Cicilan Honda City Hatchback Milik Safiq Rahim, Mulai Rp 4 Jutaan
08 Mei 2024, 21:00 WIB
Bupati Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud tertangkap tangan KPK atas dugaan suap dan atau gratifikasi
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditangkap atas dugaan kasus korupsi dan dikabarkan Bupati Paser Utara tersebut memiliki total kekayaan hingga Rp36 miliar.
Seperti dilansir Antara dari LHKPN, Abdul Gafur terakhir melaporkan kekayaannya pada 26 Februari 2021 untuk periodik 2020. Ia melaporkan harta kekayaannya dengan jabatan sebagai Bupati Penajam Paser Utara.
Tercatat Ia kekayaannya terdiri dari 10 tanah dan bangunan senilai Rp34.295.376.075 (Rp34.29 miliar) yang tersebar di Balikpapan dan Jakarta Barat.
Selain itu, Abul Gafur juga memiliki beberapa kendaraan berupa tiga unit mobil dan satu unit motor senilai Rp509 juta. Adapun modelnya antara lain seperti di bawah ini :
Ford Fiesta 2011 ditaksir memiliki harga senilai Rp190 juta. Sementara Honda City yang merupakan sedan entry level ditaksir seharga Rp175 juta.
Lalu Honda CR-V lansiran 2008 milik Abdul Gafur ditaksir dengan harga Rp140 juta. Kemudian Yamaha Mio Soul buatan 2007 dengan taksiran harganya Rp4 juta.
Seluruh kendaraan yang dimilikinya diklaim merupakan hasil sendiri. Isi garasi Bupati tersebut tidak terdapat mobil mewah layaknya pejabat lainnya.
Tidak berhenti di situ, Ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2.375 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp546 juta. Maka dari itu totalnya mencapai Rp36.7 miliar.
Disebutkan bahwa dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK, menangkap Abdul Gafur Ma-ud bersama 10 orang lainnya. Namun tidak dijelaskan lebih detil yang ikut ditangkap.
“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK,” kata Firli Bahuri, Ketua KPK.
Dijelaskan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan penangkapan Bupati tersebut lainnya terkait penerimaan suap dan atau gratifikasi. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 Mei 2024, 21:00 WIB
12 Januari 2024, 16:54 WIB
10 Oktober 2023, 08:00 WIB
29 Juli 2023, 07:00 WIB
20 April 2022, 18:48 WIB
Terkini
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani
22 November 2024, 06:07 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat