Honda Beat Dipercantik Pakai Baju Baru Lebih Meriah
28 Juni 2026, 11:00 WIB
Honda revitalisasi marka jalan dan rambu lalu lintas di kota bogor sebagai bagian dari kampanye keselamatan berkendara
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Honda revitalisasi marka jalan dan rambu lalu lintas di Kota Bogor. Kegiatan tersebut merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) yang berada di bawah kampanye global “Safety for Everyone”.
Dibalik kemegahan pembangunan infrastruktur yang dibangun dalam beberapa tahun terakhir, ada beberapa lokasi dengan marka jalan dan rambu lalu lintas kurang memadai. Kondisi tersebut tentunya membahayakan para pengguna jalan.
Honda menyadari hal tersebut sehingga berinisiatif menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor untuk merevitalisasi marka jalan dan rambu lalu lintas. Revitalisasi tersebut dilakukan di Jl. Kolonel Ahmad Syam, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Kegiatan ini merupakan wujud dari tanggung jawab sosial Honda dan sekaligus merupakan perwujudan dari visi Safety for Everyone, dimana Honda ingin mewujudkan sebuah lingkungan aman bagi seluruh pengguna jalan,” ungkap Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor.
Revitalisasi yang dilakukan meliputi marka membujur utuh dan marka membujur putus-putus di 2 sisi jalan sepanjang 8 meter, rambu petunjuk, zebra cross serta lampu peringatan kuning. Ruas jalan ini digunakan oleh penduduk setempat sebagai akses utama menuju kawasan wisata Kebun Raya Bogor dan pusat Kota Bogor.
Sebagai pusat kegiatan, kondisi jalan tersebut tidak memiliki marka jalan yang mumpuni. Akibatnya tidak jarang kendaraan melintas di jalur ini mengalami kesulitan karena marka jalan kurang jelas.
“Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan revitalisasi marka dan rambu lalu lintas. Kami berharap kedepan, dari CSR program yang dilakukan PT Honda Prospect Motor dapat membantu meningkatkan tata tertib lalu lintas serta keselamatan transportasi,” ungkap Drs. H. Dedie A. Rachim, Wakil Walikota Kota Bogor.
Perlu diketahui bahwa marka jalan merupakan tanda yang berada di permukaan, meliputi tanda berbentuk garis membujur, melintang, serong serta beberapa lambang lainnya. Marka tersebut dibuat dengan tujuan memberi petunjuk bagi para pengguna jalan untuk mengarahkan arus lalu lintas.
Sementara rambu lalu lintas yang dibuat adalah Petunjuk Lokasi Fasilitas Penyeberangan Pejalan Kaki. Fungsinya adalah sebagai pemberi informasi saat seseorang sedang melakukan perjalanan. Rambu ini termasuk petunjuk untuk memberikan informasi mengenai lokasi fasilitas penyeberangan pejalan kaki.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Juni 2026, 11:00 WIB
26 Juni 2026, 09:00 WIB
24 Juni 2026, 13:14 WIB
19 Juni 2026, 15:00 WIB
16 Juni 2026, 19:00 WIB
Terkini
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar
30 Juni 2026, 20:28 WIB
Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit
30 Juni 2026, 13:00 WIB
Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa
30 Juni 2026, 11:03 WIB
SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)
30 Juni 2026, 06:37 WIB
Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi