Catat Cara Perpanjang Kir, Ini Syarat Harus Dipenuhi

Terdapat sejumlah cara perpanjang Kir yang bisa dipilih masyarakat sekarang, mulai dari online maupun offline

Catat Cara Perpanjang Kir, Ini Syarat Harus Dipenuhi

TRENOTO – Bagi Anda pemilik kendaraan pelat kuning atau niaga lainnya, jangan sampai lalai memperhatikan masa berlaku dari kir. Sebab hal ini sangat penting dilakukan.

Menurut laman resmi Kementerian Perhubungan, kir adalah rangkaian kegiatan guna melakukan uji sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya,

Khususnya buat mobil yang membawa angkutan penumpang dan barang. Agar lebih aman dan nyaman dipakai di jalan raya.

Photo : Istimewa

Selain itu uji kir tertuang dalam undang-undang lalu lintas serta angkutan jalan (Peraturan dari Kementerian Perhubungan tahun 2009, No. 22). Berikut ini TrenOto rangkum cara perpanjang kir sesuai aturan nan berlaku.

Kir mobil biasanya dilakukan setiap enam bulan sekali. Nah ada sejumlah tahap yang mesti dijalani para pemilik kendaraan niaga.

Sebut saja seperti tahap pra uji, smok tester, play detector, headlight tester, side slip tester, axle road, brake tester sampai speedometer tester.

Daftar Mobil Wajib Kir

Nah setelah mengetahui sedikit kir, ada sejumlah kendaraan yang harus mengikuti tes tersebut agar tidak membahayakan keselamatan nyawa pengendara lain.

Baca Juga: Mengenal Lima Jenis Asuransi Mobil, Jangan Sampai Salah Pilih

  • Taksi
  • Mobil rental atau sewa
  • Travel atau kendaraan yang digunakan mengangkut penumpang
  • Mobil angkutan barang
  • Seluruh macam jenis truk
  • Mobil pick up.
  • Bus.
  • Truk gandeng (kendaraan khusus)

Syarat Perpanjang kir Mobil

  • Sediakan bukti pembayaran uji kir
  • STNK (pastikan masih berlaku)
  • Jangan lupa membawa buku kir mobil lama
  • Membawa kendaraan yang bakal diuji kir

Cara Mendaftar Uji Kir

Nah buat Anda ingin melakukan uji kir ada sejumlah cara bisa ditempuh. Mulai dari offline hingga online, langkah tersebut agar memudahkan masyarakat melakukannya.


Terkini

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Harga Daihatsu Rocky Hybrid Naik, Inden Hingga Tahun Depan

Harga Daihatsu Rocky Hybrid resmi naik Rp 5 jutaan menjadi Rp 299,85 juta dengan waktu inden yang cukup panjang

mobil
Rencana Pembangunan Pabrik Chery Belum Menemukan Titik Terang

Mobil Listrik Penuh Radiasi, ASEAN NCAP Beri Tanggapan

ASEAN NCAP memberi tanggapan terkait beredarnya video yang memperlihatkan bahwa mobil listrik penuh radiasi

mobil
Wuling Almaz Darion Terdaftar di Indonesia, Ada Varian Listriknya

Wuling Almaz Darion Terdaftar di Indonesia, Ada Varian Listriknya

Wuling Almaz Darion mulai terdaftar di Indonesia, mobil ini tersedia dalam dua varian yakni EV serta PHEV

mobil
Kata Gaikindo soal Mobil Nasional RI: Tergantung Pemerintah

Kata Gaikindo soal Mobil Nasional RI: Tergantung Pemerintah

Mobil nasional bantu penjualan kendaraan roda empat di Malaysia, Indonesia berpeluang lakukan hal serupa

mobil
Perang Harga Mobil Listrik Bisa Bikin Kepercayaan Konsumen Turun

Perang Harga Mobil Listrik Bisa Bikin Kepercayaan Konsumen Turun

Jika perang harga mobil listrik dilakukan dalam waktu yang lama berpotensi bakal merugikan para konsumen

mobil
BYD

BYD dan Denza Dominasi Pasar Mobil Listrik Indonesia di Awal 2025

BYD dan Denza menguasai 53 persen pasar mobil listrik di awal 2025 dengan penjualan mencapai 22.600 unit

mobil
BYD Atto 1

Alasan BYD Belum Umumkan Data Pemesanan Atto 1 

Meski diakui cukup dominan, BYD belum mau umumkan data pemesanan Atto 1 yang baru diluncurkan di GIIAS 2025

mobil
Menakar Peluang Suzuki eVitara Dirakit Lokal, Meluncur di RI Tahun Depan

Menakar Peluang Suzuki eVitara Dirakit Lokal, Meluncur 2026

Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu