Aturan Insentif PPnBM Impor Mobil Listrik CBU Berubah Lagi
20 November 2024, 08:00 WIB
Potensi pasar kendaraan listrik di Indonesia terbilang besar namun harus harus didukung oleh pemerintah
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Potensi pasar kendaraan listrik di Indonesia terbilang cukup besar. Pasalnya jumlah penduduknya sangat tinggi dibandingkan dengan negara lain khususnya di Asia Tenggara.
Oleh karena itu kebutuhan masyarakat terhadap alat transportasi guna mendukung mobilitas menjadi sangat tinggi. Kendaraan listrik pun dinilai mampu menjawab tantangan tersebut karena memiliki banyak keunggulan seperti bebas emisi dan biaya operasional yang murah.
“Indonesia memiliki potensi besar bagi electric vehicle untuk berkembang. Karena kebutuhan masyarakat tidak terbatas pada sepeda motor atau mobil tetapi juga moda transportasi massal,” ungkap Ahmad Rofiqi, Wakil Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) pada TrenOto siang hari tadi (06/11).
Bahkan menurutnya sumber daya alam di Indonesia juga terbilang cukup besar untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik. Oleh karena itu, bukan tidak mungkin pabrikan otomotif akan tertarik menjadikannya sebagai pusat produksi.
Namun Rofiqi mengingatkan bahwa semua harus didukung oleh kebijakan dan situasi yang stabil. Hal ini penting agar investor percaya diri untuk menggelontorkan dananya.
“Kestabilan ekonomi serta kemudahan investasi menjadi faktor kunci untuk bisa mengotimalkan potensi tersebut. Sehingga perusahaan otomotif dunia tidak melihat Indonesia hanya sebagai pasar saja,” tambah Rofiqi.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah berencana memudahkan kendaraan listrik impor masuk ke Indonesia. Salah satunya adalah dengan merevisi Peraturan Presiden No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan akan direvisi.
Dalam usulan yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini, mobil impor CBU diberikan insentif berupa penurunan bea masuk menjadi 0 persen serta penghapusan pajak penjualan atas barang mewah.
Kemudahan tersebut diharapkan bisa menarik investor datang dan melakukan pembangunan. Namun pemberian kemudahan ini hanya diberikan bagi perusahaan yang sudah berkomitmen mendirikan pabrik di Indonesia.
Tapi dibalik kemudahan tersebut, ada tanggung jawab yang harus dijalankan. Pasalnya pemerintah siap memberi hukuman bila ternyata investasi batal di tengah jalan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 November 2024, 08:00 WIB
19 November 2024, 22:32 WIB
19 November 2024, 21:00 WIB
19 November 2024, 16:00 WIB
18 November 2024, 17:00 WIB
Terkini
20 November 2024, 10:00 WIB
Terdapat sejumlah syarat serta prosuder yang harus dipenuhi ketika ingin mengurus BPKB pada motor bekas
20 November 2024, 09:00 WIB
Toyota mengaku tengah menyusun beragam strategi guna menghadapi kenaikan PPN 12 persen di awal tahun depan
20 November 2024, 08:00 WIB
Pemerintah memberikan kelonggaran untuk aturan terkait insentif impor mobil listrik, berikut rinciannya
20 November 2024, 07:00 WIB
Aion V siap diperkenalkan di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 yang diselenggarakan akhir pekan ini
20 November 2024, 06:00 WIB
Para pengendara bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya pada hari ini
20 November 2024, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta 20 November 2024 kini diawasi oleh kamera ETLE guna memudahkan para petugas
20 November 2024, 06:00 WIB
Dua lokasi tersedia untuk perpanjang masa berlaku SIM A atau C, cek informasi SIM keliling Bandung hari ini
19 November 2024, 22:32 WIB
Moeldoko ingin kendaraan listrik bisa lebih terjangkau bagi masyarakat khususnya di kawasan pedesaan