Simak Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Jangan Salah Rute

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan di puluhan ruas jalan sehingga periksa kembali rutenya

Simak Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Jangan Salah Rute

TRENOTO – Kebijakan ganjil genap Jakarta selama ini dinilai telah berhasil mengendalikan kepadatan lalu lintas. Oleh karenanya, pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya terus melanjutkan kebijakan tersebut setiap hari di jam sibuk.

Aturan yang sudah ditegakkan sejak 2016 tersebut memang membuat pengguna kendaraan berpikir dua kali sebelum menggunakan mobil. Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal.

Hari ini, Jumat (09/06) adalah giliran mobil berpelat genap untuk melintas di sejumlah jalan utama. Sedangkan pemiliki kendaraan bernomor polisi genap diharapkan menunggu kebijakan selesai dan tidak melakukan pelanggaran.

Photo : @PoldaMetroJaya

Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya telah membuat jadwal pelaksanaan ganjil genap Jakarta agar tetap efektif. Aturan dilakukan dengan menyesuaikan jam sibuk yang terjadi setiap harinya.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Tetapi bagi pengguna mobil listrik maka aturan tersebut tidaklah berpengaruh. Pasalnya mereka termasuk ke kendaraan yang dikecualikan dari kebijakan ganjil genap Jakarta.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran maka sejumlah petugas telah ditempatkan di berbagai lokasi. Mereka pun sudah diizinkan melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Baca juga : Dua Lokasi SIM Keliling Bandung 8 Juni 2023

Sejumlah fasilitas berteknologi terkini juga sudah mendampingi. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.

Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Photo : @TMCPoldaMetro

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

mobil
Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition

Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition Meluncur di GJAW 2024

Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition akhirnya meluncur di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)

mobil
Mobil listrik Aletra di GJAW 2024

Harga Mobil Listrik Aletra Diungkap di GJAW 2024

Mobil listrik Aletra L8 hadir di pameran GJAW 2024 mengisi segmen MPV, jadi salah satu pesaing baru BYD M6

mobil
BAIC BJ40 Plus

BAIC BJ40 Plus Mining Edition Hadir di GJAW 2024

BAIC BJ40 Plus dengan aksesoris lengkap hadir meramaikan ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)

mobil
Zeekr di GJAW 2024

Zeekr Bawa 2 Mobil Listrik Baru di GJAW 2024, Termurah Rp 1,1 M

Hadir perdana di pameran GJAW 2024, ini tampilan dua mobil listrik Zeekr yang bakal dipasarkan di RI

motor
Honda Bali optimis hadapi PPN 12 persen

2 Hal yang Buat Honda Bali Optimis Hadapi PPN 12 Persen

PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut

news
GJAW 2024

GJAW 2024 Resmi Dibuka, Waktunya Berburu Diskon

GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta

mobil
Hyundai Siapkan Mobil Listrik Baru, Kemungkinan Kona N Line

Hyundai Siapkan Mobil Listrik Baru, Kemungkinan Kona N Line

HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 22 November 2024

Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut