Penyebab di Balik Harga Mobil Baru Naik 7 Persen Tiap Tahun
09 Agustus 2025, 16:00 WIB
Pemerintah berencana melonggarkan aturan TKDN, Daihatsu menegaskan bakal tunggu kelanjutan aturannya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan niatnya melonggarkan kebijakan terkait TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Hal tersebut dinilai dapat menarik lebih banyak investor masuk ke Indonesia. Kemudian memangkas peraturan yang dianggap menyulitkan pelaku usaha.
Hanya saja aturan tersebut memang belum resmi diberlakukan. Namun apabila diterapkan bisa berdampak, tidak terkecuali di industri otomotif.
Mengingat saat ini ada aturan mengenai TKDN yang berlaku untuk beberapa jenis kendaraan, seperti LCGC (Low Cost Green Car), mobil listrik dan mobil hybrid.
Apabila memenuhi persyaratan persentase TKDN minimal, model terkait berhak mendapatkan insentif dari pemerintah. Membuat banderolnya menjadi semakin kompetitif.
Pelonggaran aturan TKDN dapat memberikan efek positif maupun negatif bagi manufaktur otomotif di Indonesia.
Namun menanggapi hal tersebut, PT ADM (Astra Daihatsu Motor) menegaskan bakal tetap menunggu aturan resmi dari pemerintah.
“Itu kan baru disampaikan secara verbal. Kita menunggu arahannya seperti apa oleh kementerian yang berkaitan dengan industri otomotif,” kata Sri Agung Handayani, Marketing and Corporate Communication Director PT ADM di Jakarta Selatan, Rabu (16/04).
Perlu diketahui, Daihatsu merupakan pabrikan yang hampir seluruh modelnya memiliki TKDN setidaknya 80 persen.
Hal itu dinilai jadi salah satu alasan mengapa harga mobil Daihatsu bisa kompetitif dan dapat jadi pilihan utama first car buyer.
“Kami memang sudah cukup lama berkomitmen di awal, kemudian ada program LCGC. Itu harus kita tunggu, kebijakannya (pelonggaran aturan TKDN) seperti apa,” tegas dia.
Lebih lanjut Agung meyakini pemerintah akan memperhatikan banyak sektor jika bicara soal TKDN di industri otomotif.
“Pasti (pemerintah) akan melihat seberapa besar keterlibatan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dalam bisnis manufaktur yang ada di seluruh pabrikan di Indonesia,” kata Agung.
Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto disebut telah menginstruksikan jajaran menteri untuk meninjau ulang regulasi TKDN.
“Kita harus realistis, TKDN dipaksakan akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju TKDN fleksibel saja,” kata Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Menurut Presiden, dipaksakannya aturan TKDN saat ini dapat membuat calon investor tidak melirik pasar Indonesia dan beralih ke negara-negara lain.
Sebagai alternatif, ia berharap agar implementasi TKDN bisa diubah mekanismenya. Tetapi, belum diketahui jelas apakah hal serupa dipastikan berlaku di sektor otomotif.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Agustus 2025, 16:00 WIB
04 Agustus 2025, 13:27 WIB
02 Agustus 2025, 20:00 WIB
02 Agustus 2025, 10:00 WIB
01 Agustus 2025, 10:00 WIB
Terkini
09 Agustus 2025, 18:31 WIB
Wuling Motors konsisten menjalankan strategi komunikasi yang cukup efektif di industri otomotif Tanah Air
09 Agustus 2025, 16:00 WIB
Harga mobil baru di Indonesia naik tujuh persen tiap tahun, manufaktur sebut ada berbagai faktor di baliknya
09 Agustus 2025, 14:04 WIB
Memodifikasi motor matic penting memilih komponen berkualitas agar mendapatkan kepuasan sekaligus keamanan
09 Agustus 2025, 13:11 WIB
Toyota beberkan rahasia kepemimpinan pada mahasiswa Aceh yang akan jadi penerus bangsa di masa depan
09 Agustus 2025, 11:00 WIB
Harga motor matic murah seperti Honda Beat series sampai Vario 125 kembali terkerek pada Agustus 2025
09 Agustus 2025, 07:00 WIB
Tarif tol Becakayu resmi naik hari ini dengan besaran yang beragam tergantung dari zona dan golongan kendaraan
09 Agustus 2025, 07:00 WIB
Jaringan diler Lepas di Indonesia tengah disiapkan, mendukung peluncuran produk jelang akhir tahun ini
08 Agustus 2025, 22:30 WIB
Mobil nasional disebut menjadi salah satu faktor pendorong pasar kendaraan roda empat Malaysia bergairah