Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Dikenai Sistem Poin

Pelanggaran lalu lintas yang dikenai sistem poin cukup beragam sehingga masyarakat harus lebih waspada

Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Dikenai Sistem Poin

KatadataOTO – Kepolisian resmi meluncurkan tilang ELTE yang sudah memiliki kemampuan Face Recognition. Berkat ini maka penilangan tidak hanya berlandaskan pada pelat nomor kendaraan tetapi juga pengemudi.

Kemudian para pengemudi bakal masuk dalam sistem Traffic Attitude Record (TAR) yang merekam perilaku mereka di jalan. Sistem tersebut akan mencatat serta memberikan penilaian pada kualifikasi maupun kompetensi pengendara bila terlibat dalam pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas.

Dilansir dari Humas Polri, setiap pelanggaran lalu lintas akan diberikan poin yang beragam sesuai kualifikasinya. Kategori ringan dikenai satu poin, sedang tiga poin dan berat lima poin.

Sementara untuk pelaku kecelakaan juga tidak luput dari aturan ini. Insiden ringan dikenai lima poin, sedang 10 poin dan berat 12 poin.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Aturan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan SIM. Berikut adalah detail pelanggaran yang akan dikenai sistem poin.

Daftar Tilang Poin Sesuai Perpol 5/2021

  • 1 Poin

  • Pasal 275 ayat 1: Mengganggu fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan.
  • Pasal 276: Mengemudikan kendaraan bermotor umum dalam trayek tidak singgah di terminal.
  • Pasal 278: Mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih tanpa perlengkapan wajib.
  • Pasal 282: Tidak mematuhi perintah polisi.
  • Pasal 285 ayat 1: Mengemudikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
  • Pasal 287 ayat 3, 4, 6: Melanggar tata cara berhenti, parkir, tidak mengindahkan kendaraan prioritas, dan melanggar aturan penggandengan kendaraan.
  • Pasal 288 ayat 2: Tidak dapat menunjukkan SIM yang sah.
  • Pasal 289: Penumpang di samping pengemudi tidak mengenakan sabuk keselamatan.
  • Pasal 290: Pengemudi dan penumpang tidak mengenakan sabuk keselamatan dan helm.
  • Pasal 291: Pemotor dan penumpang tidak mengenakan helm standar.
  • Pasal 292: Mengangkut penumpang lebih dari satu orang tanpa kereta samping.
Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro
  • Pasal 293: Mengemudi tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari atau kondisi tertentu.
  • Pasal 294: Tidak memberikan isyarat saat akan membelok atau berbalik arah.
  • Pasal 295: Tidak memberikan isyarat saat berpindah lajur atau bergerak ke samping.

Terkini

news
Dugaan Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Diogo Jota di Spanyol

Dugaan Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Diogo Jota di Spanyol

Lamborghini yang dikendaraan Diogo Jota bersama sang adik terbakar saat kecelakaan di jalan tol A52, Spanyol

news
Persimpangan jalan

Dishub DKI Siapkan Teknologi Senilai Rp 120 Miliar Buat Atasi Macet

Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota

mobil
Merek Jepang Diajak Ikut Manfaatkan Insentif Impor Mobil Listrik

Merek Jepang Diajak Ikut Manfaatkan Insentif Impor Mobil Listrik

Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD

motor
Subsidi Motor Listrik Diharapkan Benar Diberikan di Agustus 2025

Subsidi Motor Listrik Diharapkan Benar Diberikan di Agustus 2025

Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 4 Juli Jelang Akhir Pekan

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi sebagai fasilitas alternatif perpanjangan SIM

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 4 Juli 2025, Ketat Sambut Libur Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta 4 Juli 2025 kembali diterapkan guna menghindari terjadinya kemacetan khususnya di jam sibuk

news
SIM Keliling Bandung Beroperasi Jelang Akhir Pekan, Cek Lokasinya

SIM Keliling Bandung Beroperasi Jelang Akhir Pekan, Cek Lokasinya

Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang tersedia jelang akhir pekan ada di Dago Plaza, JL. IR. Juanda

otosport
Aprilia Diisukan Dekati Bastianini Buat Gantikan Jorge Martin

Aprilia Diisukan Dekati Bastianini Buat Gantikan Jorge Martin

Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin