Hyundai Ajak Empat Orang Nonton Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Ban Hyundai Ioniq 5 Jerome Polin bocor dan tidak bisa diperbaiki hingga harus digendong menggunakan truk Jasa Marga
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ban Hyundai Ioniq 5 Jerome Polin bocor di jalan tol hingga harus dibawa oleh mobil derek Jasa Marga. Hal ini disampaikan di akun Instagramnya pada Sabtu, (13/05).
Dalam caption disampaikan bahwa sekitar pukul 23.00 WIB, ia melihat indikator ban menunjukkan pengurangan tekanan yang signifikan. Ketika diperiksa rupanya telah terjadi kebocoran pada komponen kendaraan tersebut.
Celakanya Hyundai Ioniq 5 tidak dilengkapi oleh ban cadangan sehingga ia pun harus melakukan perbaikan sendiri menggunakan Tire Mobility Kit. Sayangnya setelah 1.5 jam melakukan perbaikan sendiri, dirinya tetap gagal.
Pukul 00.30 WIB, ia akhirnya menghubungi Jasa Marga untuk meminta bantuan. 30 menit kemudian truk Jasa Marga pun datang dan mengangkut mobil listrik rakitan Bekasi tersebut untuk dibawa ke tukang tambal ban.
Namun kerusakan pada ban rupanya terlalu parah karena angin terus keluar sehingga tukang tambal tidak bisa memperbaikinya. Tak menyerah, ia pun kembali mencari tempat perbaikan yang lebih besar tetapi kembali ditolak dan disarankan untuk menggantinya.
Akhirnya Jerome kembali ke rumah dengan mobil diangkut menggunakan truk Jasa Marga. Penggantian ban baru dilakukan setelah ia siang hari.
Perlu diketahui bahwa Hyundai Ioniq 5 memang tidak dilengkapi oleh ban cadangan walau yang digunakan bukanlah Run Flat Tire (RFT). Sebagai gantinya pabrikan asal Korea Selatan tersebut menambahkan Tire Mobility Kit sebagai standar.
Dengan peralatan tersebut maka diharapkan pemilik bisa melakukan perbaikan sendiri ketika ban mengalami kebocoran.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 57 ayat 2 huruf b disebutkan bahwa ban cadangan harus dibawa. Namun Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor menyampaikan hal berbeda.
Dalam pasal 14 ayat 1 disampaikan bahwa ban cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 1 huruf g dan Pasal 12 ayat 1 huruf g dapat diganti dengan penggunaan teknologi pengganti fungsi ban cadangan.
Dalam pasal yang sama ayat 2 disebutkan pengganti fungsi ban cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa:
a. Run flat tire yang dilengkapi dengan indikator tekanan ban
b. Tire repair kit; atau
c. Teknologi lain
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Mei 2026, 20:18 WIB
22 April 2026, 15:00 WIB
17 April 2026, 07:42 WIB
26 Maret 2026, 07:00 WIB
13 Maret 2026, 19:00 WIB
Terkini
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta