Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
01 September 2025, 17:31 WIB
Punya masa berlaku terbatas seperti dokumen berkendara lain, simak cara perpanjangan STNK Desember 2023
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK adalah salah satu dokumen wajib pemilik kendaraan. Punya masa berlaku terbatas, jangan lupa untuk perpanjang sebelum tenggat waktu.
Ada dua jenis perpanjangan STNK pertama yakni tahunan. Pemilik kendaraan harus membayar pajak untuk mendapatkan bukti pengesahan, bisa dilakukan secara daring karena proses sederhana.
Sedangkan lima tahunan tidak bisa daring. Karena ada tahapan lebih rumit di mana pemilik mendapatkan STNK serta pelat nomor baru dengan melalui pengecekan fisik kendaraan terlebih dulu.
Biaya perpanjangan STNK lima tahunan buat sepeda motor adalah Rp100.000. Sementara kendaraan roda empat atau lebih Rp200.000.
Bicara soal biaya perpanjangan STNK tergantung kendaraan, mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) yakni 2 persen dari NJKB untuk kendaraan pertama, 2.5 persen kendaraan kedua dan seterusnya.
Menggunakan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) buatan Korlantas Polri, pemohon juga bisa lakukan prosedur perpanjangan SIM.
Aplikasi ini bisa diunduh lewat PlayStore melalui platform Android maupun AppStore pada iOS. Simak syarat registrasinya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
Terkini
02 September 2025, 13:00 WIB
Harga mobil hybrid di September 2025 masih stabil, ditawarkan mulai dari Rp 200 jutaan on the road Jakarta
02 September 2025, 12:00 WIB
GWM Tank 300 HEV sukses mencuri perhatian para pencinta otomotif di Indonesia berkat berbagai keunggulan
02 September 2025, 11:00 WIB
Tomi Airbrush siap menghadirkan bibit baru di industri otomotif terkhusus pengecatan hingga modifikasi
02 September 2025, 10:00 WIB
Segini kisaran poin yang perlu dikumpulkan Marc Marquez setelah Mandalika agar bisa kunci gelar juara dunia
02 September 2025, 09:00 WIB
Demo di sejumlah lokasi masih berlangsung hari ini Selasa (02/09), aksi tersebut berpeluang merugikan
02 September 2025, 08:00 WIB
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gelar pemutihan pajak jilid kedua untuk memudahkan masyarakat
02 September 2025, 07:00 WIB
Jetour Motor Indonesia meminta maaf atas insiden yang terjadi saat melakukan road test T2 di kawasan PIK 2
02 September 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 2 September 2025 tetap dilangsungkan meski ada aksi demo mahasiswa di gedung DPR