Polisi Tegaskan Pelat Nomor Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap
03 Mei 2024, 07:00 WIB
Pelat nomor kendaraan Arteria Dahlan jadi sorotan karena seharusnya hanya digunakan oleh anggota Kepolisian
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pelat nomor kendaraan Arteria Dahlan jadi sorotan masyarakat. Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan ini diketahui memiliki pelat nomor kendaraan khusus kepolisian yang dipasang di mobilnya.
Pelat Polri bernomor 4196-07 tersebut bahkan dipasangkan di lima mobilnya dan berjejer rapi di area komplek Parlemen, Senayan. Hal ini pun membuat Lodewijk Paulus, Wakil Ketua Komisi II DPR II menduga bahwa Artertia mendapat pelat khusus Polri dari Ditlantas.
“Secara teknis saya tidak tahu karena biasanya itu hubungan pribadi, apalagi mereka Komisi III, mitranya adalah Kepolisian. Mungkin dari sana mereka ada komunikasi dengan Ditlantas untuk mendapat fasilitas itu,” ungkapnya, sesuai dari yang dilansir Antara.
Namun hal tersebut rupanya langsung ditampik oleh Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan nomor dinas Polri untuk anggota Komisi III.
“Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri untuk Arteria. Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi untuk kendaraan pribadi serta kendaraan umum,” tegasnya.
Sementara itu Bridjen Polisi Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri membenarkan bahwa pelat tersebut adalah resmi. Berdasarkan hasil pendataan bagian Invent Biro Pal Slog Polri nomor Polisi kedinasan 4196-07 diperuntukan Mitsubishi pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arterdia Dahlan.
Ia menambahkan bahwa pemberian pelat nomor khusus Kepolisian kepada Arteria Dahlan dilakukan untuk kegiatan pengamanan dan pengawalan. Terlebih Arteria Dahlan adalah seorang anggota DPR yang tentunya perlu mendapat pengawalan.
“Ya untuk membantu, seorang pejabat tentunya diberikan nomor untuk kegiatan pengamanan, pengawalan yang bersangkutan. Beliau juga didampingi oleg anggota Polri,” ungkap Ahmad Ramadhan.
Ia pun membebaskan bahwa tidak ada diskresi atau keistimewaan diberikan Polri terkait pelat nomor khusus polisi yang digunakan Arteria Dahlan. Penggunaan diberikan hanya untuk kegiatan pengamanan dan bukan dibuat sendiri.
Arteria Dahlan menjadi sorotan karena telah meminta kepada Jaksa Agung untuk memecat salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi karena berbahasa Sunda dalam rapat. Pemintaan pemecatan Ia sampaikan secara terbuka dalam rapat kerja DPR dengan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Respon negatif dari berbagai kalangan khususnya masyarakat Jawa Barat pun langsung mencuat dan menuntutnya meminta maaf. Meski sempat menolak Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf atas permintaannya tersebut.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 Mei 2024, 07:00 WIB
02 November 2023, 10:04 WIB
29 September 2023, 09:30 WIB
09 Juli 2023, 08:05 WIB
23 Juni 2023, 14:58 WIB
Terkini
19 Mei 2025, 10:00 WIB
Suzuki Fronx bakal segera diluncurkan pada 28 Mei 2025, kisaran harganya mulai diungkap oleh tenaga penjual
19 Mei 2025, 09:00 WIB
Mitsubishi yakin kuasai 10 persen pasar di Indonesia pada 2025 berkat kehadiran model baru yang akan diluncurkan
19 Mei 2025, 08:00 WIB
Mobil Lubricants resmi memberikan dukungan mereka untuk ajang balap Porsche Sprint Challenge Indonesia 2025
19 Mei 2025, 07:00 WIB
Tol Jakarta Cikampek kembali diperbaiki di tiga titik sekaligus dan rencananya rampung di akhir pekan
19 Mei 2025, 06:00 WIB
Terdapat dua lokasi SIM keliling Bandung yang bisa dipilih masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara
19 Mei 2025, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan hari ini, simak informasi termasuk syarat dan biayanya
19 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 19 Mei 2025 bakal digelar di puluhan ruas jalan utama Ibu Kota yang kerap padat di jam sibuk
18 Mei 2025, 21:00 WIB
Motul 300V yang dikembangkan dari dunia balap, diluncurkan di sirkuit Mandalika, Lombok Nusa Tenggara Barat