SIM Mati Saat Libur Pemilu 2024 Bisa Diperpanjang, Ini Aturannya

Buat Anda pemilik SIM mati saat libur Pemilu 2024 tak perlu resah, sebab masih bisa diurus pada Kamis (15/2)

SIM Mati Saat Libur Pemilu 2024 Bisa Diperpanjang, Ini Aturannya
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 13 Februari 2024 | 08:30 WIB

KatadataOTO – Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang memiliki SIM mati saat libur Pemilu 2024 atau di Rabu (14/2). Hal itu karena berbagai layanan ditiadakan.

Warga Ibu Kota pun tidak perlu khawatir tak bisa perpanjang masa berlaku SIM. Sebab terdapat keringanan diberikan ke para pengendara.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024 dapat mengurus di 15 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis Polda Metro Jaya di Instagram.

Meski begitu tidak semua dokumen berkendara bisa diurus. Sebab hanya SIM mati saat libur Pemilu 2024 saja yang dapat diperpanjang.

biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Photo : @Satlantassibol2

Sehingga kedaluwarsa di luar tanggal 14 Februari 2024 harus tetap tepat waktu mengurusnya. Jika tidak, maka terpaksa melakukan penerbitan ulang.

Seperti diketahui sebelumnya, Gerai SIM Jakarta serta SIM keliling libur beroperasi saat digelar hajatan politik terbesar tahun ini. Jadi masyarakat tak bisa mengurus masa berlaku SIM.

“Tanggal 12, 13, 14 dan 15 Februari 2024 pelayanan unit Gerai SIM DKI Jakarta serta Unit SIM Keliling diliburkan,” lanjut Polda Metro Jaya.

Perpanjang SIM Online

Di sisi lain mengurus masa berlaku dokumen berkendara berbentuk kartu dapat dilakukan dengan berbagai cara. Tidak melulu harus datang ke Gerai SIM dan SIM Keliling Jakarta.

Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri. Di dalamnya terdapat fitur Sinar (SIM Presisi Nasional) untuk perpanjang SIM online.

Namun hanya golongan A juga C saja yang bisa diurus melalui aplikasi satu ini. Sisanya harus di fasilitas telah disediakan pihak kepolisian.

Sebagai informasi sebelum mengisi data perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung sebagai syarat. Satu diantaranya salinan KTP, SIM asli beserta fotokopi, hasil cek kesehatan, bukti tes psikologi juga pas foto berlatar biru.


Terkini

news
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 November, Simak Jadwalnya

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 November, Simak Jadwalnya

Anda bisa menuju atau mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta yang beroperasi pada Senin (25/11)

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 November 2024

Fasilitas SIM keliling Bandung beroperasi di dua lokasi terbatas hari ini, berikut informasi lengkapnya

mobil
Daihatsu Gran Max

Daihatsu Gran Max Terjual 800.000 Unit Sejak 2008

Sejak diluncurkan pada 2008, Daihatsu Gran Max berhasil terjual 800.000 unit dan dipercaya masih terus bertambah

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 25 November 2024, Masuk Masa Tenang Pilkada

Ganjil genap Jakarta 25 November 2024 yang digelar meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Gubernur

news
JKIND

JKIND Tawarkan Kaca Film dan Paint Protection di GJAW 2024

JKIND menawarkan produk-produk unggulannya mulai kaca film sampai Paint Protection dalam ajang GJAW 2024

mobil
Daihatsu Sigra

Daihatsu Jual 700.000 Unit LCGC Dalam 11 Tahun

Butuh waktu 11 tahun agar Daihatsu jual 700.000 unit LCGC yang telah menjadi tulang punggung penjualannya

mobil
Harga Honda Brio setelah Opsen 66 Persen, Naik Rp 10 Jutaan

Harga Honda Brio setelah Opsen 66 Persen, Naik Rp 10 Jutaan

Opsen PKB dan BBNKB 66 persen diwacanakan berlaku tahun depan, ini perkiraan harga Honda Brio setelah pajak

mobil
Mazda MX-30

Mazda MX-30 Terpesan 6 Unit, Warna Merah Jadi Favorit

Mazda MX-30 sudah terpesan enam unit sejak peluncurannya pekan lalu, sebagian harus inden selama tiga bulan