Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel
01 April 2026, 15:00 WIB
Gaikindo mendukung langkah Menteri Perindustrian yang kembali mengusulkan insentif mobil hybrid di Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Isu pemberian insentif mobil hybrid kembali mengemuka setelah Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian RI menyampaikan keinginannya untuk melanjutkan ide tersebut. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pun merespon positif terhadap pernyataan itu.
Asosiasi menilai bahwa teknologi hybrid juga memberi dampak positif terhadap kualitas udara di Tanah Air.
“Kami sependapat bahwa mobil hybrid sebaiknya juga mendapatkan insentif walaupun tidak sebesar kendaraan listrik,” ungkap Jongkie D. Sugiarto, Ketua I Gaikindo dilansir dari Antara.
Selain mengurangi emisi gas buang, hybrid juga dinilai lebih hemat bahan bakar. Dampaknya pun sangat luas karena dapat mengurangi ketergantuan terhadap BBM yang saat ini membebani APBN.
Ia pun berpendapat bahwa mobil hybrid menghasilkan polusi yang lebih rendah karena mesin ICE pada kendaraan ini jarang beroperasi. Pasalnya sebagian besar penggerak dilakukan motor listrik, terutama dalam kecepatan rendah atau saat berhenti.
“Mobil hybrid sudah hemat BBM yang cukup signifikan serta rendah polusi karena mesinnya jarang hidup,” tambah Jongkie kemudian.
Salah satu keunggulan utama mobil hybrid dibandingkan Battery Electric Vehicle adalah kemampuannya untuk langsung beroperasi tanpa memerlukan infrastruktur stasiun pengisian daya. Pengisian daya eksternal tidak diperkukan karena baterainya terisi secara otomatis saat unit beroperasi.
“Berkat ini maka biaya produksinya tidak semahal BEV serta terjangkau masyarakat luas,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan penambahan kebijakan baru untuk sektor otomotif tahun ini. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di awal Agustus 2024.
Menurutnya penjualan mobil hybrid sudah cukup tinggi meski tanpa bantuan pemerintah. Sehingga insentif dirasa tidak diperlukan dan tinggal mengikuti mekanisme pasar agar bisa terus bertahan.
Padahal kendaraan hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen. Hal ini berbeda dengan BEV yang mendapatkan beragam fasilitas, mulai dari PPnBM 0 persen hingga PPN ditanggung pemerintah (DTP).
Perbedaan perlakukan ini dinilai membuat perkembangan kendaraan menjadi terhambat di Indonesia.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 April 2026, 15:00 WIB
25 Maret 2026, 07:32 WIB
24 Maret 2026, 07:45 WIB
12 Maret 2026, 08:43 WIB
03 Maret 2026, 12:34 WIB
Terkini
03 April 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dibuka di lima tempat berbeda tersebar di sekitar Ibu Kota
03 April 2026, 06:00 WIB
Meski menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tetap dihadiri demi memudahkan pengendara di Kota Kembang
02 April 2026, 17:00 WIB
PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu
02 April 2026, 16:47 WIB
Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh
02 April 2026, 13:00 WIB
Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia