Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 27 Februari Sebelum Akhir Pekan
27 Februari 2026, 06:00 WIB
Bagi masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendara hari ini bisa ke SIM Keliling Jakarta
Oleh Satrio Adhy
Selanjutnya Polda Metro Jaya juga memiliki fasilitas Samsat Keliling Jakarta yang melayani masyarakat ingin membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Pelayanan itu bisa ditemukan di sejumlah daerah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang maupun Bekasi) serta lebih banyak dari SIM keliling Jakarta. Patut diketahui layanan ini hanya menerima STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) pajak tahunan. Penggantian pelat nomor dilakukan pada Samsat terdekat.
Sama seperti perpanjang SIM, terdapat beberapa syarat harus dibawa wajib pajak. Mulai dari STNK, KTP maupun BPKB asli juga salinannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Februari 2026, 06:00 WIB
26 Februari 2026, 06:00 WIB
25 Februari 2026, 06:00 WIB
24 Februari 2026, 06:00 WIB
23 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
28 Februari 2026, 13:00 WIB
Mitsubishi Indonesia siap meningkatkan produksi L300 jika mendapat pemesanan untuk program Kopdes Merah Putih
28 Februari 2026, 11:00 WIB
Presiden Direktur Hino Indonesia diganti untuk memberi penyegaran dengan strategi baru yang lebih optimal
28 Februari 2026, 09:28 WIB
Aldi Satya Mahendra akan terus menorehkan prestasi bagi skuad Yamaha Racing Indonesia sepanjang musim ini
27 Februari 2026, 20:00 WIB
Meskipun peminatnya terbilang lebih sedikit, Vios Hybrid hadir buat memperluas jangkauan pasar Toyota
27 Februari 2026, 18:00 WIB
Zeekr kembali ke RI di bawah naungan Geely Auto Indonesia dan bakal segera dirakit lokal di masa mendatang
27 Februari 2026, 16:06 WIB
Isuzu berhasil mempertahankan kinerja mereka sepanjang tahun lalu meski banyak rintangan yang menghadang
27 Februari 2026, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan khususnya di jalur utama
27 Februari 2026, 12:00 WIB
Dishub DIY memperkirakan ada 8 juta mobilitas saat arus mudik Lebaran 2026 sehingga mereka siapkan rekayasa lalu lintas