Pemerintah Bakal Lakukan Evaluasi Opsen PKB dan BBNKB
18 September 2025, 07:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten memutuskan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor
Oleh Satrio Adhy
Di sisi lain Pemprov Banten juga memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya.
Keputusan tersebut dilontarkan langsung oleh Andra Soni, Gubernur Banten saat meninjau pelayanan Samsat Ciputat, Tangerang Selatan.
“Setelah kami melakukan kajian, melihat kondisi perekonomian yang sedang sulit dan antusiasme masyarakat yang ingin tertib pajak maka hari ini kami putuskan memperpanjang,” ucap Andra di Antara.
Menurut Andra perpanjangan program tersebut tercantum pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025.
Di dalamnya dijelaskan bahwa penghapusan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor di bawah tahun 2025, masyarakat hanya perlu membayar kewajiban tahun berjalan.
Sekadar mengingatkan, pemutihan pajak kendaraan bermotor Banten berlaku sampai 31 Oktober 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 September 2025, 07:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
08 September 2025, 10:00 WIB
04 September 2025, 17:00 WIB
02 September 2025, 08:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 12:00 WIB
Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan
02 Oktober 2025, 11:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru
02 Oktober 2025, 10:00 WIB
Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu
02 Oktober 2025, 09:00 WIB
Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025
02 Oktober 2025, 08:00 WIB
Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ada persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon jika ingin memanfaatkan SIM keliling Jakarta
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 2 Oktober 2025 bakal diawasi ketat menggunakan kamera ETLE di berbagai lokasi utama