BYD Jual Lebih Dari 4,5 Juta Kendaraan Sepanjang 2025
02 Januari 2026, 07:00 WIB
Insentif mobil listrik impor dijadwalkan selesai di akhir tahun anggaran 2025, belum diketahui kelanjutannya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Program insentif impor mobil listrik atau EV (Electric Vehicle) dijadwalkan selesai pada akhir 2025. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135 Tahun 2024.
Pada pasal ketiga disebutkan bahwa PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) mobil listrik impor berlaku untuk masa pajak Januari sampai Desember 2025.
BYD menjadi salah satu manufaktur yang menikmati relaksasi itu. Sekarang, seluruh kendaraan listriknya masih berstatus impor CBU (Completely Built Up) Cina.
Insentif impor mobil listrik berhasil menyukseskan debut BYD di RI. Meskipun membantu dongkrak penjualan EV, aturan ini berpotensi tak dilanjutkan di 2026.
“Kita sudah sosialisasi ke seluruh dunia, dalam artian kita panggil semua KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) yang punya industri mobil (di negaranya),” kata Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Jakarta belum lama ini.
Menurut Rachmat, pemerintah telah memberikan kesempatan bagi manufaktur jika ingin menikmati insentif impor mobil listrik di Indonesia.
“Jadi kita sudah buka pintu, tetapi ya harus ditutup pintu-pintunya. Nanti CBU terus,” kata dia.
Sekadar informasi, per 2026 merek penerima insentif mobil listrik harus melakukan produksi lokal sesuai dengan jumlah unit diimpor utuh.
Fasilitas perakitan milik BYD di Subang, Jawa Barat sedang dalam tahap pembangunan dan ditargetkan beroperasi awal tahun depan.
Sementara GAC Aion sudah mulai mengoperasikan pabrik dan merakit lokal lini kendaraan yang tadinya menerima subsidi impor dari pemerintah.
Merek-merek ini diberikan waktu dua tahun mengimpor mobil listrik dan memberikan bank guarantee sebesar biaya bea masuk dan PPnBM.
Apabila produsen tidak mampu melakukan produksi per 2026, maka bakal dikenakan denda.
Sebelumnya, aturan insentif impor mobil listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 dan dijadwalkan berakhir di 2024.
Tetapi karena beberapa pertimbangan akhirnya pemerintah memperpanjang masa berlaku insentif impor mobil listrik.
Mengikuti aturan ini, BYD bakal merakit lokal seluruh lini kendaraannya yakni Dolphin, Atto 3, M6, Seal sampai Sealion 7.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Januari 2026, 07:00 WIB
01 Januari 2026, 17:00 WIB
31 Desember 2025, 15:00 WIB
31 Desember 2025, 14:00 WIB
31 Desember 2025, 13:00 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 08:00 WIB
Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026
02 Januari 2026, 07:00 WIB
Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera