KNKT Sebut Gran Max Kecelakaan KM 58 Merupakan Travel Gelap

Penelusuran KNKT terhadap kecelakaan KM 58, melibatkan travel tidak resmi dan sopir bekerja melebihi waktu

KNKT Sebut Gran Max Kecelakaan KM 58 Merupakan Travel Gelap
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Kecelakaan KM 58 di Tol Jakarta-Cikampek menewaskan 12 orang. Seluruh penumpang berada di dalam satu unit Daihatsu Gran Max yang habis terbakar tidak lama setelah tabrakan terjadi.

Dugaan sebelumnya polisi mengatakan bahwa sopir mungkin berada dalam kondisi lelah dan mengantuk. Hasil penyelidikan juga mengungkap tidak ada jejak rem di area kecelakaan, berarti kendaraan lepas kendali.

Terbarunya, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) menjelaskan sopir bekerja melebihi batas waktu jadi salah satu penyebab kecelakaan KM 58.

“Pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu,” ucap Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT dikutip dari Antara, Jumat (12/4).

Kecelakaan KM 58
Photo : Antara

Ia menegaskan kurangnya istirahat membuat kemampuan berkonsentrasi menurun. Sehingga pengemudi mudah mengalami microsleep saat berkendara terkhusus di jalan tol yang stagnan.

Untuk diketahui Daihatsu Gran Max yang digunakan sebagai mobil travel itu berangkat dari Jakarta pada Sabtu (6/4) mengantar penumpang ke Ciamis.

Lalu kembali lagi pada Minggu (7/4) dari Ciamis kembali ke Jakarta, tiba pukul 00.00 WIB. Dilanjutkan berturut-turut mulai Senin (8/4) menjemput penumpang di Depok pukul 02.00, Cilebut pada 03.30 serta Bekasi di 05.30 WIB.

Tidak hanya itu jumlah penumpang berada di kabin juga melebihi kapasitas yakni 12 orang ditambah barang muatan.

Menhub Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Resmi

Sementara itu Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan RI mengonfirmasi bahwa unit Gran Max tersebut memang merupakan travel gelap alias tidak resmi dan membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan.

“Semestinya mengangkut delapan sampai sembilan orang, kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak,” tegas dia.

Untuk meminimalisir potensi celaka, Menhub megimbau masyarakat agar menggunakan travel resmi seperti bus Damri atau bus AKAP  (Antarkota Antarprovinsi).

Sopir bus kecelakaan maut Contraflow KM 58 dibebaskan
Photo : Antara

“Selain itu juga pastikan jumlah penumpang wajar tidak melebihi kapasitas,” kata Menhub.

Apabila masyarakat melihat angkutan darat tidak resmi bisa segera melapor ke petugash Dishub (Dinas Perhubungan) atau petugas kepolisian lalu lintas setempat. Sehingga bisa dilakukan penindakan terhadap pihak terkait.


Terkini

mobil
Mobil listrik

Cara Mencari Kaca Film Untuk Mobil Listrik, Tak Boleh Asal Pilih

Kaca film untuk mobil listrik harus yang mampu memberikan perlindungan pada sistem elektronik dari panas

mobil
Daihatsu

Daihatsu Bukukan 591 SPK di GIIAS 2026, Sigra Paling Diburu

Daihatsu menorehkan banyak prestasi dan penghargaan selama ikut serta dalam pameran GIIAS 2026 di ICE BSD

mobil
BAW X03

Hadir di GIIAS 2026, BAW Siap Tantang Denza D9 dan Mifa 9

Produsen otomotif asal Tiongkok Beijing Automobile Works hadir di GIIAS 2026 segera rilis M8 tantang Denza D9

mobil
Wuling

Wuling Raup 3.290 SPK di GIIAS 2026, Aira ev Dominan

Wuling menuai respons positif selama GIIAS 2026, produk teranyar mereka yakni Aira ev jadi kontributor utama

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 11 Agustus 2026

Hari ini SIM keliling Bandung melayani masyarakat sejak pagi untuk mengurus dokumen berkendara di dua tempat

news
Ganjil Genap Jakarta

Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 11 Agustus 2026

Ganjil Genap Jakarta dimulai sejak pukul 06.00 pagi hingga 10.00 WIB, lalu berlanjut kembali pada jam 4 sore

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 11 Agustus 2026

Beroperasi di lima tempat terbatas, SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan SIM dengan mudah

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Bezzecchi Berhasil Salip Ogura

Marco Bezzecchi kini sukses menempatkan diri di posisi kedua klasemen sementara MotoGP 2026 dengan 209 poin