Hyundai Stargazer Cartenz Jadi Idaman Baru, Penjualan Naik
23 September 2026, 09:00 WIB
Hyundai siap ganti baru Ioniq milik konsumen jika mengalami kerusakaan lebih dari 50 persen akibat kecelakaan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – PT HMID (Hyundai Motors Indonesia) terus memberikan berbagai layanan ke para konsumen. Seperti kepada para pemilik Hyundai Ioniq di Tanah Air.
Jenama asal Korea Selatan bakal mengganti mobil listrik pengguna dengan unit baru jika terjadi kerusakan. Seperti dikatakan Christian Abraham Gandawinata selaku Head of Sales Strategy Department HMID.
Menurut Christian hal tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan setia. Lalu jaminan Hyundai siap ganti baru Ioniq masuk ke dalam program purnajual HMID yakni “Hyundai Jamin.”
“Sebenarnya kita ingin menjaga, menjamin ketenangan para pengguna Hyundai ketika membawa jalan kendaraan kita. Di dalamnya ada jaminan biaya medis konsumen, penggantian biaya bank lalu ganti mobil baru,” ungkap Christian di IIMS 2024.
Sebagai informasi jaminan penggantian unit baru berlaku untuk model, tipe serta warna yang sama dengan kendaraan sebelumnya.
Penggantian akan dilakukan apabila mobil lama tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas dengan total biaya minimal 50 persen dari harga total kendaraan.
Akan tetapi tidak bakal berlaku terhadap kerusakan atau kecelakaan yang disebabkan oleh kebakaran, kebanjiran dan bencana alam.
Lalu karena kerusuhan dan tindakan mengemudi yang melanggar hukum. Sehingga tidak akan diganti unit anyar.
Lebih jauh Christian menjelaskan kalau klaim jaminan penggantian mobil baru apabila pelanggan memiliki asuransi kendaraan pribadi.
Kemudian pelanggan dapat memilih ingin mengajukan klaim penggantian mobil baru ke Hyundai atau klaim total lost (nilai total kerugian) ke perusahaan asuransi sesuai kontrak dimiliki pelanggan.
Apabila pelanggan memilih mengajukan klaim total lost ke pihak asuransi, maka Hyundai akan memberikan santunan sebesar Rp 25 juta untuk pengguna Hyundai Stargazer.
Selanjutnya mereka bakal menyerahkan dana Rp 30 juta bagi pengguna Creta dan kendaraan listrik Hyundai, Seperti Ioniq 5 serta 6.
Tentu ada beberapa dokumen yang wajib dilampirkan, Seperti contoh surat keterangan kecelakaan dari polisi.
“Proses klaimnya sederhana, jadi kalau sampai ada kecelakaan cukup hubungi langsung call center kita akan dihitung kalau biaya perbaikan lebih dari 50 persen maka kita ganti mobil dengan unit yang baru,” Christian menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
23 September 2026, 09:00 WIB
21 September 2026, 19:00 WIB
17 September 2026, 09:00 WIB
02 September 2026, 09:00 WIB
31 Agustus 2026, 19:00 WIB
Terkini
28 September 2026, 17:49 WIB
BYD Atto 1 generasi terbaru siap hadir dengan berbagai ubahan mayor, baik pada eksterior maupun jantung pacu
28 September 2026, 12:39 WIB
Di tengah ramainya model baru yang ditawarkan di Indonesia, Mitsubishi Pajero Sport masih menjadi andalan
28 September 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, berikut biaya dan lokasinya
28 September 2026, 06:00 WIB
Para pengguna mobil pribadi yang hendak melintas jalan protokol Ibu Kota, simak titik Ganjil Genap Jakarta
28 September 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung lagi untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara
27 September 2026, 23:38 WIB
Dengan pengalaman selama tiga dekade, Suzuki memberikan tampilan baru salah satu diler mereka di Pulo Gadung
27 September 2026, 22:55 WIB
Meskipun terlahir dengan DNA yang sama yakni SUV tangguh, namun kedua kendaraan memiliki karakter berbeda
27 September 2026, 21:23 WIB
SUV legendaris Mitsubishi yakni All-new Pajero kembali hadir, mobil ini mendapat respon baik di Indonesia