Kerja Sama dengan Pemerintah, Hyundai Dukung KTT G20 di Bali

Hyundai dukung KTT G20 dengan kerja sama dengan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia untuk memastikan mobilitas

Kerja Sama dengan Pemerintah, Hyundai Dukung KTT G20 di Bali
Adi Hidayat

TRENOTO – PT Hyundai Motor Indonesia (HMID) resmi menjadi bagian dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali 2022. Kepastian ini didapatkan setelah HMID menandatangani perjanjian kersama dengan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan pada 15-16 November 2022 ini, HMID berkewajiban menyediakan sejumlah kendaraan listrik untuk digunakan para delegasi. Mereka pun telah memastikan akan menghadirkan Genesis G80 Electrified dan Ioniq 5 untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Pemerintah Indonesia sendiri memang sebelumnya sudah menegaskan untuk menggunakan kendaraan listrik dalam penyelenggaraan KTT G20. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen bangsa dalam mengurangi emisi dan menciptakan lingkungan lebih sehat kepada dunia.

Photo : Hyundai

Di sisi lain, kerjasama ini juga selaras dengan strategi HMID di Tanah Air. Pasalnya, Hyundai merupakan salah satu pabrikan yang paling konsisten dalam mengenalkan mobil listrik di Tanah Air.

Sebelumnya, Hyundai telah membawa Genesis G80 Electrified untuk digunakan oleh Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja Batang. Kenyamanan mobil pun mendapat apresiasi dari presiden karena tidak mengeluarkan suara.

“Tadi mencoba mobil listrik Genesis dari Hyundai. Saya kira halus, enggak ada suaranya," ujar Presiden Jokowi.

Genesis G80 Electrified telah dibekali oleh baterai berkapasitas 87,2 kWh yang mampu menghasilkan tenaga maksimal hingga 200 hp dan torsi puncak 700 Nm. Tenaga tersebut dialirkan ke seluruh roda melalui sistem e-AWD.

Photo : Autodaily

Selain itu, mobil premium di bawah naungan Hyundai mampu melesat dari 0 hingga 100 kilometer per jam hanya dalam 4,9 detik. Terdapat charging door di bagian depan sertya mampu menempuh jarak hingga 427 km saat baterai terisi penuh.

Terkait pengisian daya, pemilik kendaraan hanya membutuhkan waktu pengisian selama 22 menit agar baterai berada di posisi 80 persen. Hanya saja penggunaan rapid charging harus berada di angka 800 volt,

 Sedangkan untuk pengisian standar, pengisian baterai menjadi jauh lebih lama. Pasalnya, dari 10 persen ke 100 persen membutuhkan waktu hingga 9 jam.

Lamanya waktu pengisian pun tentunya sudah menjadi perhatian oleh pemerintah. Oleh karena itu, sejumlah SPKLU sudah dibangun di Bali sehingga seluruh kendaraan dapat diisi dayanya dengan cepat.


Terkini

mobil
Sung Kang, Maxdecal

Maxdecal Gandeng Sung Kang Bawa Indonesia ke Panggung Global

Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial

motor
Omoway

Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan

Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia

mobil
BYD Atto 1

BYD Atto 1 Versi Baru Meluncur, Ada Tambahan LiDAR

Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru

mobil
Chery QQ

Belum Rilis, Chery QQ 3 EV Bisa Dipesan Dengan Modal Rp 5 Juta

Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta

mobil
Changan REEV

Changan Optimistis Mobil REEV Diminati di Daerah

Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta

komunitas
Suzuki

Burgman Fun Rally 2026 Jadi Wadah Kumpul Komunitas Motor Suzuki

Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka

komunitas
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026

Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 Jelajah Pintu Gerbang Sumatera

Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung

news
SIM Keliling Bandung

Periksa Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 13 Mei

Sebelum libur kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara motor dan mobil