Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sebelum Libur Nasional
28 Mei 2025, 06:00 WIB
Cara perpanjang SIM secara online kini semakin mudah dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri yang memiliki fitur lengkap
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Surat Izin Mengemudi atau biasa dikenal SIM memang merupakan dokumen penting dengan masa berlaku terbatas. Untuk itu, para pemilik SIM harus rutin melakukan perpanjangan agar masa berlakunya tidak hangus.
Pasalnya, terlambat 1 hari saja maka pemilik SIM tidak bisa lagi memperpanjangnya. Mereka harus kembali melalui prosedur pembuatan SIM baru sehingga tentunya jauh lebih rumit dan memakan waktu bila dibandingkan dengan memperpanjang SIM.
Guna memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM, pihak Kepolisian telah memberi banyak kemudahan. Mulai dari pembukaan Satpas SIM, Gerai SIM, SIM Keliling hingga yang terbaru adalah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Dalam aplikasi tersebut ada fitur Sinar (SIM Presisi Nasional) untuk perpanjang SIM online. Sementara, hanya SIM golongan A dan C saja yang bisa diperpanjang melalui aplikasi.
Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen tersebut adalag foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto berlatar belakang biru.
Perlu diketahui bahwa pas foto harus sesuai dengan aturan berlaku. Aturan tersebut adalah berukuran 480x640 pixel, tidak menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepapa seperti topi dan wajah harus menghadap ke depan.
Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id. Selain itu, pemohon juga harus melakukan tes psikologi pada situs epPsi.
Pemohon pun diminta untuk menyiapkan data rekening pengembalian aktif. Bila pengajuan perpanjngan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 Mei 2025, 06:00 WIB
27 Mei 2025, 06:00 WIB
26 Mei 2025, 06:00 WIB
23 Mei 2025, 06:00 WIB
22 Mei 2025, 08:00 WIB
Terkini
30 Mei 2025, 09:00 WIB
Jorge Martin telah memutuskan kalau dia ingin meninggalkan Aprilia Racing setelah MotoGP 2025 selesai
30 Mei 2025, 08:24 WIB
Harga Suzuki Fronx tetap kompetitif meski memiliki fitur yang lengkap bila dibandingkan dengan mobil sekelasnya
30 Mei 2025, 07:18 WIB
Dijual mulai Rp 200 jutaan dengan sejumlah perbedaan, berikut rangkuman komparasi SUV kompak Rp 200 jutaan
29 Mei 2025, 19:00 WIB
Berbeda dengan Indonesia, Malaysia akan mengandalkan AI dalam mengatasi jalan rusak yang sering ditemui
29 Mei 2025, 17:00 WIB
Tol Padang Sicincin diawasi petugas dengan menggunakan speed gun untuk memastikan tidak ada pelanggar kecepatan
29 Mei 2025, 15:00 WIB
Target penjualan Suzuki Fronx mencapai 2.000 unit per bulan dan varian tertinggi dipercaya jadi tulang punggung
29 Mei 2025, 13:00 WIB
Terdapat diskon motor listrik Honda yang bisa dimanfaatkan di penghujung Mei 2025, yakni sampai Rp 7 juta
29 Mei 2025, 11:00 WIB
Kabar kehadirannya mulai terdengar, PT EMI ungkap ketertarikannya memboyong Mazda EZ-6 ke pasar Indonesia