dan dijadwalkan berakhir di 2024.
Tetapi karena beberapa pertimbangan akhirnya pemerintah memperpanjang masa berlaku insentif impor mobil listrik.
Mengikuti aturan ini, BYD bakal merakit lokal seluruh lini kendaraannya yakni Dolphin, Atto 3, M6, Seal sampai Sealion 7.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Januari 2026, 09:00 WIB
22 Januari 2026, 08:00 WIB
22 Januari 2026, 08:00 WIB
22 Januari 2026, 07:00 WIB
21 Januari 2026, 19:30 WIB
Terkini
22 Januari 2026, 10:00 WIB
Tes pramusim di Sirkuit Sepang bakal menjadi momen penting bagi Fabio Quartararo guna mememaksimalkan mesin V4
22 Januari 2026, 09:00 WIB
GWM Ora 07 Performance terdata di Gaikindo dengan jumlah wholesales 20 unit, berikut rangkuman spesifikasinya
22 Januari 2026, 08:00 WIB
Aletra jadi satu dari sekian merek Tiongkok yang bergabung sebagai anggota Gaikindo, berlaku tahun ini
22 Januari 2026, 08:00 WIB
Geely terus mengembangkan sayap guna memasarkan mobil listrik dan hybrid kepada konsumen di Indonesia
22 Januari 2026, 07:00 WIB
Changan Indonesia memberikan penawaran menarik bagi konsumen di Tanah Air yang ingin meminang unit Lumin
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Saat mengurus dokumen berkendara tidak perlu mendatangi kantor Satpas, cukup manfaatkan SIM keliling Bandung
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Pemilik SIM A dan C bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di SIM keliling Jakarta, ada di lima lokasi
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Kepolisian masih mengandalkan ganjil genap Jakarta untuk atasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota