GIAMM Berharap Aturan TKDN EV Diperketat, Serap Komponen Lokal
31 Desember 2025, 10:00 WIB
Pemerintah berencana melonggarkan aturan TKDN, Daihatsu menegaskan bakal tunggu kelanjutan aturannya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan niatnya melonggarkan kebijakan terkait TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Hal tersebut dinilai dapat menarik lebih banyak investor masuk ke Indonesia. Kemudian memangkas peraturan yang dianggap menyulitkan pelaku usaha.
Hanya saja aturan tersebut memang belum resmi diberlakukan. Namun apabila diterapkan bisa berdampak, tidak terkecuali di industri otomotif.
Mengingat saat ini ada aturan mengenai TKDN yang berlaku untuk beberapa jenis kendaraan, seperti LCGC (Low Cost Green Car), mobil listrik dan mobil hybrid.
Apabila memenuhi persyaratan persentase TKDN minimal, model terkait berhak mendapatkan insentif dari pemerintah. Membuat banderolnya menjadi semakin kompetitif.
Pelonggaran aturan TKDN dapat memberikan efek positif maupun negatif bagi manufaktur otomotif di Indonesia.
Namun menanggapi hal tersebut, PT ADM (Astra Daihatsu Motor) menegaskan bakal tetap menunggu aturan resmi dari pemerintah.
“Itu kan baru disampaikan secara verbal. Kita menunggu arahannya seperti apa oleh kementerian yang berkaitan dengan industri otomotif,” kata Sri Agung Handayani, Marketing and Corporate Communication Director PT ADM di Jakarta Selatan, Rabu (16/04).
Perlu diketahui, Daihatsu merupakan pabrikan yang hampir seluruh modelnya memiliki TKDN setidaknya 80 persen.
Hal itu dinilai jadi salah satu alasan mengapa harga mobil Daihatsu bisa kompetitif dan dapat jadi pilihan utama first car buyer.
“Kami memang sudah cukup lama berkomitmen di awal, kemudian ada program LCGC. Itu harus kita tunggu, kebijakannya (pelonggaran aturan TKDN) seperti apa,” tegas dia.
Lebih lanjut Agung meyakini pemerintah akan memperhatikan banyak sektor jika bicara soal TKDN di industri otomotif.
“Pasti (pemerintah) akan melihat seberapa besar keterlibatan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dalam bisnis manufaktur yang ada di seluruh pabrikan di Indonesia,” kata Agung.
Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto disebut telah menginstruksikan jajaran menteri untuk meninjau ulang regulasi TKDN.
“Kita harus realistis, TKDN dipaksakan akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju TKDN fleksibel saja,” kata Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Menurut Presiden, dipaksakannya aturan TKDN saat ini dapat membuat calon investor tidak melirik pasar Indonesia dan beralih ke negara-negara lain.
Sebagai alternatif, ia berharap agar implementasi TKDN bisa diubah mekanismenya. Tetapi, belum diketahui jelas apakah hal serupa dipastikan berlaku di sektor otomotif.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Desember 2025, 10:00 WIB
30 Desember 2025, 11:00 WIB
29 Desember 2025, 15:00 WIB
29 Desember 2025, 12:14 WIB
25 Desember 2025, 09:00 WIB
Terkini
31 Desember 2025, 16:00 WIB
Massimo Rivola ingin Jorge Martin percaya dengan kemampuan diri sendiri agar kembali kompetitif di MotoGP 2026
31 Desember 2025, 15:00 WIB
Strategi membanting harga mobil listrik di Cina diprediksi masih akan berlangsung beberapa tahun mendatang
31 Desember 2025, 14:00 WIB
SUV baru BYD diyakini berkonfigurasi 7-seater, mengisi kelas di atas Atto 3 yang sudah dijual saat ini
31 Desember 2025, 13:00 WIB
BYD Atto 1 baru debut jelang akhir 2025 namun catatkan wholesales mobil baru tertinggi yakni 17 ribu unit
31 Desember 2025, 12:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan beberapa panggung dalam menyambut perayaan malam tahun baru 2026
31 Desember 2025, 12:00 WIB
Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat
31 Desember 2025, 11:00 WIB
Kinerja pasar motor baru di Indonesia pada 2025 terbilang cukup stabil meski banyak rintangan menghadang
31 Desember 2025, 10:00 WIB
Pemerintah dinilai perlu lebih mempertegas aturan soal TKDN EV penerima insentif mobil listrik impor