Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM Oktober 2024, Jangan Terlewat

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM Oktober 2024 cukup ketat sehingga disarankan masyarakat lebih teliti

Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM Oktober 2024, Jangan Terlewat

KatadataOTO – Untuk mengemudikan mobil atau motor di jalan raya, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh para pengemudi. Salah satunya adalah membawa Surat Izin Mengemudi atau biasa disebut SIM ketika berkendara

Hal tersebut dijelaskan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.

Dokumen tersebut pun memiliki masa berlalu yang terbatas sehingga masyarakat harus memperpanjangnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pengemudi di jalan memang memiliki kemampuan mengendalikan kendaraan.

Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.

Perpanjang SIM
Photo : Istimewa

Persyaratan dan Tahapan membuat SIM

  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktek.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendari kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.
Ternyata Pembuatan SIM C1 Tidak Sesulit yang Dibayangkan
Photo : KatadataOTO

Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.


Terkini

motor
Intip Spesifikasi Honda Cuv e:, Bisa Menjelajah Sampai 80 km

Honda CUV e: Diskon Rp 41 Juta, Harga OTR Jadi Rp 19,3 Jutaan

Diler motor Honda di Kota Bandung menawarkan CUV e: dengan harga yang menarik dan berlaku selama Juli 2025

otosport
MotoGP Mandalika

Sirkuit Sepang Dukung MotoGP Mandalika 2025

Petronas Sepang International Circuit bakal dukung penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 dengan mengirim tenaga ahli

mobil
Harga Mobil Listrik Juli 2025, Chery E5 Turun Rp 100 Jutaan

Harga Mobil Listrik Juli 2025, Chery E5 Turun Rp 100 Jutaan

KatadataOTO merangkum daftar lengkap harga mobil listrik Juli 2025 yang berstatus on the road Jakarta

mobil
Penjualan Mobil Baru Turun Bikin Pedagang Audio Gigit Jari

Penjualan Mobil Baru Turun Bikin Pengusaha Audio Gigit Jari

Pengusaha audio kendaraan roda empat merasakan dampak dari lesunya penjualan mobil baru yang ada di Indonesia

otopedia
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM

Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM di Awal Juli 2025

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM di awal Juli 2025 harus lebih diperhatikan agar tidak membuang waktu

news
2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juli, Catat Jadwalnya

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juli, Catat Jadwalnya

Terdapat dua lokasi SIM keliling Bandung yang tersedia hari ini, Anda bisa mendaftarkan diri sejak pagi

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Lokasi Hari Ini Rabu 8 Juli 2025

Berikut informasi lengkap terkait SIM keliling Jakarta hari ini, lengkap dengan biaya dan persyaratannya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Juli 2025, Puluhan Ruas Jalan Terdampak

Ganjil genap Jakarta 3 Juli 2025 kembali diterapkan di puluhan ruas jalan buat atasi kemacetan lalu lintas