14.777 Toyota Raize di Indonesia Kena Recall

14.777 Toyota Raize di Indonesia kena recall akibat adanya anomali pada fender apron depan yang tepat di area suspensi

14.777 Toyota Raize di Indonesia Kena Recall
Denny Basudewa

TRENOTO – PT Toyota Astra Motor (TAM) akhirnya secara resmi memanggil kembali atau biasa dikenal Recall untuk 14.777 Raize di Indonesia. Seperti telah kami wartakan sebelumnya, ditemukan adanya masalah pada fender apron depan.

Akibat hal ini, bisa mengakibatkan bunyi abnormal terutama ketika mobil melalui jalan rusak atau bergelombang. Bahkan disebutkan dalam kondisi tertentu, bisa membuat kendaraan sulit dikendalikan.

14.777 Toyota Raize di Indonesia kena recall diakui karena adanya proses yang kurang sempurna pada saat fabrikasi. Adapun unit yang terkena recall meliputi Raize tipe di bawah ini :

  • 1.0T S CVT
  • 1.0T G CVT
  • 1.0T G M/T
  • 1.2 G CVT
  • 1.2 G M/T

Seluruh unit di atas yang dipanggil kembali merupakan unit produksi antara November 2020 hingga Oktober 2021. Hari ini (11/03), belasan ribu pemilik SUV baru Toyota tersebut sudah dikirimkan surat pemberitahuan.

“Aktivitas safety recall sebagai wujud komitmen kami dalam mengutamakan keamanan dan keselamatan pelanggan. Kami berterima kasih atas respon yag cepat dan aktif dari pelanggan selama ini,” kata Henry Tanoto, Vice President Director PT TAM dalam siaran resminya.

Aktivitas recall ini meliputi pemeriksaan dan perbaikan yang sangat mudah dilakukan di bengkel resmi Toyota. Disebutkan bahwa seluruh perbaikan maupun pemeriksaan tidak dipungut biaya alias gratis.

Photo : Toyota

Adapun jaringan bengkel resmi Toyota saat ini telah berjumlah 73 workshop body & paint. Selain itu masih ada 297 bengkel General Repair yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Seluruh jaringan bengkel Toyota di seluruh Tanah Air dipastikan untuk terlibat untuk memastikan pelanggan mendapatkan pemeriksaan dan perbaikan.

Lebih lanjut dikatakan bahwa aktivitas safety recall ini sejalan dengan global initiative dari principal Toyota Motor Corp. Henry sebagai salah satu bos Toyota Indonesia meminta maaf kepada para pemilik kendaraan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kejadian ini akan menimbulkan ketidaknyamanan para pemilik kendaraan, khususnya Toyota Raize. Ia memastikan bahwa TAM akan menanggulangi hal ini dan menghimbau para pelanggan untuk segera ke bengkel resmi.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Toyota Customer Care (24 jam) di nomor telepon 1-500-315. Adapula Whatsapp Toyota di nomor 0811-1500315.


Terkini

mobil
Mitsubishi Xforce Hybrid

Pertimbangan Mitsubishi Luncurkan Xforce Hybrid Ketimbang Xpander

MMKSI menilai kalau Mitsubishi Xforce Hybrid lebih memiliki prospek lebih bagus di pasar otomotif Indonesia

news
Voltron Hub Puri Indah

Voltron Hub Puri Indah Dibuka, Akomodir Pengguna Mobil Listrik

Stasiun pengisian kendaraan listrik Voltron Hub Puri Indah menawarkan opsi ultra fast charging ke konsumen

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Daihatsu Catat Kenaikan Pangsa Pasar di Juni 2026

Pangsa pasar Daihatsu di Juni 2026 berhasil tembus 17,1 persen, naik dari capaian di tahun sebelumnya

mobil
Diler Leapmotor

Leapmotor Buka Diler Pertamanya di PIK, Gabung Grup Stellantis

Diler perdana Leapmotor dibuka di kawasan PIK, gabung deretan grup brand Stellantis lain seperti Citroen

mobil
Ferrari dan PUBG Mobile

Upaya Ferrari Gaet Generasi Muda, Kolaborasi dengan PUBG

PUBG Mobile menjalin kerja sama dengan Ferrari dan Scuderia Ferrari HP, tawarkan pengalaman baru buat pemain

motor
Motor Honda

Motor Honda Diburu Pengunjung PRJ 2026, Vario Jadi Primadona

Selama PRJ 2026 Wahana mencatatkan penjualan positif, sebab ada 6.500 motor Honda yang terpesan di sana

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta 17 Juli 2026 Terakhir Pekan Ini

Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu sistem andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurangi kemacetan

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 17 Juli 2026, Catat Jadwalnya

Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung menjadi opsi terbaik untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara