Mengenal IDRS, Inisiasi Pemeringkatan Keselamatan Motor di RI
11 Juni 2026, 09:30 WIB
ASEAN NCAP buka peluang melakukan uji tabrak di Indonesia karena sudah tersedia fasilitas yang cukup lengkap
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sebagai salah satu lembaga yang hadir untuk memastikan tingkat keselamatan mobil, ASEAN NCAP membutuhkan beragam fasilitas saat melakukan pengujian. Oleh sebab itu mereka tidak sembarangan melakuka crash test.
Biasanya crash test dilakukan di laboratorium Provisional Crase Crash Centre (PC3) milik Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS). Di lokasi itu, sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memastikan pengujian bisa dilakukan secara optimal.
Namun pengujian tidak harus dilakukan di lokasi tersebut. Mereka bisa menggelar crash test di lokasi lain bila memang diperlukan.
“Tapi kami juga melakukan pengujian di Japan Automotive Research Institute (JARI). Karena harus disesuaikan pada biaya dan data apa yang ingin diambil,” ungkap Adrianto Sugiarto Wiyono, Technical Commitee ASEAN NCAP pada KatadataOTO (15/09).
Ia pun mengungkap bahwa pengujian di Indonesia juga bisa dilakukan. Pasalnya sudah tersedia Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor yang memiliki fasilitas lengkap untuk menilai sebuah kendaraan.
“Pengujian di Indonesia sangat mungkin dilakukan karena fasilitas BPLJSKB sudah jauh lebih baik dan memungkinkan untuk dilakukan crash test dengan protokol ASEAN NCAP,” tambahnya kemudian.
Sayang dirinya tidak menyampaikan mobil apa yang dinilai cocok untuk diuji di lokasi tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa ASEAN NCAP hadir untuk melakukan pengujian serta memberi penilaian terhadap keselamatan pada sebuah kendaraan. Setidaknya ada empat fokus utama yaitu Adult Occopant Protection (AOP), Children Occopant Protection (COP), Safety Assist (SA) dan Motorcyclist Safety (MS).
Dalam proesesnya, mobil akan melakukan uji tabrak depan, samping dan fungsional dari perangkat safety keselamatan. Penilaian dilihat dari dampak terhadap dummy yang terpasang di dalam mobil.
Jila terjadi benturan akibat tabrakan maka sensor di dalam dummy akan mencatat kekuatan benturan tersebut. Kekuatannya dibandingkan dengan kemampuan manusia untuk menerimanya.
“Kemudian akan diberikan kategori warna hijau bila aman, kuning, jingga hingga merah yang artinya tidak aman atau fatalitas,” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Juni 2026, 09:30 WIB
22 Januari 2026, 14:10 WIB
07 Januari 2026, 13:00 WIB
18 November 2025, 11:00 WIB
15 November 2025, 09:00 WIB
Terkini
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar
30 Juni 2026, 20:28 WIB
Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit
30 Juni 2026, 13:00 WIB
Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa
30 Juni 2026, 11:03 WIB
SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)
30 Juni 2026, 06:37 WIB
Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi