Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya 27 Desember 2023

SIM keliling Surabaya hari ini (27/12) kembali melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya 27 Desember 2023

Syarat Perpanjangan SIM A atau C

Sebelum berangkat ke SIM Keliling Surabaya, periksa dahulu segala syarat yang dibutuhkan. Ini berguna untuk mempersingkat proses selain datang lebih awal.

  • Fotokopi KTP aktif
  • Salinan SIM lama dan asli
  • Surat Keterangan Sehat
  • Tes Psikologi

Tata Cara Perpanjangan SIM Keliling Surabaya

  1. Membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan
  2. Mengambil nomor antrean
  3. Mengisi data
  4. Lakukan pembayaran perpanjangan SIM Surabaya di loket
  5. Lakukan verifikasi data
  6. Tunjukan bukti resi pembayaran saat pemanggilan
  7. Anda akan difoto, pengecekan sidik jari dan tanda tangan
  8. Proses pencetakan SIM
  9. SIM sudah dapat diambil

Disitat dari akun Instagram @polantas_surabaya, di bawah ini adalah lokasi yang bersangkutan.

SIM Keliling Surabaya
Photo : Ditlantas Polda Jatim

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya 27 Desember 2023

  • Parkiran Pantai Ria Kenjeran
  • Parkiran Belakang Ruko Mangga Dua

Perlu diingat jika jadwal operasional layanan SIM Keliling Surabaya dimulai sejak pukul 08.00 - 12.00 WIB. Operasional akan libur pada hari Mingggu atau hari besar.

Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya tidak hanya memerlukan surat izin. Namun SIM yang dibawa harus sesuai dengan kategori kendaraan.

Jenis-jenis SIM di Indonesia

  • SIM A

Untuk pengendara mobil yang bobotnya tidak melebihi 3.500 kilogram

  • SIM B1

Jenis ini teruntuk pengemudi mobil penumpang dan kendaraan barang Perseroan dengan bobot lebih dari 3.500 kilogram.

  • SIM B2

Bagi pengguna kendaraan alat berat, penarik atau truk gandeng perseorangan dan berat melampaui 1.000 kilogram.

  • SIM C

Ditujukan kepada pengendara sepeda motor dan terdapat tiga kategori yang dibedakan kapasitas mesin. SIM C1 ( di bawah 250 cc), C2 ( di atas 250 cc) dan C3 (melebihi 500 cc).

  • SIM D

Untuk pengemudi kendaraan khusus seperti penyandang disabilitas, namun mampu mengendarai mobil.

  • SIM Umum

Secara garis besar jenis-jenisnya sama layaknya A, B1 dan B2. Pembeda masing-masing hanya terdapat pada kendaraan yang digunakan untuk kepentingan umum meliputi angkutan orang maupun barang.


Terkini

news
Jalan tol

Polisi Ungkap Kronologi Seorang Anak Keluar dari Bus di Jalan Tol

Polisi akhirnya ungkap kronologi seorang anak mendadak keluar dari bus yang sedang melaju di jalan tol

mobil
Deretan Penyebab Masyarakat Masih Ragu Membeli Mobil Listrik

Deretan Penyebab Masyarakat Masih Ragu Membeli Mobil Listrik

Belum bisa saingi kendaraan konvensional, Populix ungkap alasan masyarakat ragu beralih ke mobil listrik

otosport
Dorna Peringatkan Jorge Martin Hormati Kontrak dengan Aprilia

Dorna Peringatkan Jorge Martin Hormati Kontrak dengan Aprilia

Dorna Sport memberi peringatan kepada Jorge Martin untuk menghormati kontrak yang sudah ada dengan Aprilia

mobil
Buntut Sengketa Merek M6, Gugatan BMW ke BYD Ditolak

Buntut Sengketa Merek M6, Gugatan BMW ke BYD Ditolak

Gugatan BMW yang diajukan untuk BYD ke pengadilan pada Februari 2025 telah ditolak, berikut alasannya

mobil
Jaecoo Dukung Perang Harga Mobil Cina Agar Konsumen Senang

Jaecoo Dukung Perang Harga Mobil Cina Agar Konsumen Senang

Menurut Jaecoo perang harga mobil Cina wajar dilakukan, asal tetap memberikan value lebih kepada para konsumen

otosport
MotoGP Malaysia

MotoGP Malaysia 2025 Targetkan 13 Ribu Penonton Asal Indonesia

MotoGP Malaysia 2025 menargetkan bisa menarik 13 ribu penonton asal Indonesia atau dari tahun sebelumnya

news
Ground Zero Rayakan Anniversary ke-30, Luncurkan Produk Limited

Ground Zero Rayakan Anniversary ke-30, Luncurkan Produk Limited

Ground Zero meluncurkan tiga produk baru untuk merayakan hari jadi mereka yang ke-30, dijual secara terbatas

news
Pemutihan pajak kendaraan bermotor

Kepulauan Riau Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini

Kepulauan Riau gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk mudahkan warganya menjalankan kewajiban