Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Potensi pasar kendaraan listrik di Indonesia terbilang besar namun harus harus didukung oleh pemerintah
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Potensi pasar kendaraan listrik di Indonesia terbilang cukup besar. Pasalnya jumlah penduduknya sangat tinggi dibandingkan dengan negara lain khususnya di Asia Tenggara.
Oleh karena itu kebutuhan masyarakat terhadap alat transportasi guna mendukung mobilitas menjadi sangat tinggi. Kendaraan listrik pun dinilai mampu menjawab tantangan tersebut karena memiliki banyak keunggulan seperti bebas emisi dan biaya operasional yang murah.
“Indonesia memiliki potensi besar bagi electric vehicle untuk berkembang. Karena kebutuhan masyarakat tidak terbatas pada sepeda motor atau mobil tetapi juga moda transportasi massal,” ungkap Ahmad Rofiqi, Wakil Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) pada TrenOto siang hari tadi (06/11).
Bahkan menurutnya sumber daya alam di Indonesia juga terbilang cukup besar untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik. Oleh karena itu, bukan tidak mungkin pabrikan otomotif akan tertarik menjadikannya sebagai pusat produksi.
Namun Rofiqi mengingatkan bahwa semua harus didukung oleh kebijakan dan situasi yang stabil. Hal ini penting agar investor percaya diri untuk menggelontorkan dananya.
“Kestabilan ekonomi serta kemudahan investasi menjadi faktor kunci untuk bisa mengotimalkan potensi tersebut. Sehingga perusahaan otomotif dunia tidak melihat Indonesia hanya sebagai pasar saja,” tambah Rofiqi.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah berencana memudahkan kendaraan listrik impor masuk ke Indonesia. Salah satunya adalah dengan merevisi Peraturan Presiden No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan akan direvisi.
Dalam usulan yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini, mobil impor CBU diberikan insentif berupa penurunan bea masuk menjadi 0 persen serta penghapusan pajak penjualan atas barang mewah.
Kemudahan tersebut diharapkan bisa menarik investor datang dan melakukan pembangunan. Namun pemberian kemudahan ini hanya diberikan bagi perusahaan yang sudah berkomitmen mendirikan pabrik di Indonesia.
Tapi dibalik kemudahan tersebut, ada tanggung jawab yang harus dijalankan. Pasalnya pemerintah siap memberi hukuman bila ternyata investasi batal di tengah jalan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
02 Oktober 2025, 09:00 WIB
01 Oktober 2025, 17:00 WIB
01 Oktober 2025, 16:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 20:02 WIB
SIS masih membuka kemungkinan Suzuki Satria terbaru bakal diluncurkan untuk para konsumen di Indonesia
02 Oktober 2025, 19:00 WIB
Francesco Bagnaia buka suara soal asap tebal yang muncul dari motornya jelang akhir balapan di Jepang
02 Oktober 2025, 18:00 WIB
Honda Cimahi mengaku pelanggan mobil kini makin kritis sehingga pelayanan purna jual terus ditingkatkan
02 Oktober 2025, 17:00 WIB
Cairan dengan larutan urea bernama AdBlue merupakan salah satu inovasi buat kurangi emisi kendaraan diesel
02 Oktober 2025, 16:00 WIB
Bagi Fermin Aldeguer nomor 54 terasa sangat spesial, sehingga Toprak Razgatlioglu harus mencari yang lain
02 Oktober 2025, 15:00 WIB
Pengendara Yamaha Nmax yang viral menyetop sebuah bus di tikungan Ciwidey, Bandung merupakan anggota BMC
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi