KNKT Sebut Gran Max Kecelakaan KM 58 Merupakan Travel Gelap

Penelusuran KNKT terhadap kecelakaan KM 58, melibatkan travel tidak resmi dan sopir bekerja melebihi waktu

KNKT Sebut Gran Max Kecelakaan KM 58 Merupakan Travel Gelap

KatadataOTO – Kecelakaan KM 58 di Tol Jakarta-Cikampek menewaskan 12 orang. Seluruh penumpang berada di dalam satu unit Daihatsu Gran Max yang habis terbakar tidak lama setelah tabrakan terjadi.

Dugaan sebelumnya polisi mengatakan bahwa sopir mungkin berada dalam kondisi lelah dan mengantuk. Hasil penyelidikan juga mengungkap tidak ada jejak rem di area kecelakaan, berarti kendaraan lepas kendali.

Terbarunya, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) menjelaskan sopir bekerja melebihi batas waktu jadi salah satu penyebab kecelakaan KM 58.

“Pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu,” ucap Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT dikutip dari Antara, Jumat (12/4).

Kecelakaan KM 58
Photo : Antara

Ia menegaskan kurangnya istirahat membuat kemampuan berkonsentrasi menurun. Sehingga pengemudi mudah mengalami microsleep saat berkendara terkhusus di jalan tol yang stagnan.

Untuk diketahui Daihatsu Gran Max yang digunakan sebagai mobil travel itu berangkat dari Jakarta pada Sabtu (6/4) mengantar penumpang ke Ciamis.

Lalu kembali lagi pada Minggu (7/4) dari Ciamis kembali ke Jakarta, tiba pukul 00.00 WIB. Dilanjutkan berturut-turut mulai Senin (8/4) menjemput penumpang di Depok pukul 02.00, Cilebut pada 03.30 serta Bekasi di 05.30 WIB.

Tidak hanya itu jumlah penumpang berada di kabin juga melebihi kapasitas yakni 12 orang ditambah barang muatan.

Menhub Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Resmi

Sementara itu Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan RI mengonfirmasi bahwa unit Gran Max tersebut memang merupakan travel gelap alias tidak resmi dan membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan.

“Semestinya mengangkut delapan sampai sembilan orang, kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak,” tegas dia.

Untuk meminimalisir potensi celaka, Menhub megimbau masyarakat agar menggunakan travel resmi seperti bus Damri atau bus AKAP  (Antarkota Antarprovinsi).

Sopir bus kecelakaan maut Contraflow KM 58 dibebaskan
Photo : Antara

“Selain itu juga pastikan jumlah penumpang wajar tidak melebihi kapasitas,” kata Menhub.

Apabila masyarakat melihat angkutan darat tidak resmi bisa segera melapor ke petugash Dishub (Dinas Perhubungan) atau petugas kepolisian lalu lintas setempat. Sehingga bisa dilakukan penindakan terhadap pihak terkait.


Terkini

mobil
PEVS 2024 dibuka

PEVS 2024 Siap Edukasi Masyarakat Terkait Kendaraan Listrik

PEVS 2024 Siap edukasi masyarakat terkait kendaraan listrik agar menghilangkan keraguan saat menggunakannya

news
BYD Siap Bangun Pabrik Mobil Listrik

BYD Siap Bangun Pabrik Mobil Listrik di Jawa Barat

Kemenko Marves akhirnya mengonfirmasi bahwa BYD siap bangun pabrik mobil listrik di kawasan Jawa Barat

mobil
PEVS 2024 dibuka

PEVS 2024 Dibuka, Jadi Pameran Kendaraan Listrik Terbesar ASEAN

PEVS 2024 dibuka secara resmi dan diklaim menjadi pameran kendaraan listrik terbesar di Asia Tenggara

news
Catat Harga Tiket PEVS 2024, Ada Voucher Listrik Gratis

Catat Harga Tiket PEVS 2024, Ada Voucher Listrik Gratis

Berikut harga tiket PEVS 2024 yang bisa dibeli masyarakat secara langsung di lokasi acara maupun daring

otosport
Pertamina Fastron

Pertamina Fastron Jinakkan Mesin Mobil Drifting di Sentul

Pertamina Fastron memperkenalkan produk terbarunya yang bisa memenuhi kebutuhan balap khususnya drifting

mobil
Mobil listrik belum jadi pilihan First Buyer

Daihatsu Ungkap Alasan First Buyer Belum Lirik Mobil Listrik

Daihatsu ungkap alasan First Buyer belum lirik mobil listrik sebagai pilihan utama dibandingkan model lain

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Akhir April 2024

Fasilitas tersedia di dua tempat, berikut kami rangkum jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 30 April 2024, Ada PEVS 2024

Awas ada ganjil genap Jakarta 30 April 2024 untuk para calon pengunjunga PEVS 2024 di JIExpo Kemayoran