KNKT Sebut Gran Max Kecelakaan KM 58 Merupakan Travel Gelap

Penelusuran KNKT terhadap kecelakaan KM 58, melibatkan travel tidak resmi dan sopir bekerja melebihi waktu

KNKT Sebut Gran Max Kecelakaan KM 58 Merupakan Travel Gelap

KatadataOTO – Kecelakaan KM 58 di Tol Jakarta-Cikampek menewaskan 12 orang. Seluruh penumpang berada di dalam satu unit Daihatsu Gran Max yang habis terbakar tidak lama setelah tabrakan terjadi.

Dugaan sebelumnya polisi mengatakan bahwa sopir mungkin berada dalam kondisi lelah dan mengantuk. Hasil penyelidikan juga mengungkap tidak ada jejak rem di area kecelakaan, berarti kendaraan lepas kendali.

Terbarunya, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) menjelaskan sopir bekerja melebihi batas waktu jadi salah satu penyebab kecelakaan KM 58.

“Pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu,” ucap Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT dikutip dari Antara, Jumat (12/4).

Kecelakaan KM 58
Photo : Antara

Ia menegaskan kurangnya istirahat membuat kemampuan berkonsentrasi menurun. Sehingga pengemudi mudah mengalami microsleep saat berkendara terkhusus di jalan tol yang stagnan.

Untuk diketahui Daihatsu Gran Max yang digunakan sebagai mobil travel itu berangkat dari Jakarta pada Sabtu (6/4) mengantar penumpang ke Ciamis.

Lalu kembali lagi pada Minggu (7/4) dari Ciamis kembali ke Jakarta, tiba pukul 00.00 WIB. Dilanjutkan berturut-turut mulai Senin (8/4) menjemput penumpang di Depok pukul 02.00, Cilebut pada 03.30 serta Bekasi di 05.30 WIB.

Tidak hanya itu jumlah penumpang berada di kabin juga melebihi kapasitas yakni 12 orang ditambah barang muatan.

Menhub Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Resmi

Sementara itu Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan RI mengonfirmasi bahwa unit Gran Max tersebut memang merupakan travel gelap alias tidak resmi dan membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan.

“Semestinya mengangkut delapan sampai sembilan orang, kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak,” tegas dia.

Untuk meminimalisir potensi celaka, Menhub megimbau masyarakat agar menggunakan travel resmi seperti bus Damri atau bus AKAP  (Antarkota Antarprovinsi).

Sopir bus kecelakaan maut Contraflow KM 58 dibebaskan
Photo : Antara

“Selain itu juga pastikan jumlah penumpang wajar tidak melebihi kapasitas,” kata Menhub.

Apabila masyarakat melihat angkutan darat tidak resmi bisa segera melapor ke petugash Dishub (Dinas Perhubungan) atau petugas kepolisian lalu lintas setempat. Sehingga bisa dilakukan penindakan terhadap pihak terkait.


Terkini

mobil
Proses produksi Toyota

10 Produsen Mobil Terbesar 2025 di Indonesia, Toyota Mendominasi

Toyota berhasil jadi produsen mobil terbesar 2025 di Indonesia setelah membuat lebih dari 500 ribu kendaraan

mobil
Mitsubishi Pajero

Mitsubishi Pastikan Bawa SUV Baru Tahun Ini, Reinkarnasi Pajero

SUV baru Mitsubishi diyakini kuat merupakan Pajero generasi terbaru, SUV offroad berkapasitas tujuh penumpang

motor
Yamaha

Yamaha Berharap Kebijakan Opsen di 2026 Berpihak ke Konsumen

Yamaha meminta kepada para pemerintah provinsi agar membuat opsen PKB dan BBNKB tidak membebani masyarakat

news
BBM

Konflik Iran dan AS Berpotensi Membuat Harga BBM Naik

Ada banyak hal yang mempengaruhi harga BBM di Indonesia, seperti contoh potensi perang antara Iran dan AS

mobil
Mobil Hybrid

Pertumbuhan Mobil Hybrid di Indonesia, PHEV Naik Pesat

Mobil hybrid menunjukkan pertumbuhan stabil di Indonesia, PHEV populer berkat kehadiran merek Tiongkok

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 19 Januari 2026, Cek Biayanya

Menyambut awal pekan, kepolisian di Kota Kembang kembali menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 19 Januari 2026, Ketat Setelah Libur Panjang

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan setelah libur panjang yang terjadi akhir pekan lalu

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 19 Januari 2026

Seperti biasa, SIM keliling Jakarta hari ini kembali dibuka di lima lokasi berbeda di sekitar Ibu Kota