Penjual Pelat Nomor Palsu Mengaku Tidak Takut Ditindak Polisi
02 November 2023, 10:04 WIB
Pelat nomor kendaraan Arteria Dahlan jadi sorotan karena seharusnya hanya digunakan oleh anggota Kepolisian
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pelat nomor kendaraan Arteria Dahlan jadi sorotan masyarakat. Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan ini diketahui memiliki pelat nomor kendaraan khusus kepolisian yang dipasang di mobilnya.
Pelat Polri bernomor 4196-07 tersebut bahkan dipasangkan di lima mobilnya dan berjejer rapi di area komplek Parlemen, Senayan. Hal ini pun membuat Lodewijk Paulus, Wakil Ketua Komisi II DPR II menduga bahwa Artertia mendapat pelat khusus Polri dari Ditlantas.
“Secara teknis saya tidak tahu karena biasanya itu hubungan pribadi, apalagi mereka Komisi III, mitranya adalah Kepolisian. Mungkin dari sana mereka ada komunikasi dengan Ditlantas untuk mendapat fasilitas itu,” ungkapnya, sesuai dari yang dilansir Antara.
Namun hal tersebut rupanya langsung ditampik oleh Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan nomor dinas Polri untuk anggota Komisi III.
“Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri untuk Arteria. Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi untuk kendaraan pribadi serta kendaraan umum,” tegasnya.
Sementara itu Bridjen Polisi Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri membenarkan bahwa pelat tersebut adalah resmi. Berdasarkan hasil pendataan bagian Invent Biro Pal Slog Polri nomor Polisi kedinasan 4196-07 diperuntukan Mitsubishi pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arterdia Dahlan.
Ia menambahkan bahwa pemberian pelat nomor khusus Kepolisian kepada Arteria Dahlan dilakukan untuk kegiatan pengamanan dan pengawalan. Terlebih Arteria Dahlan adalah seorang anggota DPR yang tentunya perlu mendapat pengawalan.
“Ya untuk membantu, seorang pejabat tentunya diberikan nomor untuk kegiatan pengamanan, pengawalan yang bersangkutan. Beliau juga didampingi oleg anggota Polri,” ungkap Ahmad Ramadhan.
Ia pun membebaskan bahwa tidak ada diskresi atau keistimewaan diberikan Polri terkait pelat nomor khusus polisi yang digunakan Arteria Dahlan. Penggunaan diberikan hanya untuk kegiatan pengamanan dan bukan dibuat sendiri.
Arteria Dahlan menjadi sorotan karena telah meminta kepada Jaksa Agung untuk memecat salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi karena berbahasa Sunda dalam rapat. Pemintaan pemecatan Ia sampaikan secara terbuka dalam rapat kerja DPR dengan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Respon negatif dari berbagai kalangan khususnya masyarakat Jawa Barat pun langsung mencuat dan menuntutnya meminta maaf. Meski sempat menolak Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf atas permintaannya tersebut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 November 2023, 10:04 WIB
29 September 2023, 09:30 WIB
09 Juli 2023, 08:05 WIB
23 Juni 2023, 14:58 WIB
26 Januari 2023, 21:18 WIB
Terkini
02 Mei 2024, 14:14 WIB
Punya masa berlaku terbatas seperti SIM, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per Mei 2024
02 Mei 2024, 12:00 WIB
Vespa Babe Cabita dilelang dengan harga dimulai dari Rp 70 juta namun kini sudah melejit hingga Rp 150 juta
02 Mei 2024, 11:00 WIB
Berkomitmen membantu turunkan emisi karbon, 10 persen armada taksi Bluebird akan pakai mobil listrik per 2030
02 Mei 2024, 10:00 WIB
Hadir di PEVS 2024 sebagai prototipe, berikut spesifikasi Electro ML01 yang bakal dijual di bawah Rp 20 juta
02 Mei 2024, 09:00 WIB
Berikut ini daftar lengkap harga BBM Shell, BP AKR, hingga Vivo yang baru mengalami kenaikan di Mei 2024
02 Mei 2024, 08:00 WIB
Tampil dalam pameran PEVS 2024, berikut spesifikasi Wuling Cloud EV yang dilengkapi banyak fitur kekinian
02 Mei 2024, 07:13 WIB
Layanan SIM keliling Bandung tersedia di dua lokasi berbeda dan berpindah setiap hari, berikut informasinya
02 Mei 2024, 07:10 WIB
SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi dari lima tempat berbeda hari ini buat melayani warga Ibu Kota