Polisi Tegaskan Pelat Nomor Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap
03 Mei 2024, 07:00 WIB
Pelat nomor kendaraan Arteria Dahlan jadi sorotan karena seharusnya hanya digunakan oleh anggota Kepolisian
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pelat nomor kendaraan Arteria Dahlan jadi sorotan masyarakat. Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan ini diketahui memiliki pelat nomor kendaraan khusus kepolisian yang dipasang di mobilnya.
Pelat Polri bernomor 4196-07 tersebut bahkan dipasangkan di lima mobilnya dan berjejer rapi di area komplek Parlemen, Senayan. Hal ini pun membuat Lodewijk Paulus, Wakil Ketua Komisi II DPR II menduga bahwa Artertia mendapat pelat khusus Polri dari Ditlantas.
“Secara teknis saya tidak tahu karena biasanya itu hubungan pribadi, apalagi mereka Komisi III, mitranya adalah Kepolisian. Mungkin dari sana mereka ada komunikasi dengan Ditlantas untuk mendapat fasilitas itu,” ungkapnya, sesuai dari yang dilansir Antara.
Namun hal tersebut rupanya langsung ditampik oleh Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan nomor dinas Polri untuk anggota Komisi III.
“Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri untuk Arteria. Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi untuk kendaraan pribadi serta kendaraan umum,” tegasnya.
Sementara itu Bridjen Polisi Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri membenarkan bahwa pelat tersebut adalah resmi. Berdasarkan hasil pendataan bagian Invent Biro Pal Slog Polri nomor Polisi kedinasan 4196-07 diperuntukan Mitsubishi pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arterdia Dahlan.
Ia menambahkan bahwa pemberian pelat nomor khusus Kepolisian kepada Arteria Dahlan dilakukan untuk kegiatan pengamanan dan pengawalan. Terlebih Arteria Dahlan adalah seorang anggota DPR yang tentunya perlu mendapat pengawalan.
“Ya untuk membantu, seorang pejabat tentunya diberikan nomor untuk kegiatan pengamanan, pengawalan yang bersangkutan. Beliau juga didampingi oleg anggota Polri,” ungkap Ahmad Ramadhan.
Ia pun membebaskan bahwa tidak ada diskresi atau keistimewaan diberikan Polri terkait pelat nomor khusus polisi yang digunakan Arteria Dahlan. Penggunaan diberikan hanya untuk kegiatan pengamanan dan bukan dibuat sendiri.
Arteria Dahlan menjadi sorotan karena telah meminta kepada Jaksa Agung untuk memecat salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi karena berbahasa Sunda dalam rapat. Pemintaan pemecatan Ia sampaikan secara terbuka dalam rapat kerja DPR dengan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Respon negatif dari berbagai kalangan khususnya masyarakat Jawa Barat pun langsung mencuat dan menuntutnya meminta maaf. Meski sempat menolak Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf atas permintaannya tersebut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Mei 2024, 07:00 WIB
02 November 2023, 10:04 WIB
29 September 2023, 09:30 WIB
09 Juli 2023, 08:05 WIB
23 Juni 2023, 14:58 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 23:00 WIB
Jeep Wrangler 4Xe Mojito mejeng dan digunakan para aktor dalam beradegan pada film Jurassic World Rebirth
04 Juli 2025, 22:00 WIB
Kemenhub tanggapi simpang siur wacana kenaikan dan potongan tarif ojol, sebut masih dalam tahap diskusi
04 Juli 2025, 21:00 WIB
Mazda CX-3 Essential diprediksi hadir di ajang GIIAS 2025 setelah terlebih dulu diluncurkan di Thailand
04 Juli 2025, 20:00 WIB
Banyaknya tantangan yang harus diatasi membuat uji coba Car Free Night pada Sabtu (05/07) resmi dibatalkan
04 Juli 2025, 19:00 WIB
Pihak Xpeng mengungkapkan alasan pihaknya bakal lebih dulu melakukan perakitan lokal X9 ketimbang G6
04 Juli 2025, 18:00 WIB
KatadataOTO merangkum enam kesalahan memilih tempat parkir yang dapat merugikan pengemudi saat bepergian
04 Juli 2025, 17:00 WIB
Desta kecelakaan saat memarkirkan Ducati DesertX yang digunakannya buat touring di kawasan Sembalun, NTB
04 Juli 2025, 16:30 WIB
Diler Xpeng di Puri, Jakarta Barat siapkan layanan 3S dan perbaikan bodi, ada unit test drive buat konsumen