Gaikindo Dukung Usulan Menperin Terkait Insentif Mobil Hybrid

Gaikindo mendukung langkah Menteri Perindustrian yang kembali mengusulkan insentif mobil hybrid di Indonesia

Gaikindo Dukung Usulan Menperin Terkait Insentif Mobil Hybrid

KatadataOTO – Isu pemberian insentif mobil hybrid kembali mengemuka setelah Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian RI menyampaikan keinginannya untuk melanjutkan ide tersebut. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pun merespon positif terhadap pernyataan itu.

Asosiasi menilai bahwa teknologi hybrid juga memberi dampak positif terhadap kualitas udara di Tanah Air.

“Kami sependapat bahwa mobil hybrid sebaiknya juga mendapatkan insentif walaupun tidak sebesar kendaraan listrik,” ungkap Jongkie D. Sugiarto, Ketua I Gaikindo dilansir dari Antara.

Selain mengurangi emisi gas buang, hybrid juga dinilai lebih hemat bahan bakar. Dampaknya pun sangat luas karena dapat mengurangi ketergantuan terhadap BBM yang saat ini membebani APBN.

Pajak mobil hybrid
Photo : Toyota

Ia pun berpendapat bahwa mobil hybrid menghasilkan polusi yang lebih rendah karena mesin ICE pada kendaraan ini jarang beroperasi. Pasalnya sebagian besar penggerak dilakukan motor listrik, terutama dalam kecepatan rendah atau saat berhenti.

“Mobil hybrid sudah hemat BBM yang cukup signifikan serta rendah polusi karena mesinnya jarang hidup,” tambah Jongkie kemudian.

Salah satu keunggulan utama mobil hybrid dibandingkan Battery Electric Vehicle adalah kemampuannya untuk langsung beroperasi tanpa memerlukan infrastruktur stasiun pengisian daya. Pengisian daya eksternal tidak diperkukan karena baterainya terisi secara otomatis saat unit beroperasi.

“Berkat ini maka biaya produksinya tidak semahal BEV serta terjangkau masyarakat luas,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan penambahan kebijakan baru untuk sektor otomotif tahun ini. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di awal Agustus 2024.

Menurutnya penjualan mobil hybrid sudah cukup tinggi meski tanpa bantuan pemerintah. Sehingga insentif dirasa tidak diperlukan dan tinggal mengikuti mekanisme pasar agar bisa terus bertahan.

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid
Photo : KatadataOTO

Padahal kendaraan hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen. Hal ini berbeda dengan BEV yang mendapatkan beragam fasilitas, mulai dari PPnBM 0 persen hingga PPN ditanggung pemerintah (DTP).

Perbedaan perlakukan ini dinilai membuat perkembangan kendaraan menjadi terhambat di Indonesia.


Terkini

mobil
Daihatsu Ayla bekas

Daihatsu Ayla Bekas Lansiran 2024, Harga Turun Rp 40 Jutaan

Daihatsu Ayla bekas lansiran 2024 kini dijual Rp 40 jutaan lebih murah meski baru dipakai beberapa bulan

mobil
Penjualan Mobil Listrik Global Merayap, di China Justru Meroket

Penjualan Mobil Listrik Global Merayap, di China Justru Meroket

China digadang jadi negara pertama yang penjualan mobil listrik per bulannya berhasil tembus 1 juta unit

news
Waspada, Ini Produk Oli Pertamina yang Sering Dipalsukan

Waspada, Ini Produk Oli Pertamina yang Sering Dipalsukan

Terdapat beberapa produk oli Pertamina yang sering dipalsukan, ambil contoh Mesran series sampai Enduro

mobil
Suzuki Baleno bekas

Suzuki Baleno Bekas Lansiran 2022, Lebih Murah Rp 80 Jutaan

Suzuki Baleno bekas lansiran 2022 kini dijual dengan harga Rp 80 jutaan lebih murah ketimbang unit baru

mobil
Wuling Air ev bekas

Wuling Air ev Bekas Lansiran 2022, Ada Promo TDP Rp 5 Juta

Wuling Air ev bekas lansiran 2022 ditawarkan dengan beragam promo menarik termasuk TDP sebesar Rp 5 juta

mobil
Daihatsu Terios bekas

Daihatsu Terios Bekas Lansiran 2017, Cicilannya Cuma Rp 3 Jutaan

Daihatsu Terios bekas lansiran 2017 kini dijual dengan harga kompetitif dan tersedia paket kredit Rp 3 jutaan

otopedia
Goodyear Belum Luncurkan Ban Mobil Listrik, Terkendala Impor

Jangan Asal Ganti Ban Mobil Listrik, Perhatikan Hal Ini

Goodyear Indonesia ungkapkan perbedaan ban mobil listrik dan konvensional, jangan sembarang mengganti

news
Catat Tarif Baru Tol Dalam Kota, Naik Jadi Seginit

Catat Tarif Baru Tol Dalam Kota, Naik Jadi Segini

Jasa Marga telah menaikan tarif tol dalam kota, namun mereka belum menjelaskan kapan bakal mulai diterapkan