Hyundai Stargazer Cartenz Jadi Idaman Baru, Penjualan Naik
23 September 2026, 09:00 WIB
Ban Hyundai Ioniq 5 Jerome Polin bocor dan tidak bisa diperbaiki hingga harus digendong menggunakan truk Jasa Marga
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ban Hyundai Ioniq 5 Jerome Polin bocor di jalan tol hingga harus dibawa oleh mobil derek Jasa Marga. Hal ini disampaikan di akun Instagramnya pada Sabtu, (13/05).
Dalam caption disampaikan bahwa sekitar pukul 23.00 WIB, ia melihat indikator ban menunjukkan pengurangan tekanan yang signifikan. Ketika diperiksa rupanya telah terjadi kebocoran pada komponen kendaraan tersebut.
Celakanya Hyundai Ioniq 5 tidak dilengkapi oleh ban cadangan sehingga ia pun harus melakukan perbaikan sendiri menggunakan Tire Mobility Kit. Sayangnya setelah 1.5 jam melakukan perbaikan sendiri, dirinya tetap gagal.
Pukul 00.30 WIB, ia akhirnya menghubungi Jasa Marga untuk meminta bantuan. 30 menit kemudian truk Jasa Marga pun datang dan mengangkut mobil listrik rakitan Bekasi tersebut untuk dibawa ke tukang tambal ban.
Namun kerusakan pada ban rupanya terlalu parah karena angin terus keluar sehingga tukang tambal tidak bisa memperbaikinya. Tak menyerah, ia pun kembali mencari tempat perbaikan yang lebih besar tetapi kembali ditolak dan disarankan untuk menggantinya.
Akhirnya Jerome kembali ke rumah dengan mobil diangkut menggunakan truk Jasa Marga. Penggantian ban baru dilakukan setelah ia siang hari.
Perlu diketahui bahwa Hyundai Ioniq 5 memang tidak dilengkapi oleh ban cadangan walau yang digunakan bukanlah Run Flat Tire (RFT). Sebagai gantinya pabrikan asal Korea Selatan tersebut menambahkan Tire Mobility Kit sebagai standar.
Dengan peralatan tersebut maka diharapkan pemilik bisa melakukan perbaikan sendiri ketika ban mengalami kebocoran.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 57 ayat 2 huruf b disebutkan bahwa ban cadangan harus dibawa. Namun Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor menyampaikan hal berbeda.
Dalam pasal 14 ayat 1 disampaikan bahwa ban cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 1 huruf g dan Pasal 12 ayat 1 huruf g dapat diganti dengan penggunaan teknologi pengganti fungsi ban cadangan.
Dalam pasal yang sama ayat 2 disebutkan pengganti fungsi ban cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa:
a. Run flat tire yang dilengkapi dengan indikator tekanan ban
b. Tire repair kit; atau
c. Teknologi lain
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 September 2026, 09:00 WIB
21 September 2026, 19:00 WIB
17 September 2026, 09:00 WIB
02 September 2026, 09:00 WIB
31 Agustus 2026, 19:00 WIB
Terkini
25 September 2026, 09:00 WIB
Astra Otoparts ikut ambil bagian di ajang Automechanika Jakarta 2026, hadirkan integrasi layanan otomotif
25 September 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi Fuso baru saja mengumumkan Field Fix Campaign untuk kepada seluruh pengguna Canter di Indonesia
25 September 2026, 06:06 WIB
Sistem Ganjil Genap Jakarta masih berlaku hari ini untuk memutus kebuntuan pada saat jam-jam sibuk Ibu Kota
25 September 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima lokasi berbeda di sekitar Ibu Kota
25 September 2026, 06:00 WIB
Kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung agar memudahkan para pengendara motor dan mobil hari ini
24 September 2026, 21:22 WIB
Ajang Automechanika Jakarta 2026 berlangsung pada 24-27 September 2026 bertempat di NICE PIK 2, Tangerang
24 September 2026, 18:41 WIB
Variasi warna Honda Stylo 160 kini bertambah, ada satu opsi baru masing-masing untuk tipe ABS dan CBS
24 September 2026, 13:00 WIB
Menurut Superbiker Moto Solo selaku diler QJMotor, masalah yang mereka hadapi karena ada masalah di prinsipal