Pemerintah Jawa Tengah Tetapkan Pajak Progresif Kendaraan Rp 0
07 Oktober 2024, 12:00 WIB
Insentif PPnBM yang diberlakukan mulai Maret 2021 ternyata tidak merugikan negara justru memberikan keuntungan
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) 100 persen yang sudah diperpanjang beberapa kali ternyata memberikan keuntungan bagi penerimaan negara.
Penerapan program Pemerintah tersebut di atas dianggap bakal menjadi beban baru bagi negara. Karena pajak yang harusnya masuk ke dalam kas negara menjadi berkurang.
Nyatanya negara justru mengalami kenaikan dari segi penerimaan. Hal ini diungkapkan oleh Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) dalam kesempatan diskusi secara virtual kemarin (22/12/2021).
Menurutnya, relaksasi PPnBM tidak hanya bicara soal penjualan. Namun di balik itu terdapat industri ikut bangkit sehingga mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
“Bukan sekedar kenaikan penjualan (PPnBM), tapi ekosistem di dalamnya ada sekitar 1.5 juta orang yang terlibat. Pemerintah kehilangan Rp2 triliun dari pajak, tapi penerimaan dari sektor lain jumlahnya mencapai Rp5 triliun,” kata Kukuh.
Secara terpisah, Toyota melalui Bob Azam, DIrektur Administrasi, korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menilai dari sisi Toyota PPnBM justru meningkatkan angka pajak yang dibayarkan. Jika dibandingkan dengan 2020, pajak terbayarkan justru meningkat 50 persen.
“Tidak selalu insentif PPnBM akan mengurangi penerimaan negara. Justru akan meningkatkan penerimaan negara, karena muncul multiplier effect dari industri,” ucapnya dalam kesempatan konferensi pers virtual Toyota beberapa waktu lalu.
Relaksasi PPnBM pertama kalinya dimulai pada Maret 2021 dan dijadwalkan berlangsung hanya 3 bulan hingga 31 Agustus 2021. Program kemudian dilanjutkan dengan PPnBM 50 persen 3 bulan selanjutnya.
Namun melihat respon masyarakat yang cukup tinggi, Pemerintah melanjutkan relaksasi PPnBM 100 persen selama tiga bulan berikutnya. Kebijakan tersebut terus berlanjut hingga saat ini dan akan berakhir pada 31 Desember 2021.
Jelang berakhirnya masa PPnBM 100 persen, muncul wacana untuk perpanjangan pada tahun depan. Bahkan disebut-sebut program Pemerintah tersebut akan dibuat permanen.
Saat ini PPnBM 100 persen bisa dinikmati oleh mobil dengan mesin berkapasitas hingga 1.500 cc. Lalu 50 persen untuk mobil 4x2 bermesin sampai 2.500 cc dan 25 persen untuk mobil 4x4 dengan mesin 2.500 cc.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Oktober 2024, 12:00 WIB
28 Agustus 2024, 17:00 WIB
27 Agustus 2024, 16:00 WIB
20 Agustus 2024, 19:00 WIB
08 Agustus 2024, 11:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 22 November 2024 digelar di puluhan titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas
21 November 2024, 22:30 WIB
Kepolisian siapkan 59 kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan penugasan anggota di lapangan
21 November 2024, 22:00 WIB
Harga Aion V yang meluncur di GJAW 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan dan sudah bisa dipesan dari sekarang
21 November 2024, 21:00 WIB
Perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun, cukup untuk membeli Hyundai Tucson Hybrid secara tunai
21 November 2024, 20:00 WIB
Kebijakan opsen PKB serta PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal 2025 diprediksi memberatkan industri motor
21 November 2024, 19:00 WIB
Indomobil Group baru saja menjalin kerja sama untuk menyediakan berbagai mobil listrik bagi PLN Icon Plus
21 November 2024, 18:00 WIB
Federal Oil menyambut kedatangan pembalap baru di tim Gresini Racing untuk beraksi di musim balap MotoGP 2025
21 November 2024, 17:00 WIB
Begini tampilan mobil konsep Toyota bZ7 yang debut di China, penggerak sampai baterainya disuplai oleh BYD