Honda 0 Alpha Berpeluang Mengaspal di Indonesia, Ada Syaratnya
31 Maret 2026, 09:47 WIB
Honda revitalisasi marka jalan dan rambu lalu lintas di kota bogor sebagai bagian dari kampanye keselamatan berkendara
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Honda revitalisasi marka jalan dan rambu lalu lintas di Kota Bogor. Kegiatan tersebut merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) yang berada di bawah kampanye global “Safety for Everyone”.
Dibalik kemegahan pembangunan infrastruktur yang dibangun dalam beberapa tahun terakhir, ada beberapa lokasi dengan marka jalan dan rambu lalu lintas kurang memadai. Kondisi tersebut tentunya membahayakan para pengguna jalan.
Honda menyadari hal tersebut sehingga berinisiatif menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor untuk merevitalisasi marka jalan dan rambu lalu lintas. Revitalisasi tersebut dilakukan di Jl. Kolonel Ahmad Syam, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Kegiatan ini merupakan wujud dari tanggung jawab sosial Honda dan sekaligus merupakan perwujudan dari visi Safety for Everyone, dimana Honda ingin mewujudkan sebuah lingkungan aman bagi seluruh pengguna jalan,” ungkap Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor.
Revitalisasi yang dilakukan meliputi marka membujur utuh dan marka membujur putus-putus di 2 sisi jalan sepanjang 8 meter, rambu petunjuk, zebra cross serta lampu peringatan kuning. Ruas jalan ini digunakan oleh penduduk setempat sebagai akses utama menuju kawasan wisata Kebun Raya Bogor dan pusat Kota Bogor.
Sebagai pusat kegiatan, kondisi jalan tersebut tidak memiliki marka jalan yang mumpuni. Akibatnya tidak jarang kendaraan melintas di jalur ini mengalami kesulitan karena marka jalan kurang jelas.
“Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan revitalisasi marka dan rambu lalu lintas. Kami berharap kedepan, dari CSR program yang dilakukan PT Honda Prospect Motor dapat membantu meningkatkan tata tertib lalu lintas serta keselamatan transportasi,” ungkap Drs. H. Dedie A. Rachim, Wakil Walikota Kota Bogor.
Perlu diketahui bahwa marka jalan merupakan tanda yang berada di permukaan, meliputi tanda berbentuk garis membujur, melintang, serong serta beberapa lambang lainnya. Marka tersebut dibuat dengan tujuan memberi petunjuk bagi para pengguna jalan untuk mengarahkan arus lalu lintas.
Sementara rambu lalu lintas yang dibuat adalah Petunjuk Lokasi Fasilitas Penyeberangan Pejalan Kaki. Fungsinya adalah sebagai pemberi informasi saat seseorang sedang melakukan perjalanan. Rambu ini termasuk petunjuk untuk memberikan informasi mengenai lokasi fasilitas penyeberangan pejalan kaki.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Maret 2026, 09:47 WIB
30 Maret 2026, 20:43 WIB
25 Maret 2026, 11:00 WIB
16 Maret 2026, 19:00 WIB
14 Maret 2026, 18:54 WIB
Terkini
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya
01 April 2026, 15:00 WIB
Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil
01 April 2026, 13:00 WIB
Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI
01 April 2026, 11:00 WIB
WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM
01 April 2026, 09:00 WIB
Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi
01 April 2026, 08:14 WIB
Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing
01 April 2026, 07:00 WIB
Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026