Pengendara Wajib Mencatat Lokasi SIM Keliling Bandung hari Ini
25 September 2025, 06:00 WIB
SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya kembali melayani para pengendara dari lima lokasi berbeda hari ini
Oleh Satrio Adhy
Patu diketahui SIM keliling Jakarta hanya menerima dokumen berkendara masih berlaku. Jika terlewat sehari saja, maka diwajibkan mengikuti proses pembuatan dari awal.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 35 ribu serta Rp 60 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 September 2025, 06:00 WIB
25 September 2025, 06:00 WIB
24 September 2025, 06:00 WIB
24 September 2025, 06:00 WIB
23 September 2025, 07:00 WIB
Terkini
25 September 2025, 20:00 WIB
Alva mempertimbangkan banyak hal ketika mereka ingin menghadirkan sebuah motor listrik baru di Indonesia
25 September 2025, 19:00 WIB
Marc Marquez tanggapi rumor aturan Liberty Media yang tak mengakui gelar juara dunia di luar kelas MotoGP
25 September 2025, 18:42 WIB
Faisol Riza, Wamenperin menyampaikan kabar terbaru mengenai insentif motor listrik yang tak kunjung cair
25 September 2025, 17:05 WIB
Dalam pameran IMOS 2025 yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Swallow memasarkan ban baru bernama Power Strom XP
25 September 2025, 16:44 WIB
Motor Ducati Diavel V4 RS menjadi motor produksi tercepat yang pernah dibuat oleh pabrikan Borgo Panigale
25 September 2025, 15:14 WIB
Angka penjualan Daihatsu secara retail tembus 11 ribu unit di Agustus 2025, terdapat kenaikan di dua model
25 September 2025, 14:00 WIB
TVS memberikan promo menarik selama pameran otomotif IMOS 2025 untuk menggoda para pengunjung pameran
25 September 2025, 13:00 WIB
Dengan hadirnya beragam motor-motor baru, Wamenperin ingin IMOS 2025 menjadi acuan negara-negara lain