10 Mobil Listrik Terlaris November 2025, Jaecoo Masuk Tiga Besar
11 Desember 2025, 13:00 WIB
Insentif mobil listrik CBU disetop akhir 2025, bisa menghambat calon investor tetapi punya sisi positif
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Insentif mobil listrik impor atau Completely Built Up (CBU) akan disetop akhir 2025. Bantuan pemerintah tersebut saat ini dinikmati oleh setidaknya enam merek.
Keenam manufaktur itu kemudian harus melakukan perakitan lokal sesuai jumlah unit mobil listrik impor yang terjual di dalam negeri pada 2026.
Perlu diketahui, insentif mobil listrik impor dinilai berdampak positif dan menarik banyak investor.
Sementara masih ada calon investor yang dikabarkan berminat masuk Indonesia tahun depan tetapi tak lagi bisa menikmati subsidi serupa.
Di sisi lain, diberhentikannya kebijakan tersebut dapat menghambat investor yang sekadar ingin melakukan tes pasar tanpa risiko.
“Namun inilah tujuan strategisnya, menjadi filter untuk menjaring investor yang benar-benar serius berkomitmen pada produksi lokal,” kata Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif dan akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) saat dihubungi KatadataOTO, Senin (08/09).
Insentif khusus mobil listrik impor sebelumnya diterapkan mulai 2024 merujuk pada Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 juncto Nomor 1 Tahun 2024.
Disebutkan bahwa merek yang memenuhi persyaratan mendapatkan insentif bea masuk serta Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Ada persyaratan bank garansi, lalu komitmen investasi buat perakitan lokal di Indonesia dengan rasio 1:1.
Hasilnya, penjualan mobil listrik pendatang baru seperti BYD terbilang melambung tinggi.
Tetapi turut mengakibatkan angka impor mobil di Indonesia naik drastis, bahkan mencapai angka tertinggi di Juli 2025.
Sisi positifnya, merek-merek terkait bakal melakukan perakitan lokal dengan jumlah sama dan harapannya mendorong industri otomotif dalam negeri supaya bisa bertumbuh.
“Kebijakan ini menandai transisi dari fase menarik minat dengan pintu terbuka lebar, ke fase membangun industri yang lebih protektif,” tegas Yannes.
Pemberhentian insentif impor tersebut juga justru menjadi angin segar buat perusahaan jika ingin berinvestasi dalam jangka waktu panjang.
Kuncinya adalah konsistensi kebijakan dari pemerintah. Sehingga manufaktur mobil listrik di dalam negeri dapat bersaing secara adil.
“Ini memberikan kepastian bahwa pasar masa depan tidak akan terus dibanjiri produk impor bersubsidi. Sehingga menciptakan iklim lebih sehat untuk pertumbuhan ekosistem manufaktur dan rantai pasok komponen di dalam negeri,” ucap Yannes.
Sekadar informasi, sepanjang Januari-Juli 2025 impor mobil ke Indonesia tembus 76.755 unit.
Setidaknya 63 persen dari total impor itu merupakan mobil listrik, naik dari torehan sebelumnya di 2024 yakni 40 persen.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
11 Desember 2025, 13:00 WIB
11 Desember 2025, 11:00 WIB
10 Desember 2025, 14:00 WIB
10 Desember 2025, 09:00 WIB
09 Desember 2025, 15:00 WIB
Terkini
11 Desember 2025, 15:00 WIB
Meskipun baru mendapatkan penyegaran tahun ini, X55-II tidak signifikan membantu penjualan BAIC di RI
11 Desember 2025, 14:00 WIB
Pramac Yamaha menjadi skuad pertama yang akan memamerkan tampilan motor balap baru mereka untuk MotoGP 2026
11 Desember 2025, 13:00 WIB
Jaecoo J5 EV mulai didistribusikan ke konsumen, masuk tiga besar mobil listrik terlaris pada November 2025
11 Desember 2025, 12:00 WIB
Salah satu diskon motor matic Honda yang bisa dimanfaatkan jelang Nataru adalah untuk pembelian Vario 160
11 Desember 2025, 11:00 WIB
Penjualan mobil baru di 2026 diprediksi tak lebih dari 800 ribu unit tanpa insentif otomotif dari pemerintah
11 Desember 2025, 10:00 WIB
Mitsubishi Fuso Canter menjadi andalan PT Superior Prima Sukses untuk mendistribusikan hasil produksi mereka
11 Desember 2025, 09:00 WIB
Kemenhub menghadirkan program mudik gratis untuk menurunkan risiko kecelakaan yang biasa terjadi di jalan
11 Desember 2025, 08:00 WIB
Penjualan Polytron yang hanya ratusan unit membuat mereka lebih realistis dalam menjual mobil listrik