Suzuki Siapkan Teknologi REEV Light, Modal di Era Elektrifikasi
01 Oktober 2026, 19:00 WIB
Gaikindo mendukung langkah Menteri Perindustrian yang kembali mengusulkan insentif mobil hybrid di Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Isu pemberian insentif mobil hybrid kembali mengemuka setelah Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian RI menyampaikan keinginannya untuk melanjutkan ide tersebut. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pun merespon positif terhadap pernyataan itu.
Asosiasi menilai bahwa teknologi hybrid juga memberi dampak positif terhadap kualitas udara di Tanah Air.
“Kami sependapat bahwa mobil hybrid sebaiknya juga mendapatkan insentif walaupun tidak sebesar kendaraan listrik,” ungkap Jongkie D. Sugiarto, Ketua I Gaikindo dilansir dari Antara.
Selain mengurangi emisi gas buang, hybrid juga dinilai lebih hemat bahan bakar. Dampaknya pun sangat luas karena dapat mengurangi ketergantuan terhadap BBM yang saat ini membebani APBN.
Ia pun berpendapat bahwa mobil hybrid menghasilkan polusi yang lebih rendah karena mesin ICE pada kendaraan ini jarang beroperasi. Pasalnya sebagian besar penggerak dilakukan motor listrik, terutama dalam kecepatan rendah atau saat berhenti.
“Mobil hybrid sudah hemat BBM yang cukup signifikan serta rendah polusi karena mesinnya jarang hidup,” tambah Jongkie kemudian.
Salah satu keunggulan utama mobil hybrid dibandingkan Battery Electric Vehicle adalah kemampuannya untuk langsung beroperasi tanpa memerlukan infrastruktur stasiun pengisian daya. Pengisian daya eksternal tidak diperkukan karena baterainya terisi secara otomatis saat unit beroperasi.
“Berkat ini maka biaya produksinya tidak semahal BEV serta terjangkau masyarakat luas,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan penambahan kebijakan baru untuk sektor otomotif tahun ini. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di awal Agustus 2024.
Menurutnya penjualan mobil hybrid sudah cukup tinggi meski tanpa bantuan pemerintah. Sehingga insentif dirasa tidak diperlukan dan tinggal mengikuti mekanisme pasar agar bisa terus bertahan.
Padahal kendaraan hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen. Hal ini berbeda dengan BEV yang mendapatkan beragam fasilitas, mulai dari PPnBM 0 persen hingga PPN ditanggung pemerintah (DTP).
Perbedaan perlakukan ini dinilai membuat perkembangan kendaraan menjadi terhambat di Indonesia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Oktober 2026, 19:00 WIB
21 September 2026, 11:16 WIB
15 September 2026, 13:00 WIB
31 Agustus 2026, 09:00 WIB
24 Agustus 2026, 09:00 WIB
Terkini
01 Oktober 2026, 21:00 WIB
Belum diumumkan besarannya, namun tarif Transjakarta serta Transjabodetabek dipastikan naik mulai 2027
01 Oktober 2026, 19:00 WIB
Teknologi REEV Light jadi terobosan Suzuki hadapi persaingan sengit dengan merek Cina di era elektrifikasi
01 Oktober 2026, 18:13 WIB
AiMOGA Robotics dari Chery Group terus kembangkan teknologi robotika yang bisa membantu tugas manusia
01 Oktober 2026, 17:35 WIB
Pada Oktober 2026 harga BBM di seluruh SPBU terpantau tak mengalami penyesuaian harga, sama seperti bulan lalu
01 Oktober 2026, 07:00 WIB
Martin bertekad tampil maksimal di MotoGP Jepang 2026 dan mempertahankan tempatnya di klasemen sementara
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Satu dekade pengoperasian sistem ganjil genap Jakarta, disebut masih cukup relevan mengatur lalu lintas
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara di SIM keliling Bandung
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Mengawali Oktober 2026, layanan SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda