KNKT Sebut Gran Max Kecelakaan KM 58 Merupakan Travel Gelap

Penelusuran KNKT terhadap kecelakaan KM 58, melibatkan travel tidak resmi dan sopir bekerja melebihi waktu

KNKT Sebut Gran Max Kecelakaan KM 58 Merupakan Travel Gelap
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Kecelakaan KM 58 di Tol Jakarta-Cikampek menewaskan 12 orang. Seluruh penumpang berada di dalam satu unit Daihatsu Gran Max yang habis terbakar tidak lama setelah tabrakan terjadi.

Dugaan sebelumnya polisi mengatakan bahwa sopir mungkin berada dalam kondisi lelah dan mengantuk. Hasil penyelidikan juga mengungkap tidak ada jejak rem di area kecelakaan, berarti kendaraan lepas kendali.

Terbarunya, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) menjelaskan sopir bekerja melebihi batas waktu jadi salah satu penyebab kecelakaan KM 58.

“Pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu,” ucap Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT dikutip dari Antara, Jumat (12/4).

Kecelakaan KM 58
Photo : Antara

Ia menegaskan kurangnya istirahat membuat kemampuan berkonsentrasi menurun. Sehingga pengemudi mudah mengalami microsleep saat berkendara terkhusus di jalan tol yang stagnan.

Untuk diketahui Daihatsu Gran Max yang digunakan sebagai mobil travel itu berangkat dari Jakarta pada Sabtu (6/4) mengantar penumpang ke Ciamis.

Lalu kembali lagi pada Minggu (7/4) dari Ciamis kembali ke Jakarta, tiba pukul 00.00 WIB. Dilanjutkan berturut-turut mulai Senin (8/4) menjemput penumpang di Depok pukul 02.00, Cilebut pada 03.30 serta Bekasi di 05.30 WIB.

Tidak hanya itu jumlah penumpang berada di kabin juga melebihi kapasitas yakni 12 orang ditambah barang muatan.

Menhub Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Resmi

Sementara itu Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan RI mengonfirmasi bahwa unit Gran Max tersebut memang merupakan travel gelap alias tidak resmi dan membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan.

“Semestinya mengangkut delapan sampai sembilan orang, kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak,” tegas dia.

Untuk meminimalisir potensi celaka, Menhub megimbau masyarakat agar menggunakan travel resmi seperti bus Damri atau bus AKAP  (Antarkota Antarprovinsi).

Sopir bus kecelakaan maut Contraflow KM 58 dibebaskan
Photo : Antara

“Selain itu juga pastikan jumlah penumpang wajar tidak melebihi kapasitas,” kata Menhub.

Apabila masyarakat melihat angkutan darat tidak resmi bisa segera melapor ke petugash Dishub (Dinas Perhubungan) atau petugas kepolisian lalu lintas setempat. Sehingga bisa dilakukan penindakan terhadap pihak terkait.


Terkini

mobil
BYD M6 DM

Harga BYD M6 DM Mulai Rp 298 Juta, Bisa Tempuh 1.800 KM

BYD M6 DM akan bersaing di kelas MPV ramah lingkungan lain di Indonesia mengandalkan harga dan teknologinya

mobil
MPMX

Upaya MPMX Berdayakan SDM Disabilitas di Indonesia

MPMX kembali menggelar program MPM Bisa untuk memberdayakan ekonomi penyandang disabilitas di Indonesia

motor
Motul

Strategi Motul dan Ipone Edukasi Pentingnya Merawat Kendaraan

Motul Indonesia Energy terus berupaya untuk memberikan pemahanan bahwa merawat motor harus dilakukan rutin

motor
TVS

TVS Tebar Diskon Hingga Rp 2 Juta dan Voucher Belanja di PRJ 2026

TVS perkenalkan sejumlah model motor baru di Pekan Raya Jakarta 2026 dan tebar promo diskon jutaan rupiah

motor
Motul

Kawasaki dan Motul Kolaborasi di PRJ 2026, Luncurkan Pelumas Baru

Motul menggandeng Kawasaki untuk meluncurkan sejumlah produk anyar guna memanjakan para pengendara di PRJ 2026

mobil
Toyota Innova Zenix

Biaya Pertamax Full Tank buat MPV, Innova Zenix Rp 800 Ribuan

Harga Pertamax resmi mengalami kenaikan per 10 Juni 2026, segini biaya isi full tank untuk mobil-mobil MPV

mobil
BYD

BYD Masuk Daftar Hitam Amerika Serikat, Jualan Masih Lancar

BYD membantah secara keras tudingan Pentagon kalau mereka merupakan perusahaan yang terafiliasi militer Cina

motor
QJMotor

QJMotor Hadirkan Program Khusus Penggoda Pengunjung PRJ 2026

Pada pameran Pekan Raya Jakarta 2026, QJMotor merilis perluasan program yang telah sukses sebelumnya