Simak Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 16 Juli, Jangan Terlewat
16 Juli 2025, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya kembali menggelar SIM dan Samsat Keliling untuk membantu masyarakat DKI Jakarta mengurus surat-surat kendaraan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Gerai SIM dan Samsat Keliling kembali hadir di beberapa lokasi DKI Jakarta pada Jumar (09/12). Layanan dihadirkan oleh Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus surat-surat berkendara.
Salah satunya adalah SIM (Suat Izin Mengemudi). Dokumen penting satu ini memiliki masa berlaku lima tahun lamanya sejak pembuatan.
Maka wajib hukumnya diperpanjang jika sudah jatuh tempo. Sim keliling sendiri hanya melayani perpanjangan SIM A serta SIM C yang belum kedaluarsa.
Jika sudah mati maka Anda harus datang ke Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. Nanti di sana akan melakukan pembuatan dari awal lagi.
Sementara itu ada beberapa syarat jika kalian ingin mengurus masa berlaku di SIM Keliling. Seperti KTP juga SIM asli yang sudah difotokopi jangan lupa membawa hasil tes kesehatan kemudian psikologi.
Melihat PP Nomor 60 tahun 2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak, perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp80 ribu sedangkan Sim C Rp75 ribu. Namun besaran biayanya belum termasuk uang tes kesehatan maupun psikologi.
Di sisi lain Polda Metro Jaya hari ini juga kembali membuka layanan Samsat Keliling. Gerai tersebut sudah mulai beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Khusus Samsat Keliling ada di Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi). Keberadaanya guna menjangkau masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Juli 2025, 06:00 WIB
15 Juli 2025, 06:00 WIB
10 Juli 2025, 06:00 WIB
08 Juli 2025, 06:00 WIB
07 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
17 Juli 2025, 06:00 WIB
Saat ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat di Kota Kembang dapat memanfaatkan SIM keliling Bandung
17 Juli 2025, 06:00 WIB
Biaya perpanjang SIM di SIM keliling Jakarta sama seperti di kantor Satpas, simak informasi lengkapnya
17 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 Juli 2025 dipastikan kembali diterapkan sehingga masyarakat tidak bisa sembarangan melintas
16 Juli 2025, 22:30 WIB
Performa Francesco Bagnaia sebenarnya cukup baik namun adanya keluhan pada motor menjadi masalah yang harus diselesaikan
16 Juli 2025, 21:00 WIB
Pelatihan yang digelar Chery dan Kemnaker bermaksud mempersiapkan tenaga kerja bersaing di era elektrifikasi
16 Juli 2025, 20:00 WIB
Melansir Permendagri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025, terdapat nama Toyota Vios Hybrid dengan dua kode
16 Juli 2025, 19:00 WIB
BYD akan tampil jor-joran pada ajang GIIAS 2025 dengan memboyong seluruh unit andalannya termasuk Atto 1
16 Juli 2025, 18:00 WIB
Astra Financial mudahkan pelanggan yang ingin melakukan tukar tambah kendaraan di GIIAS 2025 dengan beragam promo