Cara Perpanjang SIM Online, Mudah Tanpa Keluar Rumah

Cara perpanjang SIM secara online kini semakin mudah dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri yang memiliki fitur lengkap

Cara Perpanjang SIM Online, Mudah Tanpa Keluar Rumah

TRENOTO – Surat Izin Mengemudi atau biasa dikenal SIM memang merupakan dokumen penting dengan masa berlaku terbatas. Untuk itu, para pemilik SIM harus rutin melakukan perpanjangan agar masa berlakunya tidak hangus.

Pasalnya, terlambat 1 hari saja maka pemilik SIM tidak bisa lagi memperpanjangnya. Mereka harus kembali melalui prosedur pembuatan SIM baru sehingga tentunya jauh lebih rumit dan memakan waktu bila dibandingkan dengan memperpanjang SIM.

Guna memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM, pihak Kepolisian telah memberi banyak kemudahan. Mulai dari pembukaan Satpas SIM, Gerai SIM, SIM Keliling hingga yang terbaru adalah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Photo : Digital Korlantas Polri

Dalam aplikasi tersebut ada fitur Sinar (SIM Presisi Nasional) untuk perpanjang SIM online. Sementara, hanya SIM golongan A dan C saja yang bisa diperpanjang melalui aplikasi.

Persiapan Sebelum Mendaftar SIM Online

Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen tersebut adalag foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto berlatar belakang biru.

Perlu diketahui bahwa pas foto harus sesuai dengan aturan berlaku. Aturan tersebut adalah berukuran 480x640 pixel, tidak menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepapa seperti topi dan wajah harus menghadap ke depan.

Photo : Digital Korlantas Polri

Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id. Selain itu, pemohon juga harus melakukan tes psikologi pada situs epPsi.

Pemohon pun diminta untuk menyiapkan data rekening pengembalian aktif. Bila pengajuan perpanjngan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.


Terkini

mobil
Forwot Car of The Year 2025

Mitsubishi Destinator Jadi Forwot Car of The Year 2025

Ajang penghargaan Forwot Car of The Year 2025 menunjuk Mitsubishi Destinator menangkan kategori utama

news
Busi Palsu Banyak Ditemukan di Jabodetabek, Wajib Waspada

Busi Palsu Banyak Ditemukan di Jabodetabek, Wajib Waspada

Dalam investigasinya, NGK banyak menemukan busi palsu merek NGK beredar luas di kota-kota besar Indonesia

motor
Koleksi Motor Rizki Juniansyah, Atlet Peraih Emas SEA Games 2025

Koleksi Motor Rizki Juniansyah, Atlet Peraih Emas SEA Games 2025

Rizki Juniansyah, atlet angkat beban Tanah Air menambah pundi-pundi emas Indonesia dalam ajang SEA Games 2025

news
Niterra Musnahkan 11 Ribu Busi Palsu, Beri Rasa Aman ke Konsumen

Niterra Musnahkan 11 Ribu Busi Palsu, Beri Rasa Aman ke Konsumen

Niterra melakukan investagi dengan beberapa pihak untuk memberantas peredaran busi NGK palsu di Indonesia

mobil
Bocoran Dua Mobil Baru BYD untuk Pasar Global di 2026

Bocoran Dua Mobil Baru BYD untuk Pasar Global di 2026

BYD menyiapkan dua model mobil baru yang mengincar pasar global di kuartal pertama 2026, ada sedan dan SUV

mobil
Rapor Penjualan Maxus di RI Sepanjang 2025, Tertinggal dari Denza

Rapor Penjualan Maxus di RI Sepanjang 2025, Melempem Dibanding Denza

Maxus menjual dua model MPV listrik mewah, namun angka penjualannya masih tertinggal jauh dari Denza

mobil
Airlangga

Pemerintah Klaim Penghentian Insentif Bisa Pacu Pembangunan Pabrik

Meski tanpa insentif pemerintah optimis produsen mobil tetap mau berinvestasi dengan membangun pabrik di Indonesia

news
Mitsubishi Fuso Siap Dukung Kebijakan Biodesel B50, Ada Syaratnya

Mitsubishi Fuso Siap Dukung Kebijakan Biodesel B50, Ada Syaratnya

Salah satu produk Mitsubishi Fuso, yakni Canter tengah mengikuti pengujian Biodiesel B50 dari pemerintah