7 Cara Bayar Tilang Operasi Patuh Jaya 2024, Bisa dari HP

Terdapat beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk membayar denda tilang pada Operasi Patuh Jaya 2024

7 Cara Bayar Tilang Operasi Patuh Jaya 2024, Bisa dari HP

KatadataOTOPolda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2024. Rencananya kegiatan tersebut bakal berlangsung sampai 28 Juli.

Terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian. Seperti tidak membawa SIM, STNK serta tak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia).

Irjen Pol Karyoto, Kapolda Metro Jaya berharap Operasi Patuh Jaya 2024 berjalan lancar. Dengan begitu bisa meningkatkan kepatuhan para pengguna kendaraan.

“Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban maupun kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Karyoto di Antara.

Surat tilang ditarik
Photo : NTMC Polri

Masyarakat pun diimbau buat mematuhi peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Kemudian mengikuti arahan petugas di lapangan.

Sebab jika sampai melanggar, pihak kepolisian tidak segan-segan menindak. Mereka bakal memberikan surat tilang dan SIM atau STNK anda ditahan.

Tentu hal tersebut tidak ingin terjadi karena bakal merepotkan. Apalagi besaran denda tilang pada Operasi Patuh Jaya 2024 paling rendah adalah Rp 250 ribu.

Jumlah di atas untuk pelanggaran tidak menggunakan helm SNI serta sabuk pengaman. Lalu berboncengan lebih dari satu penumpang.

Cara Bayar Tilang Operasi Patuh Jaya 2024

Nah jika Anda terkena tilang dalam kegiatan kali ini tidak perlu khawatir. Sebab bisa mengurusnya menggunakan gawai pintar.

Jadi tidak perlu mendatangi kantor kejaksaan negeri terdekat. Cukup melakukan dari rumah saja, berikut rangkumannya.

  1. Melalui Situs E-Tilang
  • Masuk ke laman resmi Kejaksaan https://tilang.kejaksaan.go.id/
  • Masukan nomor berkas atau blanko di kolom yang disediakan
  • Kemudian akan muncul besaran denda harus dibayarkan
  • Pilih tanggal pembayaran
  • Pelanggar dapat melihat kode pembayaran
  • Selanjutnya lakukan pembayaran
  • Setelah itu bukti pembayaran dilampirkan dengan surat tilang dan datang ke kejaksaan guna mengambil barang bukti atau mengandalkan jasa Pos Indonesia untuk mengirim barang bukti

Terkini

news
Ganjil genap Puncak

Kemacetan di Puncak Bogor Turun Berkat Larangan Angkot Beroperasi

Kemacetan di Puncak Bogor menurun setelah adanya larangan angkot untuk beroperasi selama arus balik Lebaran

news
Rekayasa lalu lintas

455.994 Mobil Balik Ke Jabotabek, Rekayasa Lalu Lintas Mulai Disiapkan

Jasa Marga mencatat bahwa sudah ada 455.994 balik ke Jabotabek sehingga rekayasa lalu lintas sudah harus disiapkan

otopedia
Perhatikan Hal Ini sebelum Perjalanan Jauh Pakai Mobil Listrik

Perhatikan Hal Ini sebelum Perjalanan Jauh Pakai Mobil Listrik

Penting bagi pemudik pengguna mobil listrik untuk selalu melakukan pengecekan ke bengkel sebelum perjalanan

news
Kakorlantas Prediksi Puncak Aris Balik Lebaran Dimulai Besok

Kakorlantas Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Dimulai Besok

Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 bakal dimulai pada Sabtu (05/04) sampai Senin

otosport
Jorge Martin Bersiap Kembali Balapan di MotoGP Qatar 2025

Jorge Martin Bersiap Kembali Balapan di MotoGP Qatar 2025

Kondisinya semakin membaik, Jorge Martin bersiap kembali berlaga membela Aprilia di MotoGP Qatar 2025

mobil
Hyundai Rilis Ioniq 6 Terbaru, Tampilan Makin Nyentrik

Hyundai Rilis Ioniq 6 Terbaru, Tampilan Makin Nyentrik

Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan

news
Cara dan Syarat Dapat Diskon Pertamax Selama Arus Balik 2025

Cara dan Syarat Dapat Diskon Pertamax Selama Arus Balik 2025

Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025

mobil
Kabar Pergantian Merek Daihatsu ke Toyota Dipastikan Hoax

Kabar Pergantian Merek Daihatsu ke Toyota Dipastikan Hoax

Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota