Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 21 Januari
21 Januari 2026, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara pada hari ini, Anda dapat memanfaatkan dua lokasi SIM keliling Bandung
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kepolisian bakal menggelar Operasi Patuh 2025 pada Senin (14/07). Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Tak terkecuali di daerah Bandung, Jawa Barat. Oleh sebab itu masyarakat disarankan buat melengkapi seluruh dokumen berkendaranya.
Termasuk memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C masih dalam keadaan aktif atau tidak kedaluwarsa.
Mengingat masa berlaku SIM di Tanah Air hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Sehingga Anda tidak boleh terlambat mengurus.
Jika terlewat satu hari saja, maka bakal diwajibkan mengikuti proses pembuatan SIM sejak awal di kantor Satpas terdekat.
Ketetapan itu tertuang di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Pengendara pun bisa memanfaatkan keberadaan SIM keliling Bandung hari ini, apalagi fasilitas itu tersedia di dua tempat berbeda.
Misal lokasi SIM keliling hari ini yang ada di ITC Kebon Kelapa, JL Pungkur, Bandung, Jawa Barat.
Masyarakat dapat mendatangi fasilitas tersebut sejak pagi. Sebab jadwal SIM keliling Bandung hari ini dimulai pukul 09.00 WIB.
Setelah berada di sana, kemudian pengendara dapat mendaftarkan diri ke loket yang telah disediakan.
Perlu diketahui, SIM keliling Bandung juga menerima E-KTP dari seluruh wilayah di Indonesia. Jadi sangat memudahkan para pengendara.
Perlu diketahui, SIM keliling Bandung tidak melayani perpanjangan SIM B. Sebab terdapat perbedaan dalam prosedur dan biaya.
Selain itu terdapat sejumlah persyaratan serta prosedur yang perlu diikuti pemohon sebelum melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung hari ini, berikut KatadataOTO rangkumkan.
Sebelum melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C melalui layanan SIM keliling Bandung, pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:
Pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk oleh Korlantas Polri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Januari 2026, 06:00 WIB
21 Januari 2026, 06:00 WIB
20 Januari 2026, 06:00 WIB
20 Januari 2026, 06:00 WIB
19 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
21 Januari 2026, 15:00 WIB
Hampir dua tahun sejak peluncuran L8, Aletra akhirnya siap menghadirkan produk baru buat konsumen tahun ini
21 Januari 2026, 14:09 WIB
Mobil listrik terbaru Mitsubishi memiliki ukuran kompak dan bahasa desain baru pakai basis Foxtron Bria
21 Januari 2026, 13:34 WIB
Yamaha Tmax DX model 2026 hadir untuk menggoda para pencinta touring berkantong tebal yang ada di Indonesia
21 Januari 2026, 12:00 WIB
Lepas bakal fokus untuk meluncurkan SUV serta sedan di Indonesia dengan desain premium yang keunggulan tersendiri
21 Januari 2026, 11:00 WIB
Polytron menegaskan bakal meluncurkan mobil listrik baru di 2026 untuk memperkuat pasarnya di Tanah Air
21 Januari 2026, 10:23 WIB
Menurut Geely, jika mereka bisa membuat mobil listrik dengan nilai TKDN tinggi maka bisa membawa banyak dampak
21 Januari 2026, 09:00 WIB
Menurut Ducati, Desmo450 MX Factory terbuka digunakan untuk keperluan balap motocross di dalam negeri
21 Januari 2026, 08:00 WIB
Bengkel modifikasi Portals Sticker melihat peluang menghadirkan inovasi baru untuk para pengguna mobil Cina