Kata BYD soal Inden, Pemesanan Diklaim Membludak
27 April 2024, 18:00 WIB
Hyundai siap ganti baru Ioniq milik konsumen jika mengalami kerusakaan lebih dari 50 persen akibat kecelakaan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – PT HMID (Hyundai Motors Indonesia) terus memberikan berbagai layanan ke para konsumen. Seperti kepada para pemilik Hyundai Ioniq di Tanah Air.
Jenama asal Korea Selatan bakal mengganti mobil listrik pengguna dengan unit baru jika terjadi kerusakan. Seperti dikatakan Christian Abraham Gandawinata selaku Head of Sales Strategy Department HMID.
Menurut Christian hal tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan setia. Lalu jaminan Hyundai siap ganti baru Ioniq masuk ke dalam program purnajual HMID yakni “Hyundai Jamin.”
“Sebenarnya kita ingin menjaga, menjamin ketenangan para pengguna Hyundai ketika membawa jalan kendaraan kita. Di dalamnya ada jaminan biaya medis konsumen, penggantian biaya bank lalu ganti mobil baru,” ungkap Christian di IIMS 2024.
Sebagai informasi jaminan penggantian unit baru berlaku untuk model, tipe serta warna yang sama dengan kendaraan sebelumnya.
Penggantian akan dilakukan apabila mobil lama tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas dengan total biaya minimal 50 persen dari harga total kendaraan.
Akan tetapi tidak bakal berlaku terhadap kerusakan atau kecelakaan yang disebabkan oleh kebakaran, kebanjiran dan bencana alam.
Lalu karena kerusuhan dan tindakan mengemudi yang melanggar hukum. Sehingga tidak akan diganti unit anyar.
Lebih jauh Christian menjelaskan kalau klaim jaminan penggantian mobil baru apabila pelanggan memiliki asuransi kendaraan pribadi.
Kemudian pelanggan dapat memilih ingin mengajukan klaim penggantian mobil baru ke Hyundai atau klaim total lost (nilai total kerugian) ke perusahaan asuransi sesuai kontrak dimiliki pelanggan.
Apabila pelanggan memilih mengajukan klaim total lost ke pihak asuransi, maka Hyundai akan memberikan santunan sebesar Rp 25 juta untuk pengguna Hyundai Stargazer.
Selanjutnya mereka bakal menyerahkan dana Rp 30 juta bagi pengguna Creta dan kendaraan listrik Hyundai, Seperti Ioniq 5 serta 6.
Tentu ada beberapa dokumen yang wajib dilampirkan, Seperti contoh surat keterangan kecelakaan dari polisi.
“Proses klaimnya sederhana, jadi kalau sampai ada kecelakaan cukup hubungi langsung call center kita akan dihitung kalau biaya perbaikan lebih dari 50 persen maka kita ganti mobil dengan unit yang baru,” Christian menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
27 April 2024, 18:00 WIB
26 April 2024, 21:00 WIB
22 April 2024, 15:55 WIB
18 April 2024, 13:12 WIB
16 April 2024, 11:00 WIB
Terkini
27 April 2024, 18:00 WIB
Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini
27 April 2024, 16:22 WIB
Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja
27 April 2024, 12:00 WIB
Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan
27 April 2024, 08:00 WIB
Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas
27 April 2024, 07:12 WIB
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel
26 April 2024, 21:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik murni atau BEV tengah lesu, pabrik EV Hyundai akan mulai produksi mobil hybrid
26 April 2024, 20:00 WIB
Penjualan Suzuki Maret 2024 naik 14 persen dibanding bulan sebelumnya berkat XL7 Hybrid yang laris manis