Modifikasi Toyota Fortuner Jadi 4-Seater, Biaya Setara LCGC Baru
18 Februari 2025, 11:30 WIB
Harga Toyota Innova dan Fortuner diesel naik bulan depan, menyesuaikan dengan adanya aturan standar emisi Euro 4 di Tanah Air
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Harga Toyota Innova dan Fortuner diesel naik bulan depan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan selaras dengan aturan Euro 4 yang akan mulai diterapkan bulan depan.
Kenaikan harga ini disampaikan oleh Anton Jimmi Suwandy, Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor pada Trenoto. Sayangnya, Ia belum dapat menyampaikan detail harga yang akan diterapkan pada mobil-mobil diesel Toyota.
“Iya akan ada penyesuaian harga jual kendaraan, angkanya masih belum karena masih didiskusikan. Kenaikan tersebut akan berlaku untuk seluruh mobil bermesin diesel,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan akan melakukan beberapa persiapan termasuk sosialisasi harga baru kepada pelanggan. Dengan demikian diharapkan tidak ada pelanggan yang merasa diberatkan atas kebijakan baru tersebut.
Tidak hanya kedua model tersebut, Toyota juga memiliki beberapa produk kendaraan bermesin diesel. Banderolnya akan ikut naik sesuai dengan aturan tersebut.
Perlu diketahui bahwa saat ini Toyota memiliki beberapa mobil diesel yang bisa dipilih oleh pelanggan di Indonesia. Mobil tersebut adalah Toyota Kijang Innova, Toyota Fortuner, Toyota Hilux, truk Dyna dan Toyota Hiace.
Untuk Toyota Kijang Innova (termasuk Venturer) bermesin diesel dijual mulai dari Rp375.4 juta hingga Rp504.9 juta. Sementara untuk Toyota Fortuner dibanderol mulai dari Rp524.1 juta hingga Rp687 juta..
Untuk pilihan mobil komersiap terdapat Toyota Hilux, truk Dyna dan Toyota Hiace yang memiliki keunggulan berbeda. Untuk Toyota Hilux ditawarkan seharga mulai dari Rp273.25 juta hingga Rp491.35 juta.
Sementara itu truk Dyna dibanderol Rp328.6 juta hingga Rp419.1 juta. Sedangkan Toyota Dyna dilepas mulai dari Rp514,4 juta hingga Rp596.5 juta.
Perlu diketahui bahwa penerapan standar emisi Euro 4 pada kendaraan bermesin diesel akan mulai diberlakukan pada awal April 2022. Pemberlakukan aturan sesuai dengan surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020.
Pelaksanaan seharusnya sudah mulai diberlakukan sejak 2021, namun karena adanya pandemi Covid-19 maka penerapannya ditunda selama 1 tahun. Penundaan dilakukan untuk memulihkan kembali industri otomotif nasional.
Dengan mulai membaiknya kondisi pandemi, maka penerapan aturan tersebut akhirnya mulai dikebut kembali tahun ini. Beberapa APM pun mulai berbenah untuk memastikan kesiapan kendaraan menyambut pelaksanaan aturan standar Euro 4.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Februari 2025, 11:30 WIB
09 Januari 2025, 21:00 WIB
18 Desember 2024, 12:00 WIB
12 Desember 2024, 10:00 WIB
11 Desember 2024, 12:00 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi sebagai fasilitas alternatif perpanjangan SIM
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 4 Juli 2025 kembali diterapkan guna menghindari terjadinya kemacetan khususnya di jam sibuk
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang tersedia jelang akhir pekan ada di Dago Plaza, JL. IR. Juanda
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya
03 Juli 2025, 20:00 WIB
Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD
03 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025