Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 Mei, Bisa Datang ke ITC
25 Mei 2026, 06:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM di Agustus 2024 lebih rumit karena harus memiliki BPJS Kesehatan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna memastikan keselamatan berkendara, pemerintah menetapkan beragam persyaratan guna membuat dan memperpanjang SIM (Surat Izin Mengenudi). Aturan yang ditetapkan bertujuan untuk memastikan bahwa pengemudi memang memiliki kemampuan dalam mengendalikan kendaraan.
Hal ini sesuai dengan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tengang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.
Tak hanya itu, peraturan juga sudah semakin ketat karena sekarang pemohon harus memiliki BPJS Kesehatan aktif serta tidak memiliki tunggakan. Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, kewajiban tersebut berlaku bagi semua golongan SIM baik itu A, B, maupun C.
Untuk memudahkan masyarakat maka petugas BPJS Kesehatan akan ditempatkan di lokasi pengurusan SIM. Dengan demikian pemohon yang belum terdaftar bisa melakukan pengajuan secara langsung.
Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 Mei 2026, 06:00 WIB
22 Mei 2026, 06:00 WIB
21 Mei 2026, 06:00 WIB
20 Mei 2026, 06:00 WIB
19 Mei 2026, 06:00 WIB
Terkini
25 Mei 2026, 09:00 WIB
Teknologi REEV yang bakal masuk di Indonesia dalam waktu dekat dan memiliki beberapa keunggulan yang menarik
25 Mei 2026, 07:00 WIB
Banyak yang menganggap masalah pada mobil bisa diperbaiki sendiri, namun jika dipaksakan akan menjadi masalah
25 Mei 2026, 06:01 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta, ada di lima lokasi berbeda
25 Mei 2026, 06:00 WIB
Kepolisian kembali menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara motor maupun mobil
25 Mei 2026, 06:00 WIB
Jelang libur Idul Adha 2026, skema Ganjil Genap Jakarta masih tetap berlaku untuk meminimalisir kepadatan
24 Mei 2026, 20:00 WIB
iCar V23 resmi dipasarkan di Tanah Air dengan banderol Rp 389,9 Juta dan menjadi SUV bertenaga listrik paling terjangkau
24 Mei 2026, 19:00 WIB
16 ribu unit mobil listrik Jaecoo J5 EV terkirim ke konsumen sejak awal peluncurannya jelang akhir 2025
24 Mei 2026, 18:03 WIB
Trimegah Group yang sebelumnya diler Honda kini beralih memasarkan Chery dan Lepas di kawasan BSD City