Kena OTT, Garasi Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Ada Dua Mobil
05 November 2025, 12:00 WIB
Harga Toyota Innova dan Fortuner diesel naik bulan depan, menyesuaikan dengan adanya aturan standar emisi Euro 4 di Tanah Air
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Harga Toyota Innova dan Fortuner diesel naik bulan depan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan selaras dengan aturan Euro 4 yang akan mulai diterapkan bulan depan.
Kenaikan harga ini disampaikan oleh Anton Jimmi Suwandy, Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor pada Trenoto. Sayangnya, Ia belum dapat menyampaikan detail harga yang akan diterapkan pada mobil-mobil diesel Toyota.
“Iya akan ada penyesuaian harga jual kendaraan, angkanya masih belum karena masih didiskusikan. Kenaikan tersebut akan berlaku untuk seluruh mobil bermesin diesel,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan akan melakukan beberapa persiapan termasuk sosialisasi harga baru kepada pelanggan. Dengan demikian diharapkan tidak ada pelanggan yang merasa diberatkan atas kebijakan baru tersebut.
Tidak hanya kedua model tersebut, Toyota juga memiliki beberapa produk kendaraan bermesin diesel. Banderolnya akan ikut naik sesuai dengan aturan tersebut.
Perlu diketahui bahwa saat ini Toyota memiliki beberapa mobil diesel yang bisa dipilih oleh pelanggan di Indonesia. Mobil tersebut adalah Toyota Kijang Innova, Toyota Fortuner, Toyota Hilux, truk Dyna dan Toyota Hiace.
Untuk Toyota Kijang Innova (termasuk Venturer) bermesin diesel dijual mulai dari Rp375.4 juta hingga Rp504.9 juta. Sementara untuk Toyota Fortuner dibanderol mulai dari Rp524.1 juta hingga Rp687 juta..
Untuk pilihan mobil komersiap terdapat Toyota Hilux, truk Dyna dan Toyota Hiace yang memiliki keunggulan berbeda. Untuk Toyota Hilux ditawarkan seharga mulai dari Rp273.25 juta hingga Rp491.35 juta.
Sementara itu truk Dyna dibanderol Rp328.6 juta hingga Rp419.1 juta. Sedangkan Toyota Dyna dilepas mulai dari Rp514,4 juta hingga Rp596.5 juta.
Perlu diketahui bahwa penerapan standar emisi Euro 4 pada kendaraan bermesin diesel akan mulai diberlakukan pada awal April 2022. Pemberlakukan aturan sesuai dengan surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020.
Pelaksanaan seharusnya sudah mulai diberlakukan sejak 2021, namun karena adanya pandemi Covid-19 maka penerapannya ditunda selama 1 tahun. Penundaan dilakukan untuk memulihkan kembali industri otomotif nasional.
Dengan mulai membaiknya kondisi pandemi, maka penerapan aturan tersebut akhirnya mulai dikebut kembali tahun ini. Beberapa APM pun mulai berbenah untuk memastikan kesiapan kendaraan menyambut pelaksanaan aturan standar Euro 4.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 November 2025, 12:00 WIB
02 Oktober 2025, 17:00 WIB
22 September 2025, 10:00 WIB
18 Februari 2025, 11:30 WIB
09 Januari 2025, 21:00 WIB
Terkini
09 Februari 2026, 13:00 WIB
Mobil listrik Jaecoo J5 EV menuai respons positif dari konsumen, pihak pabrikan mulai kejar produksi
09 Februari 2026, 12:00 WIB
MPV listrik Maxus Mifa 7 dan Mifa 9 bakal segera diproduksi lokal pakai fasilitas milik Indomobil Group
09 Februari 2026, 11:00 WIB
Kehadiran Honda Brio Satya S CVT diklaim berhasil menarik minat banyak pelanggan setelah diluncurkan bulan lalu
09 Februari 2026, 09:00 WIB
Ada dua opsi modifikasi Jetour T2 yang ditampilan di IIMS 2026, bisa disesuaikan dengan kebutuhan pemilik
09 Februari 2026, 08:00 WIB
Lepas Indonesia siapkan sejumlah penawaran menarik di IIMS 2026, berlaku untuk model perdana mereka Lepas L8
09 Februari 2026, 07:32 WIB
Ada program DP rendah mulai dari Rp 6 jutaan buat LCGC seperti Toyota Agya dan Daihatsu Ayla di IIMS 2026
09 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta digelar pada puluhan ruas jalan utama untuk hindari kemacetan lalu lintas di jam tertentu
09 Februari 2026, 06:00 WIB
Ada dua lokasi SIM keliling Bandung yang bisa didatangi oleh masyarakat hari ini, salah satunya di ITC