Alur dan Biaya Mutasi Kendaraan Bermotor

alur dan biaya mutasi kendaraan bermotor di Indonesia dikenal cukup menyulitkan namun tetap harus dilakukan

Alur dan Biaya Mutasi Kendaraan Bermotor

TRENOTO – Mutasi kendaraan adalah sebuah kegiatan yang harus dilakukan bila Anda membeli mobil atau motor bekas dari luar domisili tempat tinggalnya. Kegiatan tersebut juga harus dilakukan bila pemilik pindah tempat tinggal ke luar daerah.

Meski banyak yang enggan melakukannya, mutasi sangatlah penting untuk dilakukan. Pasalnya bila kendaraan tidak sesuai domisili pemilik maka pengurusan pajak akan menjadi lebih rumit.

Persyaratan Mutasi Kendaraan Motor Maupun Mobil

Photo : NTMC Polri

  • BPKB asli dan fotokopi sebanyak 2 rangkap.
  • STNK asli dan fotokopi 2 rangkap.
  • KTP asli dan fotokopi sebanyak 2 rangkap.
  • faktur atau form A asli dan fotokopi Khusus untuk badan hukum.
  • Kwitansi berupa bukti jual beli serta materai Rp10.000.
  • Untuk kendaraan atas nama perusahaan diperlukan salinan akta pendirian sebanyak satu lembar, surat kuasa bermaterai yang sudah ditandatangani pimpinan serta diberikan cap badan hukum bersangkutan dan keterangan domisili.
  • Bagi kendaraan instansi pemerintah, maupun BUMD dan BUMN perlu menyertakan surat tugas atau surat kuasa bermaterai bertanda tangan pimpinan serta cap instansi tersebut.

Cara Mutasi Kendaraan Bermotor

Photo : Trenoto

  • Memberi laporan pada Samsat yang terdaftar sekarang.
  • Menyerahkan berkas seperti KTP dan BPKB ke bagian loket mutasi.
  • Melakukan cek fisik (gesek mesin dan nomor rangka) serta membayar sejumlah biaya.
  • Memberikan fotokopi KTP, BPKB, STNK sebanyak 2 rangkap ke loket mutasi.
  • Membayar sejumlah biaya di bagian fiskal
  • Kembali ke bagian mutasi, kemudian membayar biaya untuk mencabut berkas yang terdapat di Samsat setempat
  • Tunggu hingga berkas keluar dalam beberapa hari hingga memperoleh surat jalan sementara.
  • Bila berkas sudah keluar, berikan laporan ke Samsat daerah tujuan dan berikan berkas ke bagian mutasi.
  • Lakukan cek fisik dan membayar sejumlah biaya.
  • Bila mutasi kendaraan lintas provinsi, Samsat yang dituju akan mengecek silang ke Polda setempat.
  • Datang kembali ke Samsat domisili baru sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan untuk mengambil plat nomor, STNK baru serta membayar sejumlah biaya untuk keperluan pengurusan penulisan BPKB, STNK, pajak dan pelat nomor.
  • Menunggu kembali BPKB yang baru beberapa hari.
  • Mengambil BPKB terbaru.

Terkini

mobil
Kendaraan dinas

Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon I Naik Jadi Rp 931 Juta

Anggaran mobil dinas pejabat eselon I naik jadi Rp 931,684 juta untuk menyesuaikan dengan harga pasar

news
Diskon Tarif Tol Resmi Diberikan pada 5 Juni, Buat 110 Juta Mobil

Diskon Tarif Tol Resmi Berlaku Mulai 5 Juni, Target 110 Juta Mobil

Pemerintah akhirnya resmi memberikan diskon tarif tol, bantuan tersebut berlaku mulai Kamis (05/06) mendatang

mobil
Mobil Listrik Daihatsu

Rekaan Mobil Listrik Daihatsu, Paduan Toyota C-HR dan Nissan Kicks

Berikut gambaran versi produksi mobil listrik Daihatsu yaitu QV-E, disinyalir hadir dalam waktu dekat di Malaysia

motor
Yamaha Fazzio

Beli Yamaha Fazzio Gratis Pasang Stiker Senilai Rp 300.000

Masyarakat yang beli Yamaha Fazzio di Makassar bisa mendapat promo pasar stiker senilai Rp 300.000 agar tampil beda

mobil
Hyundai Palisade Hybrid

Pemesanan Hyundai Palisade Hybrid Dibuka, Harga Rp 1,1 M

Harga Hyundai Palisade Hybrid ditawarkan mulai dari Rp 1,1 miliar, keran pemesanan sudah dibuka oleh PT HMID

mobil
BAIC BJ40 Plus

Harga BAIC BJ40 Plus Rakitan Purwakarta Dikorting Rp 90 Jutaan

BAIC BJ40 Plus rakitan Purwakarta, Jawa Barat resmi meluncur dengan harga yang terkoreksi puluhan juta rupiah

mobil
Mobil Hybrid Suzuki di Indonesia Mulai Diminati First Car Buyer

Mobil Hybrid Suzuki Mulai Diminati First Car Buyer di Indonesia

Diklaim punya harga kompetitif, mobil hybrid Suzuki mulai dilirik oleh pembeli mobil pertama di Indonesia

mobil
Mau Meluncur, Harga GWM Ora 03 Bakal di Bawah Rp 400 Jutaan

Mau Meluncur, Harga GWM Ora 03 Bakal di Bawah Rp 400 Jutaan

GWM Ora 03 dikabarkan segera meluncur di Indonesia, mobil listrik itu akan dipasarkan di bawah Rp 400 jutaan