Daihatsu Sebut Gempuran Elektrifikasi Pengaruhi Penjualan
16 April 2025, 19:07 WIB
Pemerintah berencana melonggarkan aturan TKDN, Daihatsu menegaskan bakal tunggu kelanjutan aturannya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan niatnya melonggarkan kebijakan terkait TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Hal tersebut dinilai dapat menarik lebih banyak investor masuk ke Indonesia. Kemudian memangkas peraturan yang dianggap menyulitkan pelaku usaha.
Hanya saja aturan tersebut memang belum resmi diberlakukan. Namun apabila diterapkan bisa berdampak, tidak terkecuali di industri otomotif.
Mengingat saat ini ada aturan mengenai TKDN yang berlaku untuk beberapa jenis kendaraan, seperti LCGC (Low Cost Green Car), mobil listrik dan mobil hybrid.
Apabila memenuhi persyaratan persentase TKDN minimal, model terkait berhak mendapatkan insentif dari pemerintah. Membuat banderolnya menjadi semakin kompetitif.
Pelonggaran aturan TKDN dapat memberikan efek positif maupun negatif bagi manufaktur otomotif di Indonesia.
Namun menanggapi hal tersebut, PT ADM (Astra Daihatsu Motor) menegaskan bakal tetap menunggu aturan resmi dari pemerintah.
“Itu kan baru disampaikan secara verbal. Kita menunggu arahannya seperti apa oleh kementerian yang berkaitan dengan industri otomotif,” kata Sri Agung Handayani, Marketing and Corporate Communication Director PT ADM di Jakarta Selatan, Rabu (16/04).
Perlu diketahui, Daihatsu merupakan pabrikan yang hampir seluruh modelnya memiliki TKDN setidaknya 80 persen.
Hal itu dinilai jadi salah satu alasan mengapa harga mobil Daihatsu bisa kompetitif dan dapat jadi pilihan utama first car buyer.
“Kami memang sudah cukup lama berkomitmen di awal, kemudian ada program LCGC. Itu harus kita tunggu, kebijakannya (pelonggaran aturan TKDN) seperti apa,” tegas dia.
Lebih lanjut Agung meyakini pemerintah akan memperhatikan banyak sektor jika bicara soal TKDN di industri otomotif.
“Pasti (pemerintah) akan melihat seberapa besar keterlibatan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dalam bisnis manufaktur yang ada di seluruh pabrikan di Indonesia,” kata Agung.
Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto disebut telah menginstruksikan jajaran menteri untuk meninjau ulang regulasi TKDN.
“Kita harus realistis, TKDN dipaksakan akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju TKDN fleksibel saja,” kata Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Menurut Presiden, dipaksakannya aturan TKDN saat ini dapat membuat calon investor tidak melirik pasar Indonesia dan beralih ke negara-negara lain.
Sebagai alternatif, ia berharap agar implementasi TKDN bisa diubah mekanismenya. Tetapi, belum diketahui jelas apakah hal serupa dipastikan berlaku di sektor otomotif.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 April 2025, 19:07 WIB
16 April 2025, 08:00 WIB
15 April 2025, 17:00 WIB
14 April 2025, 08:00 WIB
11 April 2025, 19:00 WIB
Terkini
17 April 2025, 09:00 WIB
JBA Indonesia mengaku telah memasang target sepanjang 2025, mereka bertekad menjual 55 ribu mobil bekas
17 April 2025, 08:00 WIB
Maka Motors menilai kalau motor listrik asal China belum mampu menggoda para konsumen yang ada di Indonesia
17 April 2025, 07:00 WIB
Pameran otomotif GIIAS 2025 diyakini akan kedatangan 7 brand yang benar-benar baru untuk meramaikan acara
17 April 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta diselenggarakan jelang akhir pekan dengan pengawasan yang cukup ketat di sejumlah titik
17 April 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasi lengkap termasuk cara, biaya dan syaratnya
17 April 2025, 06:00 WIB
Warga di Kota Kembang wajib mencatat dua lokasi SIM Keliling Bandung yang beroperasi hari ini agar tidak salah
16 April 2025, 21:27 WIB
Jeep Wrangler 4 Door Rubicon resmi mengaspal di jalanan Indonesia untuk menggoda para penggemar offroad
16 April 2025, 20:00 WIB
Sebagai salah satu manufaktur, Geely baru saja menyabet dua penghargaan bergengsi di panggung internasional