Honda CB650R 2025 Dibekali Fitur E-Clutch, Begini Cara Kerjanya
20 Juni 2025, 09:00 WIB
Honda revitalisasi marka jalan dan rambu lalu lintas di kota bogor sebagai bagian dari kampanye keselamatan berkendara
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Honda revitalisasi marka jalan dan rambu lalu lintas di Kota Bogor. Kegiatan tersebut merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) yang berada di bawah kampanye global “Safety for Everyone”.
Dibalik kemegahan pembangunan infrastruktur yang dibangun dalam beberapa tahun terakhir, ada beberapa lokasi dengan marka jalan dan rambu lalu lintas kurang memadai. Kondisi tersebut tentunya membahayakan para pengguna jalan.
Honda menyadari hal tersebut sehingga berinisiatif menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor untuk merevitalisasi marka jalan dan rambu lalu lintas. Revitalisasi tersebut dilakukan di Jl. Kolonel Ahmad Syam, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Kegiatan ini merupakan wujud dari tanggung jawab sosial Honda dan sekaligus merupakan perwujudan dari visi Safety for Everyone, dimana Honda ingin mewujudkan sebuah lingkungan aman bagi seluruh pengguna jalan,” ungkap Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor.
Revitalisasi yang dilakukan meliputi marka membujur utuh dan marka membujur putus-putus di 2 sisi jalan sepanjang 8 meter, rambu petunjuk, zebra cross serta lampu peringatan kuning. Ruas jalan ini digunakan oleh penduduk setempat sebagai akses utama menuju kawasan wisata Kebun Raya Bogor dan pusat Kota Bogor.
Sebagai pusat kegiatan, kondisi jalan tersebut tidak memiliki marka jalan yang mumpuni. Akibatnya tidak jarang kendaraan melintas di jalur ini mengalami kesulitan karena marka jalan kurang jelas.
“Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan revitalisasi marka dan rambu lalu lintas. Kami berharap kedepan, dari CSR program yang dilakukan PT Honda Prospect Motor dapat membantu meningkatkan tata tertib lalu lintas serta keselamatan transportasi,” ungkap Drs. H. Dedie A. Rachim, Wakil Walikota Kota Bogor.
Perlu diketahui bahwa marka jalan merupakan tanda yang berada di permukaan, meliputi tanda berbentuk garis membujur, melintang, serong serta beberapa lambang lainnya. Marka tersebut dibuat dengan tujuan memberi petunjuk bagi para pengguna jalan untuk mengarahkan arus lalu lintas.
Sementara rambu lalu lintas yang dibuat adalah Petunjuk Lokasi Fasilitas Penyeberangan Pejalan Kaki. Fungsinya adalah sebagai pemberi informasi saat seseorang sedang melakukan perjalanan. Rambu ini termasuk petunjuk untuk memberikan informasi mengenai lokasi fasilitas penyeberangan pejalan kaki.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Juni 2025, 09:00 WIB
19 Juni 2025, 10:00 WIB
18 Juni 2025, 08:00 WIB
16 Juni 2025, 22:00 WIB
14 Juni 2025, 09:54 WIB
Terkini
20 Juni 2025, 23:00 WIB
Pemerintah siapkan 10 angkiutan umum untuk menuju lokasi penyelenggaraan Jakarta International E-Prix 2025
20 Juni 2025, 22:00 WIB
Rangkaian Formula E Jakarta E-Prix 2025 sudah dimulai hari ini, para pembalap melakoni sesi free practice
20 Juni 2025, 21:12 WIB
Kagama 4x4 Adventure baru saja merayakan hari jadinya yang keempat dengan menggelar offroad di Sentul
20 Juni 2025, 20:00 WIB
Perusahaan teknologi Tiongkok, Omoway debut global di Indonesia memboyong motor listrik futuristik Omo X
20 Juni 2025, 19:24 WIB
Hankook kembali ambil bagian dalam ajang balap Formula E Jakarta E-Prix 2025 di JIEC pada sabtu (21/06)
20 Juni 2025, 17:00 WIB
Penjualan Nissan semakin turun di Indonesia maupun global, pengamat ungkap sejumlah alasan di baliknya
20 Juni 2025, 16:37 WIB
Jangan dianggap sepele, ada tiga komponen mobil yang perlu diperhatikan pemilik saat berkendara di musim hujan
20 Juni 2025, 14:00 WIB
Aturan ganjil genap Puncak Bogor kembali berlaku mulai siang ini sampai akhir pekan guna mengurai kemacetan