Daihatsu Rocky Hybrid Mulai Jangkau Konsumen Anak Muda
29 September 2025, 11:00 WIB
Gaikindo mendukung langkah Menteri Perindustrian yang kembali mengusulkan insentif mobil hybrid di Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Isu pemberian insentif mobil hybrid kembali mengemuka setelah Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian RI menyampaikan keinginannya untuk melanjutkan ide tersebut. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pun merespon positif terhadap pernyataan itu.
Asosiasi menilai bahwa teknologi hybrid juga memberi dampak positif terhadap kualitas udara di Tanah Air.
“Kami sependapat bahwa mobil hybrid sebaiknya juga mendapatkan insentif walaupun tidak sebesar kendaraan listrik,” ungkap Jongkie D. Sugiarto, Ketua I Gaikindo dilansir dari Antara.
Selain mengurangi emisi gas buang, hybrid juga dinilai lebih hemat bahan bakar. Dampaknya pun sangat luas karena dapat mengurangi ketergantuan terhadap BBM yang saat ini membebani APBN.
Ia pun berpendapat bahwa mobil hybrid menghasilkan polusi yang lebih rendah karena mesin ICE pada kendaraan ini jarang beroperasi. Pasalnya sebagian besar penggerak dilakukan motor listrik, terutama dalam kecepatan rendah atau saat berhenti.
“Mobil hybrid sudah hemat BBM yang cukup signifikan serta rendah polusi karena mesinnya jarang hidup,” tambah Jongkie kemudian.
Salah satu keunggulan utama mobil hybrid dibandingkan Battery Electric Vehicle adalah kemampuannya untuk langsung beroperasi tanpa memerlukan infrastruktur stasiun pengisian daya. Pengisian daya eksternal tidak diperkukan karena baterainya terisi secara otomatis saat unit beroperasi.
“Berkat ini maka biaya produksinya tidak semahal BEV serta terjangkau masyarakat luas,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan penambahan kebijakan baru untuk sektor otomotif tahun ini. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di awal Agustus 2024.
Menurutnya penjualan mobil hybrid sudah cukup tinggi meski tanpa bantuan pemerintah. Sehingga insentif dirasa tidak diperlukan dan tinggal mengikuti mekanisme pasar agar bisa terus bertahan.
Padahal kendaraan hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen. Hal ini berbeda dengan BEV yang mendapatkan beragam fasilitas, mulai dari PPnBM 0 persen hingga PPN ditanggung pemerintah (DTP).
Perbedaan perlakukan ini dinilai membuat perkembangan kendaraan menjadi terhambat di Indonesia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 September 2025, 11:00 WIB
22 September 2025, 17:00 WIB
19 September 2025, 20:08 WIB
19 September 2025, 10:00 WIB
18 September 2025, 20:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 20:02 WIB
SIS masih membuka kemungkinan Suzuki Satria terbaru bakal diluncurkan untuk para konsumen di Indonesia
02 Oktober 2025, 19:00 WIB
Francesco Bagnaia buka suara soal asap tebal yang muncul dari motornya jelang akhir balapan di Jepang
02 Oktober 2025, 18:00 WIB
Honda Cimahi mengaku pelanggan mobil kini makin kritis sehingga pelayanan purna jual terus ditingkatkan
02 Oktober 2025, 17:00 WIB
Cairan dengan larutan urea bernama AdBlue merupakan salah satu inovasi buat kurangi emisi kendaraan diesel
02 Oktober 2025, 16:00 WIB
Bagi Fermin Aldeguer nomor 54 terasa sangat spesial, sehingga Toprak Razgatlioglu harus mencari yang lain
02 Oktober 2025, 15:00 WIB
Pengendara Yamaha Nmax yang viral menyetop sebuah bus di tikungan Ciwidey, Bandung merupakan anggota BMC
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi