KAI Imbau Pengemudi Waspada saat Lewat Perlintasan Sebidang

Kecelakaan kembali terjadi, KAI imbau pengemudi waspada saat akan berkendara melewati perlintasan sebidang

KAI Imbau Pengemudi Waspada saat Lewat Perlintasan Sebidang
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Terjadi tabrakan antara KA (Kereta Api) Ekspres Rajabasa dengan Bus Putra Sulung di perlintasan sebidang Jalan Pertanian OKU Timur, Sumatera Selatan, Minggu (21/4). Ini bukan kali pertama kecelakaan serupa terjadi.

Akibat kejadian tersebut satu korban meninggal dunia sementara 11 orang lain mengalami luka-luka dan dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Seluruh kru dan penumpang KA Rajabasa selamat.

Kronologisnya kecelakaan terjadi ketika KA Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapi ditabrak bus di KM 193+7 petak jalan WAP (Way Pisang) dan Martapura.

Raden Agus Dwinanto Budiaji, EVP of Corporate Secretary KAI (Kereta Api Indonesia) mengatakan perlintasan tersebut dipasang palang pintu manual oleh KAI dan dijaga masyarakat sekitar secara swadaya.

KAI imbau pengemudi waspada
Photo : Antara

Sayangnya masih ada pengguna jalan kurang berhati-hati, tidak berhenti dan memperhatikan kondisi sebelum menyeberangi perlintasan KA.

“Kita selalu mengingatkan masyarakat baik pengendara kendaraan bermotor ataupun pejalan kaki untuk tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang,” tegas Agus seperti dilansir Antara, Senin (22/4).

KAI imbau pengemudi waspada di area perlintasan sebidang dan selalu melihat ke kanan dan kiri untuk memastikan situasi aman buat menyebrang. Rambu dan palang hanya berperan sebagai alat bantu keamanan.

“Saat kejadian ini masinis telah membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan secara berulang namun tidak diindahkan oleh pengemudi bus sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari,” ungkap Agus.

Masinis bahkan telah berusaha menurunkan laju kereta namun seperti diketahui tidak bisa berhenti secara cepat layaknya kendaraan bermotor. Tabrakan tak terhindarkan membuat bus terseret sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

Selain kerugian materiil, sejumlah perjalanan KA Rajabasa serta KA Kuala Stabas terganggu dan alami keterlambatan.

Aturan Hukum Perlintasan Rel

KAI imbau pengemudi waspada
Photo : Dishub Kulon Progo

Tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta ditutup dan/atau isyarat lain.

Perlu diingat setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama pada kendaraan yang lebih dulu melintas rel.


Terkini

otosport
Jadwal MotoGP Australia 2025: Absennya Marc Marquez

Jadwal MotoGP San Marino 2026: Kans Marquez Tumbangkan Martin

Marc Marquez dipastikan akan melanjutkan tren positifnyan saat melakoni MotoGP San Marino 2026 di akhir pekan

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 9 September 2026

Beroperasi di lima lokasi berbeda, SIM keliling Jakarta hanya melayani prosedur perpanjangan masa berlaku

mobil
AiMoga

Ribuan Robot Humanoid AiMOGA Sudah Tersebar di 60 Negara

Robot humanoid AiMOGA yang dikembangkan oleh Chery Group sudah masuk ke pasar internasional hingga 60 negara

mobil
Xpeng GX

Xpeng GX Diminati Konsumen Indonesia, Mulai Antre Pesan

SUV masih jadi salah satu favorit konsumen, Xpeng GX tuai respons positif sejak debut di RI beberapa waktu lalu

mobil
Daihatsu Kumpul Sahabat Batam

Daihatsu Kumpul Sahabat Batam Pikat Keluarga dan Masyarakat

Daihatsu Kumpul Sahabat Batam menjadi menyuguhkan banyak kegiatan menarik yang mencuri perhatian masyarakat

news
GIIAS Bandung 2026

GIIAS Bandung 2026 Digelar Pekan Ini, Siap Beri Banyak Kejutan

Pameran otomotif GIIAS Bandung 2026 akan menampilkan sekitar 42 kendaraan yang bisa dicoba langsung pengunjung

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 8 September 2026

SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima tempat berbeda hari ini, simak lokasi dan biayanya

news
SIM Keliling

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 8 September 2026, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung menjadi salah satu fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh para pengendara motor dan mobil