Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Akhir Juni 2026
30 Juni 2026, 06:37 WIB
Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini, beroperasi seperti biasa di dua lokasi berbeda
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Layanan SIM keliling Bandung masih beroperasi seperti biasa di dua lokasi strategis. Disediakan oleh Korlantas Polri, harapannya dapat lebih memudahkan masyarakat agar dapat memperpanjang masa berlaku SIM.
Perlu diingat kartu tersebut memiliki usia terbatas jadi bisa manfaatkan SIM keliling Bandung untuk melakukan perpanjangan. Karena tidak ada dispensasi jika terlupa atau lewat dari tanggal kedaluwarsa.
Surat Izin Mengemudi harus masih aktif saat akan diperpanjang. Layanan SIM keliling Bandung tidak dapat memproses SIM yang statusnya sudah mati.
Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dibawa salah satunya adalah KTP asli serta fotokopinya.
Selengkapnya berikut daftar lokasi SIM keliling Bandung hari ini. Layanannya beroperasi mulai pukul 09:00 sampai 12:00 WIB.
Pemohon diimbau untuk memperpanjang SIM paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlakunya untuk menghindari keterlambatan.
Bagi Anda yang ingin melakukan pembuatan SIM baru harus berkunjung ke kantor Satpas terdekat, karena ini tidak dapat diproses di layanan SIM keliling Bandung.
Agar tidak salah, ingat berikut ini besaran tarif untuk memperpanjang SIM seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.
Berdasarkan aturan tersebut berikut tarif perpanjangan di SIM keliling Bandung.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat khusus.
Berikut ini adalah sejumlah dokumen yang harus dibawa sebagai persyaratan
Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.
Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat
Melihat virus Covid-19 saat ini belum boleh disepelekan karena penularan masih terus terjadi pemohon harus untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Juni 2026, 06:37 WIB
30 Juni 2026, 06:00 WIB
29 Juni 2026, 06:05 WIB
29 Juni 2026, 06:04 WIB
26 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar
30 Juni 2026, 20:28 WIB
Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit
30 Juni 2026, 13:00 WIB
Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa
30 Juni 2026, 11:03 WIB
SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)
30 Juni 2026, 06:37 WIB
Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi