Merek Jepang Diajak Ikut Manfaatkan Insentif Impor Mobil Listrik
04 Juli 2025, 08:00 WIB
Gaikindo mendukung langkah Menteri Perindustrian yang kembali mengusulkan insentif mobil hybrid di Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Isu pemberian insentif mobil hybrid kembali mengemuka setelah Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian RI menyampaikan keinginannya untuk melanjutkan ide tersebut. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pun merespon positif terhadap pernyataan itu.
Asosiasi menilai bahwa teknologi hybrid juga memberi dampak positif terhadap kualitas udara di Tanah Air.
“Kami sependapat bahwa mobil hybrid sebaiknya juga mendapatkan insentif walaupun tidak sebesar kendaraan listrik,” ungkap Jongkie D. Sugiarto, Ketua I Gaikindo dilansir dari Antara.
Selain mengurangi emisi gas buang, hybrid juga dinilai lebih hemat bahan bakar. Dampaknya pun sangat luas karena dapat mengurangi ketergantuan terhadap BBM yang saat ini membebani APBN.
Ia pun berpendapat bahwa mobil hybrid menghasilkan polusi yang lebih rendah karena mesin ICE pada kendaraan ini jarang beroperasi. Pasalnya sebagian besar penggerak dilakukan motor listrik, terutama dalam kecepatan rendah atau saat berhenti.
“Mobil hybrid sudah hemat BBM yang cukup signifikan serta rendah polusi karena mesinnya jarang hidup,” tambah Jongkie kemudian.
Salah satu keunggulan utama mobil hybrid dibandingkan Battery Electric Vehicle adalah kemampuannya untuk langsung beroperasi tanpa memerlukan infrastruktur stasiun pengisian daya. Pengisian daya eksternal tidak diperkukan karena baterainya terisi secara otomatis saat unit beroperasi.
“Berkat ini maka biaya produksinya tidak semahal BEV serta terjangkau masyarakat luas,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan penambahan kebijakan baru untuk sektor otomotif tahun ini. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di awal Agustus 2024.
Menurutnya penjualan mobil hybrid sudah cukup tinggi meski tanpa bantuan pemerintah. Sehingga insentif dirasa tidak diperlukan dan tinggal mengikuti mekanisme pasar agar bisa terus bertahan.
Padahal kendaraan hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen. Hal ini berbeda dengan BEV yang mendapatkan beragam fasilitas, mulai dari PPnBM 0 persen hingga PPN ditanggung pemerintah (DTP).
Perbedaan perlakukan ini dinilai membuat perkembangan kendaraan menjadi terhambat di Indonesia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juli 2025, 08:00 WIB
03 Juli 2025, 19:00 WIB
30 Juni 2025, 18:00 WIB
30 Juni 2025, 09:00 WIB
26 Juni 2025, 15:00 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 13:28 WIB
Auksi melakukan pengembangan layanan dan lokasi lelang baru untuk menjawab kebutuhan para pelanggan setia
04 Juli 2025, 12:52 WIB
Xiaomi berminat mengekspor mobil listrik ke pasar global, tetapi masih ada satu penghambat yang dihadapi
04 Juli 2025, 11:41 WIB
Lamborghini yang dikendaraan Diogo Jota bersama sang adik terbakar saat kecelakaan di jalan tol A52, Spanyol
04 Juli 2025, 09:00 WIB
Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
04 Juli 2025, 08:00 WIB
Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD
04 Juli 2025, 07:00 WIB
Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi sebagai fasilitas alternatif perpanjangan SIM
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 4 Juli 2025 kembali diterapkan guna menghindari terjadinya kemacetan khususnya di jam sibuk