Layanan Asisten Darurat 24 Jam, Penyelamat Saat Road Trip
01 Oktober 2025, 21:00 WIB
Penelusuran KNKT terhadap kecelakaan KM 58, melibatkan travel tidak resmi dan sopir bekerja melebihi waktu
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan KM 58 di Tol Jakarta-Cikampek menewaskan 12 orang. Seluruh penumpang berada di dalam satu unit Daihatsu Gran Max yang habis terbakar tidak lama setelah tabrakan terjadi.
Dugaan sebelumnya polisi mengatakan bahwa sopir mungkin berada dalam kondisi lelah dan mengantuk. Hasil penyelidikan juga mengungkap tidak ada jejak rem di area kecelakaan, berarti kendaraan lepas kendali.
Terbarunya, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) menjelaskan sopir bekerja melebihi batas waktu jadi salah satu penyebab kecelakaan KM 58.
“Pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu,” ucap Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT dikutip dari Antara, Jumat (12/4).
Ia menegaskan kurangnya istirahat membuat kemampuan berkonsentrasi menurun. Sehingga pengemudi mudah mengalami microsleep saat berkendara terkhusus di jalan tol yang stagnan.
Untuk diketahui Daihatsu Gran Max yang digunakan sebagai mobil travel itu berangkat dari Jakarta pada Sabtu (6/4) mengantar penumpang ke Ciamis.
Lalu kembali lagi pada Minggu (7/4) dari Ciamis kembali ke Jakarta, tiba pukul 00.00 WIB. Dilanjutkan berturut-turut mulai Senin (8/4) menjemput penumpang di Depok pukul 02.00, Cilebut pada 03.30 serta Bekasi di 05.30 WIB.
Tidak hanya itu jumlah penumpang berada di kabin juga melebihi kapasitas yakni 12 orang ditambah barang muatan.
Sementara itu Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan RI mengonfirmasi bahwa unit Gran Max tersebut memang merupakan travel gelap alias tidak resmi dan membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan.
“Semestinya mengangkut delapan sampai sembilan orang, kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak,” tegas dia.
Untuk meminimalisir potensi celaka, Menhub megimbau masyarakat agar menggunakan travel resmi seperti bus Damri atau bus AKAP (Antarkota Antarprovinsi).
“Selain itu juga pastikan jumlah penumpang wajar tidak melebihi kapasitas,” kata Menhub.
Apabila masyarakat melihat angkutan darat tidak resmi bisa segera melapor ke petugash Dishub (Dinas Perhubungan) atau petugas kepolisian lalu lintas setempat. Sehingga bisa dilakukan penindakan terhadap pihak terkait.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Oktober 2025, 21:00 WIB
01 Oktober 2025, 20:00 WIB
28 September 2025, 09:00 WIB
11 September 2025, 09:00 WIB
10 September 2025, 11:00 WIB
Terkini
24 November 2025, 21:00 WIB
Mazda siapkan berbagai program untuk menarik konsumen di GJAW 2025 menjelang akhir tahun, berikut detailnya
24 November 2025, 20:30 WIB
Chery X bakal diluncurkan di Indonesia tahun depan dengan harga sekitar Rp 800 jutaan untuk jawab kebutuhan pelanggan
24 November 2025, 20:00 WIB
Changan resmi debut di GJAW 2025 membawa dua mobil listrik andalan dengan harga kompetitif di kelasnya
24 November 2025, 19:30 WIB
Gaikindo berniat melakukan revisi penjualan mobil baru untuk periode 2025 setelah gelaran GJAW 2025 berakhir
24 November 2025, 19:00 WIB
Pemilik mobil bisa mendatangi booth JKIND di GJAW 2025 untuk menjajakan banyak produk unggulan ke pengunjung
24 November 2025, 18:46 WIB
Toyota hadirkan beragam promo spesial untuk memudahkan pelanggan melakukan pembelian kendaraan di GJAW 2025
24 November 2025, 18:42 WIB
World Premier Toyota Veloz Hybrid di GJAW 2025 disaksikan langsung Dirjen Ilmate Kementerian Perindustrian
24 November 2025, 18:37 WIB
Mazda CX-80 dan CX-60 menawarkan performa tangguh namun berbalut dengan kemewahan tertinggi dari kendaraan