Polisi Tegaskan Pelat Nomor Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap
03 Mei 2024, 07:00 WIB
Pelat nomor kendaraan Arteria Dahlan jadi sorotan karena seharusnya hanya digunakan oleh anggota Kepolisian
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pelat nomor kendaraan Arteria Dahlan jadi sorotan masyarakat. Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan ini diketahui memiliki pelat nomor kendaraan khusus kepolisian yang dipasang di mobilnya.
Pelat Polri bernomor 4196-07 tersebut bahkan dipasangkan di lima mobilnya dan berjejer rapi di area komplek Parlemen, Senayan. Hal ini pun membuat Lodewijk Paulus, Wakil Ketua Komisi II DPR II menduga bahwa Artertia mendapat pelat khusus Polri dari Ditlantas.
“Secara teknis saya tidak tahu karena biasanya itu hubungan pribadi, apalagi mereka Komisi III, mitranya adalah Kepolisian. Mungkin dari sana mereka ada komunikasi dengan Ditlantas untuk mendapat fasilitas itu,” ungkapnya, sesuai dari yang dilansir Antara.
Namun hal tersebut rupanya langsung ditampik oleh Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan nomor dinas Polri untuk anggota Komisi III.
“Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri untuk Arteria. Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi untuk kendaraan pribadi serta kendaraan umum,” tegasnya.
Sementara itu Bridjen Polisi Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri membenarkan bahwa pelat tersebut adalah resmi. Berdasarkan hasil pendataan bagian Invent Biro Pal Slog Polri nomor Polisi kedinasan 4196-07 diperuntukan Mitsubishi pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arterdia Dahlan.
Ia menambahkan bahwa pemberian pelat nomor khusus Kepolisian kepada Arteria Dahlan dilakukan untuk kegiatan pengamanan dan pengawalan. Terlebih Arteria Dahlan adalah seorang anggota DPR yang tentunya perlu mendapat pengawalan.
“Ya untuk membantu, seorang pejabat tentunya diberikan nomor untuk kegiatan pengamanan, pengawalan yang bersangkutan. Beliau juga didampingi oleg anggota Polri,” ungkap Ahmad Ramadhan.
Ia pun membebaskan bahwa tidak ada diskresi atau keistimewaan diberikan Polri terkait pelat nomor khusus polisi yang digunakan Arteria Dahlan. Penggunaan diberikan hanya untuk kegiatan pengamanan dan bukan dibuat sendiri.
Arteria Dahlan menjadi sorotan karena telah meminta kepada Jaksa Agung untuk memecat salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi karena berbahasa Sunda dalam rapat. Pemintaan pemecatan Ia sampaikan secara terbuka dalam rapat kerja DPR dengan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Respon negatif dari berbagai kalangan khususnya masyarakat Jawa Barat pun langsung mencuat dan menuntutnya meminta maaf. Meski sempat menolak Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf atas permintaannya tersebut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Mei 2024, 07:00 WIB
02 November 2023, 10:04 WIB
29 September 2023, 09:30 WIB
09 Juli 2023, 08:05 WIB
23 Juni 2023, 14:58 WIB
Terkini
04 April 2025, 10:00 WIB
Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 bakal dimulai pada Sabtu (05/04) sampai Senin
04 April 2025, 08:00 WIB
Kondisinya semakin membaik, Jorge Martin bersiap kembali berlaga membela Aprilia di MotoGP Qatar 2025
04 April 2025, 06:00 WIB
Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan
03 April 2025, 19:00 WIB
Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025
03 April 2025, 17:34 WIB
Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota
03 April 2025, 12:00 WIB
Sedikitnya ada lima ruas tol Trans Sumatera yang beroperasi tanpa tarif saat arus balik untuk melancarkan lalu lintas
03 April 2025, 12:00 WIB
PT CSI mulai incar konsumen fleet untuk Chery J6, berpeluang dijadikan armada taksi online di masa mendatang
03 April 2025, 10:00 WIB
tol Probolinggo Banyuwangi seksi 1 dibuka secara fungsional saat arus balik Lebaran 2025 untuk hindari kemacetan