Hyundai Stargazer Diskon Rp 50 Juta di GJAW 2025
29 November 2025, 21:00 WIB
Ribuan karyawan Hyundai di Korea Selatan tengah menggelar aksi mogok kerja selama tiga hari berturut-turut
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Hyundai Motors sedang menghadapi ancaman mogok kerja. Kegiatan tersebut bakal dilakukan secara serentak oleh ribuan karyawan jenama asal Korea Selatan ini.
Mengutip Reuters pada Kamis (04/09), serikat pekerja Hyundai berencana menggelar aksi ini selama tiga hari.
“Para pekerja akan meninggalkan pekerjaan selama dua jam pada Rabu dan Kamis. Lalu selama empat jam di Jumat,” tulis laporan tersebut.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk protes ribuan karyawan. Sebab mereka menuntut adanya kenaikan gaji atau upah.
Serikat juga meminta usia pensiun di pabrik Hyundai diubah. Menjadi 64 tahun dari 60 tahun yang ditetapkan secara hukum.
Lalu mereka turut menuntut pengurangan hari kerja, menjadi hanya 4,5 hari saja dalam seminggu.
Tak berhenti sampai di situ, perusahaan diminta membayarkan bonus sebesar 30 persen dari laba bersih Hyundai pada 2024 lalu.
Dalam laporan yang sama, mogok kerja para karyawan Hyundai dilakukan setelah mayoritas anggota serikat memberikan suara pada 25 Agustus.
Mereka memberi dukungan buat menggelar aksi kali ini. Sehingga ribuan karyawan bakal turut ambil bagian.
Terlebih penyampaian pendapat tersebut dilakukan di tiga pabrik Hyundai, yakni yang berada di Ulsan, Jeonju maupun Asan.
Tentu perusahaan wajib mendengarkan aspirasi para serikat pekerja. Mengingat sejumlah produksi mobil bakal terdampak.
Seperti contoh Hyundai Kona, Tucson, Santa Fe, Palisade, Sonata dan Grandeur. Selain itu mogok kerja diperkirakan juga bakal menghambat proses produksi Genesis G70, G80, G90, GV60, GV70 serta GV80.
Oleh sebab itu manufaktur asal Korea Selatan ini, mau tidak mau membuka ruang diskusi dengan para pekerja.
Sementara itu di Indonesia, Hyundai dikabarkan tengah bersiap memasarkan mobil baru buat konsumen di dalam negeri, misal Ioniq 9.
Sebab Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Hyundai Ioniq 9 sudah terdaftar, yakni dengan kode IONIQ 9 EV CAL 4X4AT.
NJKB dari mobil listrik satu ini memiliki nilai sampai Rp 699 juta. Namun angka tersebut bukan harga yang akan ditawarkan ke konsumen.
Masih ada sejumlah pajak yang harus ditanggung pembeli di Tanah Air. Sehingga banderol di atas dipastikan akan lebih tinggi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 November 2025, 21:00 WIB
29 November 2025, 13:00 WIB
28 November 2025, 13:00 WIB
27 November 2025, 12:00 WIB
26 November 2025, 21:00 WIB
Terkini
04 Desember 2025, 21:00 WIB
Jaecoo Indonesia akan memasarkan sejumlah model dari seri Omoda yang sebelumnya ditawarkan oleh Chery
04 Desember 2025, 20:00 WIB
Pertamina Lubricants berharap beban para korban bencana alam di Sumatera Utara serta Barat bisa lebih ringan
04 Desember 2025, 19:00 WIB
Kendaraan listrik dinilai potensial di segmen niaga, Kalista sorot perlu ada insentif dari pemerintah
04 Desember 2025, 18:00 WIB
Marc Marquez sudah tidak mau hidup bersama dendam, ia hanya ingin menghormati para rival termasuk Rossi
04 Desember 2025, 17:00 WIB
Nama BYD King dan King L terdaftar di Indonesia, sedan berteknologi PHEV yang dijual dengan harga kompetitif
04 Desember 2025, 16:00 WIB
Keberadaan pabrik BYD dinilai bakal membawa dampak positif, sebab dapat menyerap banyak tenaga kerja di Subang
04 Desember 2025, 15:01 WIB
Pemerintah akhirnya resmi keluarkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru 2026
04 Desember 2025, 14:00 WIB
Wuling New BinguoEV menjadi salah satu mobil listrik yang patut diperhitungkan bagi konsumen di Indonesia