Sistem One Way Kini Berlangsung Hingga Tol Semarang KM 442
28 Maret 2025, 12:00 WIB
Biaya pembuatan SIM baru Oktober 2024 mencapai ratusan ribu rupiah sehingga pemohon harus punya persiapan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna memastikan keselamatan saat menggunakan kendaraan, pemerintah telah menetapkan beragam aturan untuk dipatuhi masyarakat. Salah satunya adalah kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pengemudi.
Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa pengendara sudah memiliki kemampuan dalam mengendalikan mobil atau motor. Ia juga dipercaya telah memahami aturan berkendara sehingga harapkan bisa tertib di jalan.
Mendapatkan SIM tidaklah mudah karena pengendara harus melalui beragam tahapan seperti ujian teori dan praktik di lokasi yang sudah disediakan. Para pemohon pun diwajibkan membayar biaya pembuatan SIM sesuai dengan aturan.
Meski demikian biaya pembuatan serta perpanjangan dokumen pada akhir Mei 2024 terbilang terjangkau. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp 50.000.
Perlu diketahui bahwa biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan serta psikologi. Sehingga pastikan membawa dana tambahan bila hendak membuat SIM.
Sementara untuk memperpanjang masa berlaku SIM, prosedurnya relatif lebih mudah dan murah. Pasalnya pemohon tidak perlu menjalani ujian baik teori maupun praktik tapi hanya tes kesehatan serta psikologi.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan beragam fasilitas seperti SIM Keliling sampai Gerai SIM di beberapa lokasi strategis. Perlu diingat prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila SIM belum kadaluarsa.
Bila terlewat maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.
Membuat baru atau perpanjangan SIM terdapat biaya tambahan meliputi tes psikologi serta kesehatan. Maka dari itu siapkan dana lebih agar tidak kerepotan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 Maret 2025, 12:00 WIB
28 Maret 2025, 06:40 WIB
27 Maret 2025, 13:53 WIB
27 Maret 2025, 10:15 WIB
27 Maret 2025, 06:00 WIB
Terkini
28 Maret 2025, 15:00 WIB
200 lebih mekanik berangkat mudik bareng ke kampung halaman bersama PT EMLI yang bekerjasama dengan IPOMI
28 Maret 2025, 14:03 WIB
Chery J6 jadi salah satu model terlaris PT CSI di Indonesia, pesan unit sekarang perlu sabar menunggu inden
28 Maret 2025, 13:00 WIB
Bantu urai kepadatan lalu lintas selama akhir pekan, ganjil genap Puncak Bogor kembali berlaku hari ini
28 Maret 2025, 12:00 WIB
Sistem one way kini berlaku secara nasional dan berlangsung dari tol Jakarta Cikampek KM 70 hingga tol Semarang KM 442
28 Maret 2025, 11:00 WIB
AHM memberangkatkan ribuan pemilik motor Honda pada kegiatan mudik bareng menggunakan 59 bus ke dua kota
28 Maret 2025, 10:00 WIB
BP-AKR membuka posko mudik untuk pengguna kendaraan roda empat, ada berbagai layanan bisa dimanfaatkan
28 Maret 2025, 09:00 WIB
Korlantas Polri mencatat hampir satu juta unit kendaraan roda empat meninggalkan Jakarta di mudik Lebaran 2025
28 Maret 2025, 08:00 WIB
Pemudik pada Jumat (28/03) semakin banyak yang melintas di tol Trans Jawa sehingga perlu dilakukan contraflow