Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 22 November
22 November 2024, 06:05 WIB
Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini, beroperasi seperti biasa di dua lokasi berbeda
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Layanan SIM keliling Bandung masih beroperasi seperti biasa di dua lokasi strategis. Disediakan oleh Korlantas Polri, harapannya dapat lebih memudahkan masyarakat agar dapat memperpanjang masa berlaku SIM.
Perlu diingat kartu tersebut memiliki usia terbatas jadi bisa manfaatkan SIM keliling Bandung untuk melakukan perpanjangan. Karena tidak ada dispensasi jika terlupa atau lewat dari tanggal kedaluwarsa.
Surat Izin Mengemudi harus masih aktif saat akan diperpanjang. Layanan SIM keliling Bandung tidak dapat memproses SIM yang statusnya sudah mati.
Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dibawa salah satunya adalah KTP asli serta fotokopinya.
Selengkapnya berikut daftar lokasi SIM keliling Bandung hari ini. Layanannya beroperasi mulai pukul 09:00 sampai 12:00 WIB.
Pemohon diimbau untuk memperpanjang SIM paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlakunya untuk menghindari keterlambatan.
Bagi Anda yang ingin melakukan pembuatan SIM baru harus berkunjung ke kantor Satpas terdekat, karena ini tidak dapat diproses di layanan SIM keliling Bandung.
Agar tidak salah, ingat berikut ini besaran tarif untuk memperpanjang SIM seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.
Berdasarkan aturan tersebut berikut tarif perpanjangan di SIM keliling Bandung.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat khusus.
Berikut ini adalah sejumlah dokumen yang harus dibawa sebagai persyaratan
Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.
Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat
Melihat virus Covid-19 saat ini belum boleh disepelekan karena penularan masih terus terjadi pemohon harus untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
22 November 2024, 06:05 WIB
21 November 2024, 06:00 WIB
20 November 2024, 06:00 WIB
19 November 2024, 06:00 WIB
19 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
24 November 2024, 08:00 WIB
BYD berharap pemerintah mau mengucurkan insentif demi menjaga daya beli masyarakat saat opsen pajak diterapkan
24 November 2024, 07:00 WIB
Honda menghadirkan berbagai program menarik untuk bisa dimanfaatkan bagi pengunjung GJAW 2024 di ICE BSD
24 November 2024, 07:00 WIB
Honda menghadirkan berbagai program menarik untuk bisa dimanfaatkan bagi pengunjung GJAW 2024 di ICE BSD
24 November 2024, 06:05 WIB
Nissan ikut meramaikan GJAW 2024, tawarkan cashback Rp 5 juta dan program trade-in khusus selama acara
23 November 2024, 22:00 WIB
Mobil hybrid Lexus LM 500h varian baru hadir dalam pameran GJAW 2024 untuk menggoda para pengunjung berkantong tebal
23 November 2024, 21:00 WIB
Mobil listrik VinFast VF 5 sudah mulai dikirimkan ke tangan konsumen dalam pameran GJAW 2024 di ICE BSD
23 November 2024, 20:00 WIB
Subaru bawa dua mobil edisi khusus di GJAW 2024 yang diselenggarakan pada 22 November hingga 1 Desember 2024
23 November 2024, 19:00 WIB
GJAW 2024 tidak hanya fokus pada penjualan kendaraan karena ada banyak kegiatan seru yang bisa diikuti