Debut GIIAS 2026 Hyundai Neira Prototype Sukses Curi Perhatian
01 Agustus 2026, 07:00 WIB
Hyundai siap ganti baru Ioniq milik konsumen jika mengalami kerusakaan lebih dari 50 persen akibat kecelakaan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – PT HMID (Hyundai Motors Indonesia) terus memberikan berbagai layanan ke para konsumen. Seperti kepada para pemilik Hyundai Ioniq di Tanah Air.
Jenama asal Korea Selatan bakal mengganti mobil listrik pengguna dengan unit baru jika terjadi kerusakan. Seperti dikatakan Christian Abraham Gandawinata selaku Head of Sales Strategy Department HMID.
Menurut Christian hal tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan setia. Lalu jaminan Hyundai siap ganti baru Ioniq masuk ke dalam program purnajual HMID yakni “Hyundai Jamin.”
“Sebenarnya kita ingin menjaga, menjamin ketenangan para pengguna Hyundai ketika membawa jalan kendaraan kita. Di dalamnya ada jaminan biaya medis konsumen, penggantian biaya bank lalu ganti mobil baru,” ungkap Christian di IIMS 2024.
Sebagai informasi jaminan penggantian unit baru berlaku untuk model, tipe serta warna yang sama dengan kendaraan sebelumnya.
Penggantian akan dilakukan apabila mobil lama tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas dengan total biaya minimal 50 persen dari harga total kendaraan.
Akan tetapi tidak bakal berlaku terhadap kerusakan atau kecelakaan yang disebabkan oleh kebakaran, kebanjiran dan bencana alam.
Lalu karena kerusuhan dan tindakan mengemudi yang melanggar hukum. Sehingga tidak akan diganti unit anyar.
Lebih jauh Christian menjelaskan kalau klaim jaminan penggantian mobil baru apabila pelanggan memiliki asuransi kendaraan pribadi.
Kemudian pelanggan dapat memilih ingin mengajukan klaim penggantian mobil baru ke Hyundai atau klaim total lost (nilai total kerugian) ke perusahaan asuransi sesuai kontrak dimiliki pelanggan.
Apabila pelanggan memilih mengajukan klaim total lost ke pihak asuransi, maka Hyundai akan memberikan santunan sebesar Rp 25 juta untuk pengguna Hyundai Stargazer.
Selanjutnya mereka bakal menyerahkan dana Rp 30 juta bagi pengguna Creta dan kendaraan listrik Hyundai, Seperti Ioniq 5 serta 6.
Tentu ada beberapa dokumen yang wajib dilampirkan, Seperti contoh surat keterangan kecelakaan dari polisi.
“Proses klaimnya sederhana, jadi kalau sampai ada kecelakaan cukup hubungi langsung call center kita akan dihitung kalau biaya perbaikan lebih dari 50 persen maka kita ganti mobil dengan unit yang baru,” Christian menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 Agustus 2026, 07:00 WIB
03 Juli 2026, 07:58 WIB
02 Juli 2026, 19:03 WIB
13 Juni 2026, 20:27 WIB
06 Juni 2026, 08:54 WIB
Terkini
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda