Ganjil Genap Jakarta 18 Juli 2025, Ketat di Akhir Pekan
18 Juli 2025, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan dengan peningkatan jumlah petugas serta pelaksanaan ETLE
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sejumlah petugas dipastikan siap mengawal ganjil genap Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mengikuti rekayasa lalu lintas yang menjadi skenario andalan dalam mengurangi kepadatan.
Selain dilakukan pengawasan secara langsung, pihak kepolisian juga memanfaatkan teknologi CCTV. Dengan ini pelanggaran bisa terekam dan surat tilang dikirim langsung ke rumah pemilik kendaraan.
Aturan yang diterapkan sejak 2016, ganjil genap Jakarta dinilai lebih efektif ketimbang 3 in 1. Pasalnya jumlah kendaraan menjadi terbatas karena pemilik harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal di hari tersebut.
Hari ini, Rabu (08/03) pemilik mobil berpelat genap bisa melintas bebas di semua ruas jalan. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi ganjil diharapkan menunggu hingga aturan selesai atau mencari jalur alternatif.
Pasalnya penerapan ganjil genap Jakarta dilakukan dua kali yaitu yaitu pagi pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore jam 16.00 sampai 21.00 WIB. Lamanya waktu pelaksanaan diharapkan masyarakat akan berpikir dua kali bila hendak menggunakan pribadi.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000. Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain menerapkan ganjil genap Jakarta, kepolisian juga menggelar beberapa skenario lain. Salah satunya adalah contraflow di jalan tol dalam kota yang berlaku mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Semua langkah tersebut sejatinya belum cukup mengatasi kepadatan yang selalu terjadi pada jam sibuk. Pemerintah DKI Jakarta pun telah mengusulkan melakukan beberapa kebijakan lain termasuk Electronic Road Pricing (ERP).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Juli 2025, 06:00 WIB
17 Juli 2025, 06:00 WIB
16 Juli 2025, 06:00 WIB
15 Juli 2025, 06:00 WIB
14 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
18 Juli 2025, 07:00 WIB
Pemerintah DKI Jakarta berencana membangun jalan layang untuk atasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota
18 Juli 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung juga tetap beroperasi jelang akhir pekan demi melayani masyarakat di Kota Kembang
18 Juli 2025, 06:00 WIB
Jangan sampai terlambat, SIM keliling Jakarta masih melayani pemohon menjelang akhir pekan pada hari ini
18 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 18 Juli 2025 kembali diterapkan meski menjelang akhir pekan untuk memastikan kelancaran jalan
17 Juli 2025, 23:33 WIB
Toyota Corolla Altis Hybrid GR Sport mulai ditawarkan oleh para tenaga penjual meski unit belum resmi meluncur
17 Juli 2025, 22:22 WIB
Pelaku pungli turut menjadi perhatian utama pemerintah dalam memberantas keberadaan truk ODOL di Indonesia
17 Juli 2025, 19:00 WIB
Ford Mustang siap meluncur di GIIAS 2025 untuk memenuhi keinginan pelanggan yang ingin tampil berbeda
17 Juli 2025, 17:00 WIB
TAF beri beragam kemudahan di GIIAS 2025 untuk menarik minat pelanggan bertransaksi dan meningkatkan penjualan