KAI Imbau Pengemudi Waspada saat Lewat Perlintasan Sebidang

Kecelakaan kembali terjadi, KAI imbau pengemudi waspada saat akan berkendara melewati perlintasan sebidang

KAI Imbau Pengemudi Waspada saat Lewat Perlintasan Sebidang
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Terjadi tabrakan antara KA (Kereta Api) Ekspres Rajabasa dengan Bus Putra Sulung di perlintasan sebidang Jalan Pertanian OKU Timur, Sumatera Selatan, Minggu (21/4). Ini bukan kali pertama kecelakaan serupa terjadi.

Akibat kejadian tersebut satu korban meninggal dunia sementara 11 orang lain mengalami luka-luka dan dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Seluruh kru dan penumpang KA Rajabasa selamat.

Kronologisnya kecelakaan terjadi ketika KA Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapi ditabrak bus di KM 193+7 petak jalan WAP (Way Pisang) dan Martapura.

Raden Agus Dwinanto Budiaji, EVP of Corporate Secretary KAI (Kereta Api Indonesia) mengatakan perlintasan tersebut dipasang palang pintu manual oleh KAI dan dijaga masyarakat sekitar secara swadaya.

KAI imbau pengemudi waspada
Photo : Antara

Sayangnya masih ada pengguna jalan kurang berhati-hati, tidak berhenti dan memperhatikan kondisi sebelum menyeberangi perlintasan KA.

“Kita selalu mengingatkan masyarakat baik pengendara kendaraan bermotor ataupun pejalan kaki untuk tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang,” tegas Agus seperti dilansir Antara, Senin (22/4).

KAI imbau pengemudi waspada di area perlintasan sebidang dan selalu melihat ke kanan dan kiri untuk memastikan situasi aman buat menyebrang. Rambu dan palang hanya berperan sebagai alat bantu keamanan.

“Saat kejadian ini masinis telah membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan secara berulang namun tidak diindahkan oleh pengemudi bus sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari,” ungkap Agus.

Masinis bahkan telah berusaha menurunkan laju kereta namun seperti diketahui tidak bisa berhenti secara cepat layaknya kendaraan bermotor. Tabrakan tak terhindarkan membuat bus terseret sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

Selain kerugian materiil, sejumlah perjalanan KA Rajabasa serta KA Kuala Stabas terganggu dan alami keterlambatan.

Aturan Hukum Perlintasan Rel

KAI imbau pengemudi waspada
Photo : Dishub Kulon Progo

Tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta ditutup dan/atau isyarat lain.

Perlu diingat setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama pada kendaraan yang lebih dulu melintas rel.


Terkini

mobil
Mobil Listrik

Orang Indonesia Disebut Mulai Memandang Positif Hadirnya EV

Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif

mobil
BYD Haka Auto

Haka Auto Bakal Perbanyak Jaringan Diler BYD dan Denza di 2026

Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan

mobil
BYD

BYD Dikabarkan Bakal Luncurkan Mobil PHEV dengan Harga Terjangkau

BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik

mobil
Penjualan Denza D9 Agustus 2025 Naik 28 Persen, Tembus 500 Unit

D9 Buktikan EV Premium Cocok Untuk Perjalanan Jauh

Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan

otosport
Marc Marquez

Michelin Buka Suara Usai Pelek Marc Marquez Pecah di Thailand

Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah

motor
Yamaha Tmax

Yamaha Tmax Ludes Terjual, Pemesanan Batch Kedua Segera Dibuka

Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Maret 2026, Diawasi Ketat Oleh Kepolisian

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung 3 Maret 2026, Ada di MCD

SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara