Honda Jazz Facelift Bangkit di Cina, Tampilan Jadi Lebih Segar
28 Desember 2025, 09:00 WIB
Honda revitalisasi marka jalan dan rambu lalu lintas di kota bogor sebagai bagian dari kampanye keselamatan berkendara
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Honda revitalisasi marka jalan dan rambu lalu lintas di Kota Bogor. Kegiatan tersebut merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) yang berada di bawah kampanye global “Safety for Everyone”.
Dibalik kemegahan pembangunan infrastruktur yang dibangun dalam beberapa tahun terakhir, ada beberapa lokasi dengan marka jalan dan rambu lalu lintas kurang memadai. Kondisi tersebut tentunya membahayakan para pengguna jalan.
Honda menyadari hal tersebut sehingga berinisiatif menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor untuk merevitalisasi marka jalan dan rambu lalu lintas. Revitalisasi tersebut dilakukan di Jl. Kolonel Ahmad Syam, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Kegiatan ini merupakan wujud dari tanggung jawab sosial Honda dan sekaligus merupakan perwujudan dari visi Safety for Everyone, dimana Honda ingin mewujudkan sebuah lingkungan aman bagi seluruh pengguna jalan,” ungkap Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor.
Revitalisasi yang dilakukan meliputi marka membujur utuh dan marka membujur putus-putus di 2 sisi jalan sepanjang 8 meter, rambu petunjuk, zebra cross serta lampu peringatan kuning. Ruas jalan ini digunakan oleh penduduk setempat sebagai akses utama menuju kawasan wisata Kebun Raya Bogor dan pusat Kota Bogor.
Sebagai pusat kegiatan, kondisi jalan tersebut tidak memiliki marka jalan yang mumpuni. Akibatnya tidak jarang kendaraan melintas di jalur ini mengalami kesulitan karena marka jalan kurang jelas.
“Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan revitalisasi marka dan rambu lalu lintas. Kami berharap kedepan, dari CSR program yang dilakukan PT Honda Prospect Motor dapat membantu meningkatkan tata tertib lalu lintas serta keselamatan transportasi,” ungkap Drs. H. Dedie A. Rachim, Wakil Walikota Kota Bogor.
Perlu diketahui bahwa marka jalan merupakan tanda yang berada di permukaan, meliputi tanda berbentuk garis membujur, melintang, serong serta beberapa lambang lainnya. Marka tersebut dibuat dengan tujuan memberi petunjuk bagi para pengguna jalan untuk mengarahkan arus lalu lintas.
Sementara rambu lalu lintas yang dibuat adalah Petunjuk Lokasi Fasilitas Penyeberangan Pejalan Kaki. Fungsinya adalah sebagai pemberi informasi saat seseorang sedang melakukan perjalanan. Rambu ini termasuk petunjuk untuk memberikan informasi mengenai lokasi fasilitas penyeberangan pejalan kaki.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Desember 2025, 09:00 WIB
25 Desember 2025, 15:00 WIB
25 Desember 2025, 07:00 WIB
24 Desember 2025, 18:00 WIB
23 Desember 2025, 17:00 WIB
Terkini
30 Desember 2025, 19:00 WIB
Pelarangan door handle elektrik bergaya flush atau hidden pada mobil Cina bakal merevolusi desain kendaraan
30 Desember 2025, 18:00 WIB
Di 2025 angka penjualan mobil Cina diprediksi tembus 27 juta unit, sementara pabrikan Jepang 25 juta unit
30 Desember 2025, 17:18 WIB
Francesco Bagnaia diminta untuk bisa kembali berjuang di barisan terdepan ketika mengarungi MotoGP 2026
30 Desember 2025, 16:00 WIB
VinFast Indonesia mengatakan bahwa mereka siap memenuhi kewajibannya atas insentif CBU yang telah didapatkan
30 Desember 2025, 15:00 WIB
Ucok harus mengeluarkan dana hampir Rp 1 miliaran untuk memodifikasi Yamaha Xmax berkelir dominan biru
30 Desember 2025, 14:00 WIB
Menurut data Kemenhub, motor listrik yang telah mengantongi SRUT di 2025 baru 55.059 unit atau turun 28,6 persen
30 Desember 2025, 13:00 WIB
Industri baterai lithium terpengaruh dari kinerja penjualan mobil listrik di Cina yang diproyeksi akan turun
30 Desember 2025, 12:00 WIB
Sejumlah model mobil yang disuntik mati oleh pabrikan kemudian diganti produk lain, berikut daftarnya