Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 19 Mei 2025, Ada di 5 Tempat
19 Mei 2025, 06:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM di Agustus 2024 lebih rumit karena harus memiliki BPJS Kesehatan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna memastikan keselamatan berkendara, pemerintah menetapkan beragam persyaratan guna membuat dan memperpanjang SIM (Surat Izin Mengenudi). Aturan yang ditetapkan bertujuan untuk memastikan bahwa pengemudi memang memiliki kemampuan dalam mengendalikan kendaraan.
Hal ini sesuai dengan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tengang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.
Tak hanya itu, peraturan juga sudah semakin ketat karena sekarang pemohon harus memiliki BPJS Kesehatan aktif serta tidak memiliki tunggakan. Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, kewajiban tersebut berlaku bagi semua golongan SIM baik itu A, B, maupun C.
Untuk memudahkan masyarakat maka petugas BPJS Kesehatan akan ditempatkan di lokasi pengurusan SIM. Dengan demikian pemohon yang belum terdaftar bisa melakukan pengajuan secara langsung.
Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Mei 2025, 06:00 WIB
16 Mei 2025, 06:56 WIB
15 Mei 2025, 06:00 WIB
14 Mei 2025, 06:00 WIB
09 Mei 2025, 06:16 WIB
Terkini
19 Mei 2025, 21:01 WIB
Terjadi kecelakaan antara tujuh pemotor dan kereta api Malioboro di Magetan, mengakibatkan empat orang tewas
19 Mei 2025, 20:00 WIB
Kementerian Perindustrian sebut produsen EV banyak yang ingin masuk ke Indonesia akibat tingginya tarif impor AS
19 Mei 2025, 19:00 WIB
Marc Marquez bakal kembali berburu poin di MotoGP Inggris 2025 untuk mengokohkan posisi di puncak klasemen
19 Mei 2025, 18:00 WIB
Gofar Hilman ubah Suzuki S-Presso jadi menyerupai Jimny dengan penambahan beragam body kit kustom menarik
19 Mei 2025, 17:00 WIB
Honda resmi menjual mobil listrik e:N1 secara terbatas di Malaysia, harganya mulai dari Rp 573 jutaan
19 Mei 2025, 16:01 WIB
Pengguna smartphone alami kerusakan kamera HP setelah merekam sensor Lidar Volvo EX90, ini penyebabnya
19 Mei 2025, 15:32 WIB
500 ribu ojol siap menggeruduk Jakarta besok untuk melakukan demo di sejumlah lokasi yang telah ditentukan
19 Mei 2025, 14:00 WIB
Harga mobil Daihatsu di sejumlah daerah berpeluang naik apabila diskon opsen ditiadakan oleh Pemda setempat