Rumor Terbaru Toyota Mini Fortuner, Pakai Sasis Monokok
18 Oktober 2024, 22:30 WIB
Harga Toyota Innova dan Fortuner diesel naik bulan depan, menyesuaikan dengan adanya aturan standar emisi Euro 4 di Tanah Air
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Harga Toyota Innova dan Fortuner diesel naik bulan depan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan selaras dengan aturan Euro 4 yang akan mulai diterapkan bulan depan.
Kenaikan harga ini disampaikan oleh Anton Jimmi Suwandy, Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor pada Trenoto. Sayangnya, Ia belum dapat menyampaikan detail harga yang akan diterapkan pada mobil-mobil diesel Toyota.
“Iya akan ada penyesuaian harga jual kendaraan, angkanya masih belum karena masih didiskusikan. Kenaikan tersebut akan berlaku untuk seluruh mobil bermesin diesel,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan akan melakukan beberapa persiapan termasuk sosialisasi harga baru kepada pelanggan. Dengan demikian diharapkan tidak ada pelanggan yang merasa diberatkan atas kebijakan baru tersebut.
Tidak hanya kedua model tersebut, Toyota juga memiliki beberapa produk kendaraan bermesin diesel. Banderolnya akan ikut naik sesuai dengan aturan tersebut.
Perlu diketahui bahwa saat ini Toyota memiliki beberapa mobil diesel yang bisa dipilih oleh pelanggan di Indonesia. Mobil tersebut adalah Toyota Kijang Innova, Toyota Fortuner, Toyota Hilux, truk Dyna dan Toyota Hiace.
Untuk Toyota Kijang Innova (termasuk Venturer) bermesin diesel dijual mulai dari Rp375.4 juta hingga Rp504.9 juta. Sementara untuk Toyota Fortuner dibanderol mulai dari Rp524.1 juta hingga Rp687 juta..
Untuk pilihan mobil komersiap terdapat Toyota Hilux, truk Dyna dan Toyota Hiace yang memiliki keunggulan berbeda. Untuk Toyota Hilux ditawarkan seharga mulai dari Rp273.25 juta hingga Rp491.35 juta.
Sementara itu truk Dyna dibanderol Rp328.6 juta hingga Rp419.1 juta. Sedangkan Toyota Dyna dilepas mulai dari Rp514,4 juta hingga Rp596.5 juta.
Perlu diketahui bahwa penerapan standar emisi Euro 4 pada kendaraan bermesin diesel akan mulai diberlakukan pada awal April 2022. Pemberlakukan aturan sesuai dengan surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020.
Pelaksanaan seharusnya sudah mulai diberlakukan sejak 2021, namun karena adanya pandemi Covid-19 maka penerapannya ditunda selama 1 tahun. Penundaan dilakukan untuk memulihkan kembali industri otomotif nasional.
Dengan mulai membaiknya kondisi pandemi, maka penerapan aturan tersebut akhirnya mulai dikebut kembali tahun ini. Beberapa APM pun mulai berbenah untuk memastikan kesiapan kendaraan menyambut pelaksanaan aturan standar Euro 4.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 Oktober 2024, 22:30 WIB
02 Oktober 2024, 15:00 WIB
20 September 2024, 22:00 WIB
18 September 2024, 12:00 WIB
17 September 2024, 23:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 13:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani