BMW Tanggapi Arahan Presiden soal Mobil Dinas Wajib Buatan Lokal

Presiden RI Prabowo Subianto melarang menteri dan pejabat pakai mobil mewah impor, ini tanggapan BMW

BMW Tanggapi Arahan Presiden soal Mobil Dinas Wajib Buatan Lokal
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Presiden RI Prabowo Subianto melarang jajaran menteri dan pejabat eselon untuk menggunakan mobil mewah impor. Hal ini dilakukan guna mendukung kemajuan industri dalam negeri.

Arahan tersebut menuai pendapat dari berbagai pihak, salah satunya BMW sebagai produsen mobil. Sebelumnya BMW sempat menawarkan mobil listrik i7 buat kendaraan resmi presiden di IKN (Ibu Kota Nusantara).

Sayangnya BMW i7 masih berstatus CBU (Completely Built Up) atau impor utuh dari Jerman. Mereka baru merakit lokal sejumlah lini mesin bensinnya saja.

BMW i7 Berpeluang Jadi Mobil Presiden di IKN
Photo : BMW Indonesia

“Saya sangat mendukung. Sejarah kita bersama BMW adalah mendukung pemerintah,” kata Bayu Riyanto, Director of Marketing BMW Group Indonesia di Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

Ia menegaskan pihak BMW mendukung langkah apapun yang diambil oleh pemerintah dalam mendukung industri otomotif dalam negeri. 

“Kita siap mendukung apapun yang bisa kita lakukan. Kita bangga melihat produk Indonesia digunakan oleh negara,” tegas Bayu.

Lebih lanjut, jika bicara mobil listrik Bayu mengungkapkan bahwa keputusan untuk melakukan perakitan lokal tidaklah mudah. Namun pihaknya tetap ingin menawarkan sejumlah modelnya untuk keperluan pemerintahan.

“Kami mendukung apapun yang pemerintah ingin lakukan. Namun untuk produksi i7 di dalam negeri tidak semudah mobil konvensional,” kata Bayu.

Presiden Dorong Penggunaan Mobil Buatan Lokal

Pihak DPR turut mengapresiasi arahan Prabowo Subianto yang mengarahkan menteri sampai pejabat eselon I tidak menggunakan mobil mewah impor.

Hal itu diklaim bakal membawa banyak dampak positif dalam memperkuat perekonomian dalam negeri di masa mendatang. Langkah awal penggunaan mobil buatan lokal dinilai lebih baik mulai dari pejabat baru tokoh-tokoh lain.

Pindad Maung
Photo : Instagram/PT_Pindad

“Jika semua memiliki kerelaan, gerakan ini akan cepat berdampak positif,” kata Saleh Partaonan Daulay, Ketua Komisi VII DPR RI seperti dikutip Antara beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan mobil buatan lokal untuk prosesi pelantikan di 20 Oktober 2024 yakni Pindad Maung.

Model tersebut telah diubah menjadi SUV (Sport Utility Vehicle) dengan spesifikasi mumpuni guna menjaga keamanan presiden seperti penggunaan material Bulletproof.


Terkini

news
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Bakal Hadirkan Ragam Inspirasi Bisnis

Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI

news
Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

Hemat BBM, Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM

mobil
Pertalite, Pertamina

Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini

Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi

motor
Yamaha AEROX

Yamaha AEROX ALPHA Hadirkan Warna dan Grafis Terbaru

Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di April 2026, Pertalite dan Pertamax Tetap

Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 1 April 2026, Siapkan Rute Alternatif

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif

news
Sim keliling bandung

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal April 2026

Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 1 April 2026

Di awal April 2026, SIM keliling Jakarta tetap melayani pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku