Ini Jenis Mobil yang Banyak Dipakai di Jepang, LCGC Negeri Sakura
30 September 2025, 18:17 WIB
Pemerintah berencana melonggarkan aturan TKDN, Daihatsu menegaskan bakal tunggu kelanjutan aturannya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan niatnya melonggarkan kebijakan terkait TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Hal tersebut dinilai dapat menarik lebih banyak investor masuk ke Indonesia. Kemudian memangkas peraturan yang dianggap menyulitkan pelaku usaha.
Hanya saja aturan tersebut memang belum resmi diberlakukan. Namun apabila diterapkan bisa berdampak, tidak terkecuali di industri otomotif.
Mengingat saat ini ada aturan mengenai TKDN yang berlaku untuk beberapa jenis kendaraan, seperti LCGC (Low Cost Green Car), mobil listrik dan mobil hybrid.
Apabila memenuhi persyaratan persentase TKDN minimal, model terkait berhak mendapatkan insentif dari pemerintah. Membuat banderolnya menjadi semakin kompetitif.
Pelonggaran aturan TKDN dapat memberikan efek positif maupun negatif bagi manufaktur otomotif di Indonesia.
Namun menanggapi hal tersebut, PT ADM (Astra Daihatsu Motor) menegaskan bakal tetap menunggu aturan resmi dari pemerintah.
“Itu kan baru disampaikan secara verbal. Kita menunggu arahannya seperti apa oleh kementerian yang berkaitan dengan industri otomotif,” kata Sri Agung Handayani, Marketing and Corporate Communication Director PT ADM di Jakarta Selatan, Rabu (16/04).
Perlu diketahui, Daihatsu merupakan pabrikan yang hampir seluruh modelnya memiliki TKDN setidaknya 80 persen.
Hal itu dinilai jadi salah satu alasan mengapa harga mobil Daihatsu bisa kompetitif dan dapat jadi pilihan utama first car buyer.
“Kami memang sudah cukup lama berkomitmen di awal, kemudian ada program LCGC. Itu harus kita tunggu, kebijakannya (pelonggaran aturan TKDN) seperti apa,” tegas dia.
Lebih lanjut Agung meyakini pemerintah akan memperhatikan banyak sektor jika bicara soal TKDN di industri otomotif.
“Pasti (pemerintah) akan melihat seberapa besar keterlibatan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dalam bisnis manufaktur yang ada di seluruh pabrikan di Indonesia,” kata Agung.
Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto disebut telah menginstruksikan jajaran menteri untuk meninjau ulang regulasi TKDN.
“Kita harus realistis, TKDN dipaksakan akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju TKDN fleksibel saja,” kata Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Menurut Presiden, dipaksakannya aturan TKDN saat ini dapat membuat calon investor tidak melirik pasar Indonesia dan beralih ke negara-negara lain.
Sebagai alternatif, ia berharap agar implementasi TKDN bisa diubah mekanismenya. Tetapi, belum diketahui jelas apakah hal serupa dipastikan berlaku di sektor otomotif.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 September 2025, 18:17 WIB
29 September 2025, 11:00 WIB
26 September 2025, 18:00 WIB
25 September 2025, 15:14 WIB
19 September 2025, 07:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 2 Oktober 2025 bakal diawasi ketat menggunakan kamera ETLE di berbagai lokasi utama
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ada persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon jika ingin memanfaatkan SIM keliling Jakarta
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Pasar Modern Batununggal menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi untuk melayani warga
01 Oktober 2025, 22:00 WIB
Misi besar Marc Marquez dalam mematahkan kutukan ketika berlaga di MotoGP Mandalika 2025 di akhir pekan nanti
01 Oktober 2025, 21:30 WIB
Ratusan teknisi adu mekanik di Chery Technician Skill Contest 2025 yang diselenggaran untuk tingkatkan kualitas
01 Oktober 2025, 21:00 WIB
Asisten Darurat hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan yang tengah road trip
01 Oktober 2025, 20:00 WIB
Pembasmian kendaraan ODOL butuh proses, pemerintah bersama pemangku jalin kerja sama memperketat pengawasan
01 Oktober 2025, 19:13 WIB
Pameran modifikasi IMX 2025 menghadirkan berbagai pilihan produk modifikasi dan juga supergiveaway mobil