KNKT Sebut Gran Max Kecelakaan KM 58 Merupakan Travel Gelap

Penelusuran KNKT terhadap kecelakaan KM 58, melibatkan travel tidak resmi dan sopir bekerja melebihi waktu

KNKT Sebut Gran Max Kecelakaan KM 58 Merupakan Travel Gelap

KatadataOTO – Kecelakaan KM 58 di Tol Jakarta-Cikampek menewaskan 12 orang. Seluruh penumpang berada di dalam satu unit Daihatsu Gran Max yang habis terbakar tidak lama setelah tabrakan terjadi.

Dugaan sebelumnya polisi mengatakan bahwa sopir mungkin berada dalam kondisi lelah dan mengantuk. Hasil penyelidikan juga mengungkap tidak ada jejak rem di area kecelakaan, berarti kendaraan lepas kendali.

Terbarunya, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) menjelaskan sopir bekerja melebihi batas waktu jadi salah satu penyebab kecelakaan KM 58.

“Pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu,” ucap Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT dikutip dari Antara, Jumat (12/4).

Kecelakaan KM 58
Photo : Antara

Ia menegaskan kurangnya istirahat membuat kemampuan berkonsentrasi menurun. Sehingga pengemudi mudah mengalami microsleep saat berkendara terkhusus di jalan tol yang stagnan.

Untuk diketahui Daihatsu Gran Max yang digunakan sebagai mobil travel itu berangkat dari Jakarta pada Sabtu (6/4) mengantar penumpang ke Ciamis.

Lalu kembali lagi pada Minggu (7/4) dari Ciamis kembali ke Jakarta, tiba pukul 00.00 WIB. Dilanjutkan berturut-turut mulai Senin (8/4) menjemput penumpang di Depok pukul 02.00, Cilebut pada 03.30 serta Bekasi di 05.30 WIB.

Tidak hanya itu jumlah penumpang berada di kabin juga melebihi kapasitas yakni 12 orang ditambah barang muatan.

Menhub Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Resmi

Sementara itu Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan RI mengonfirmasi bahwa unit Gran Max tersebut memang merupakan travel gelap alias tidak resmi dan membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan.

“Semestinya mengangkut delapan sampai sembilan orang, kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak,” tegas dia.

Untuk meminimalisir potensi celaka, Menhub megimbau masyarakat agar menggunakan travel resmi seperti bus Damri atau bus AKAP  (Antarkota Antarprovinsi).

Sopir bus kecelakaan maut Contraflow KM 58 dibebaskan
Photo : Antara

“Selain itu juga pastikan jumlah penumpang wajar tidak melebihi kapasitas,” kata Menhub.

Apabila masyarakat melihat angkutan darat tidak resmi bisa segera melapor ke petugash Dishub (Dinas Perhubungan) atau petugas kepolisian lalu lintas setempat. Sehingga bisa dilakukan penindakan terhadap pihak terkait.


Terkini

news
Jalan tol

Polisi Ungkap Kronologi Seorang Anak Keluar dari Bus di Jalan Tol

Polisi akhirnya ungkap kronologi seorang anak mendadak keluar dari bus yang sedang melaju di jalan tol

mobil
Deretan Penyebab Masyarakat Masih Ragu Membeli Mobil Listrik

Deretan Penyebab Masyarakat Masih Ragu Membeli Mobil Listrik

Belum bisa saingi kendaraan konvensional, Populix ungkap alasan masyarakat ragu beralih ke mobil listrik

otosport
Dorna Peringatkan Jorge Martin Hormati Kontrak dengan Aprilia

Dorna Peringatkan Jorge Martin Hormati Kontrak dengan Aprilia

Dorna Sport memberi peringatan kepada Jorge Martin untuk menghormati kontrak yang sudah ada dengan Aprilia

mobil
Buntut Sengketa Merek M6, Gugatan BMW ke BYD Ditolak

Buntut Sengketa Merek M6, Gugatan BMW ke BYD Ditolak

Gugatan BMW yang diajukan untuk BYD ke pengadilan pada Februari 2025 telah ditolak, berikut alasannya

mobil
Jaecoo Dukung Perang Harga Mobil Cina Agar Konsumen Senang

Jaecoo Dukung Perang Harga Mobil Cina Agar Konsumen Senang

Menurut Jaecoo perang harga mobil Cina wajar dilakukan, asal tetap memberikan value lebih kepada para konsumen

otosport
MotoGP Malaysia

MotoGP Malaysia 2025 Targetkan 13 Ribu Penonton Asal Indonesia

MotoGP Malaysia 2025 menargetkan bisa menarik 13 ribu penonton asal Indonesia atau dari tahun sebelumnya

news
Ground Zero Rayakan Anniversary ke-30, Luncurkan Produk Limited

Ground Zero Rayakan Anniversary ke-30, Luncurkan Produk Limited

Ground Zero meluncurkan tiga produk baru untuk merayakan hari jadi mereka yang ke-30, dijual secara terbatas

news
Pemutihan pajak kendaraan bermotor

Kepulauan Riau Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini

Kepulauan Riau gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk mudahkan warganya menjalankan kewajiban