Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jakarta dan Bekasi

Berikut adalah Jadwal SIM Keliling hari ini di Jakarta dan bekasi guna memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya

Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jakarta dan Bekasi

TRENOTO – Guna memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) maka Polda Metro Jaya terus menggelar Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling. Dengan ini maka pemohon tidak perlu lagi datang ke Samsat untuk memperpanjang SIM.

Berikut adalah jadwal SIM Keliling hari ini 30 Desember 2021 di Jakarta dan bekasi.

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat : Mall Citraland dan LTC Glodok
  • Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Kota Bekasi : Bekasi Cyber Park

Pelayanan SIM keliling di Jakarta akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sementara layakan di Bekasi dilakukan lebih singkat karena hanya dibuka pukul 08.00 hingga 10.00.

Photo : Istimewa

Sedangkan untuk biaya perpanjangan, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak maka biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu. Namun biaya tersebut belum termasuk dengan pemeriksaan kesehatan.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan

Perlu diketahui bahwa Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Perpanjangan pun terbatas bagi SIM yang masa berlakunya belum habis. Bila masa berlaku SIM habis maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Persyaratan Pembuatan SIM Baru

Photo : 123RF

Untuk membuat SIM baru, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Salah satunya adalah memenuhi batas usia pada masing-masing golongan SIM. Berikut adalah syarat pembuatan SIM baru.

  • Membuat permohonan tertulis
  • Pemohon bisa membaca serta menulis
  • Pemohon memiliki pengetahuan seputar peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar berkendara menggunakan kendaraan bermotor
  • Batas usia minimal untuk SIM golongan C 16 tahun, SIM golongan A 17 tahun, SIM golongan B1 dan B2 20 tahun.
  • Terampil dalam mengemudi kendaraan bermotor
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Dinyatakan lulus ujian teori dan ujian praktik.

Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 15 Desember 2025, Pengawasan Masih Ketat

Pembatasan ganjil genap Jakarta masih jadi andalan untuk atasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 15 Desember

SIM keliling Jakarta berada di lima area Ibu Kota hari ini, simak persyaratan serta jadwal operasionalnya

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Pertengahan Desember 2025

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Pertengahan Desember 2025

Hari ini masyarakat bisa mendatangi SIM keliling Bandung, seperti berlokasi di Tenth Avenue, JL Soekarno Hatta

mobil
Mitsubishi Destinator

Mitsubishi Destinator Tawarkan Mesin Kencang Namun Efisien

Mitsubishi Destinator memiliki performa yang selama ini diidam-idamkan para pengguna mobil harian di Tanah Air

mobil
Chery Siapkan MPV Listrik Pesaing Denza D9

Chery Siapkan MPV Listrik Pesaing Denza D9

MPV hasil kerja sama Chery dengan Huawei yakni V9 bakal dipasarkan di bawah merek Luxeed, jadi rival Denza D9

motor
Ardila Putri

Koleksi Kendaraan Arlida Putri, Ada Motor 250 CC

Berbeda dengan kebanyakan penyanyi, Arlida Putri justru dikenal memiliki ketertarikan pada motor ketimbang mobil

otopedia
GSrek Jakarta Chapter Tutup MMR 25 dengan Touring ke Sulawesi

Catat 6 Destinasi untuk Touring Motor saat Libur Nataru 2025-2026

Ada beragam tujuan touring motor yang bisa disambangi saat libur Nataru 2025-2026, seperti ke Ciwidey Bandung

mobil
Daihatsu Terios

Daihatsu Terios Berusia 17 Tahun Masih Setia Menemani Pemiliknya

Daihatsu Terios dimanfaatkan sebagai teman setia setiap perjalanan karena performanya yang bisa diandalkan