Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM di Awal Juli 2025
03 Juli 2025, 07:00 WIB
Di awal November, Polda Metro Jaya menghadirkan lima lokasi SIM Keliling Jakarta untuk melayani masyarakat
Oleh Satrio Adhy
Selanjutnya Polda Metro Jaya juga memiliki fasilitas Samsat Keliling Jakarta yang melayani masyarakat ingin membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Pelayanan itu bisa ditemukan di sejumlah daerah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang maupun Bekasi) serta lebih banyak dari SIM keliling Jakarta.
Patut diketahui Samsat Keliling Jakarta hanya menerima STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang masih berlaku. Kemudian untuk pembayaran pajak tahunan.
Sama seperti perpanjang SIM, terdapat beberapa syarat harus dibawa wajib pajak. Mulai dari STNK, KTP maupun BPKB asli juga salinannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Juli 2025, 07:00 WIB
03 Juli 2025, 06:23 WIB
03 Juli 2025, 06:18 WIB
02 Juli 2025, 06:32 WIB
02 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025
03 Juli 2025, 14:00 WIB
Karoseri Laksana mengirimkan satu bus ke Sri Lanka untuk digunakan kegiatan pariwisata serta antarkota
03 Juli 2025, 13:00 WIB
Suzuki Fronx punya modal untuk disukai konsumen Indonesia lewat proporsi eksterior dan desain, kenyamanan juga mesin yang hemat
03 Juli 2025, 12:00 WIB
Diler motor Honda di Kota Bandung menawarkan CUV e: dengan harga yang menarik dan berlaku selama Juli 2025
03 Juli 2025, 11:08 WIB
Petronas Sepang International Circuit bakal dukung penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 dengan mengirim tenaga ahli