Banyak Bus untuk Mudik Tak Laik Jalan di Kampung Rambutan
25 Maret 2025, 08:00 WIB
Untuk membantu optimalisasi pengurangan emisi udara KLHK berikan denda untuk pelanggar terkhusus perusahaan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Wacana pemberian sanksi dan denda untuk perusahaan angkutan pencemar udara akhirnya direalisasikan. Dasar hukum digunakan adalah Pasal 100 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Langkah pertama adalah penerapan sanksi untuk perusahaan angkutan yang berpotensi melebihi baku mutu. Jika tidak ada perbaikan maka KLHK berikan denda untuk pihak terkait.
Perlu diketahui jika mengacu pada Undang-Undang sanksi dan denda berlaku ialah pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.
Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) menyebut kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.
“Di bawah UU Lingkungan Hidup melanggar baku mutu udara bisa berujung pada hukuman yang serius,” ucap dia dalam Forum Merdeka Barat 9 seperti dikutip Antara, Selasa (19/8).
Hingga saat ini dari total 504 kegiatan usaha di Jabodetabek sebanyak 59 memiliki emisi tinggi. Sedangkan 49 lain menggunakan pembangkit listrik pembakaran batu bara.
KLHK juga mengidentifikasi 45 perusahaan berpotensi mencemari udara. 21 perusahaan sudah diberikan sanksi tegas berupa penyegelan dan pemasangan palang penghentian usaha.
Hal ini didukung fungsi pengawasan lapis kedua sesuai dengan Pasal 22 angka 17 UU Nomor 6 Tahun 2023.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Maret 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 12:00 WIB
11 Januari 2025, 16:00 WIB
10 Januari 2025, 12:00 WIB
03 Januari 2025, 18:00 WIB
Terkini
10 April 2025, 15:01 WIB
Pertamina mengaku baru saja melakukan penyelidikan terkait kasus BBM tercampur air di sebuah SPBU di Klaten
10 April 2025, 14:00 WIB
Kembaran BYD Seal ini ditawarkan dalam tipe EV dan PHEV, kompatibel dengan sistem fast charging teranyar
10 April 2025, 13:00 WIB
Jetour pilih bangun pusat pengembangan di Malaysia ketimbang Indonesia meski pasarnya terbilang lebih kecil
10 April 2025, 12:00 WIB
Jokowi digugat oleh seorang warga Solo, Jawa Tengah karena dia merasa kesulitan membeli mobil Esemka
10 April 2025, 11:10 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten dimulai hari ini namun ada risiko besar menanti
10 April 2025, 10:00 WIB
Beberapa model mengalami penyesuaian harga, berikut daftar lengkap harga mobil hybrid per April 2025
10 April 2025, 09:00 WIB
Gaikindo percaya diri tarif impor Amerika Serikat tidak bakal memberi dampak langsung ke penjualan mobil baru
10 April 2025, 08:00 WIB
900 mesin Kia dicuri di India dalam lima tahun terakhir dan kepolisian curiga ada karyawan terlibat kasus ini