Pasar Motor Listrik 2025 Anjlok, Subsidi Jadi Biang Kerok
30 Desember 2025, 14:00 WIB
Keputusan itu diambil pasca PO Cahaya Trans terlibat kecelakaan di exit Tol Krapyak pada Desember lalu
Oleh Satrio Adhy
Berupa pencabutan izin penyelenggaraan, seperti perizinan berusaha Angkutan Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) atau Angkutan Bus Pariwisata.
Sementara berdasarkan hasil pengawasan dan hasil rapat klarifikasi, ditemukan bahwa PO Cahaya Trans melakukan pelanggaran berupa tidak melaporkan terjadinya perubahan kepengurusan perusahaan.
Selanjutnya perusahaan juga mengoperasikan kendaraan, tidak sesuai dengan jenis pelayanan berdasarkan izin penyelenggaraan yang dimiliki.
“PO Cahaya Trans juga melakukan pelanggaran karena mengoperasikan kendaraan yang telah habis masa berlaku izin penyelenggaraan,” tegas Aan.
Kemenhub turut menemukan kelalaian pengoperasian kendaraan, sehingga menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.
Sekadar mengingatkan, bus Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV terlibat kecelakaan maut di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah pada 22 Desember 2025.
Insiden tersebut diduga terjadi ketika bus Cahaya Trans melewati jalan menikung, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan.
Kemudian bus oleng dan terguling ke kanan. Atas peristiwa itu, 16 orang meninggal dunia serta 12 penumpang mengalami luka-luka.
“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas perusahaan angkutan umum yang melanggar ketentuan,” pungkas Aan.
Dirjen Hubdat akan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan sehingga dapat memberikan efek jera kepada pihak terkait.
“Kami harap melalui kejadian ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh perusahaan bus untuk tertib mematuhi aturan,” Aan Suhanan menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Desember 2025, 14:00 WIB
29 Desember 2025, 13:00 WIB
26 Desember 2025, 07:00 WIB
22 Desember 2025, 12:00 WIB
13 Desember 2025, 18:07 WIB
Terkini
08 Januari 2026, 15:00 WIB
Mitsubishi Triton Single Cabin tersedia dalam varian baru yang tampil semakin sporti, harga Rp 300 jutaan
08 Januari 2026, 14:00 WIB
Aksi drift di Pondok Indah dianggap sangat membahayakan, seharusnya dilakukan di area khusus yang disediakan
08 Januari 2026, 13:01 WIB
Pergantian nama divisi balap Gazoo Racing tanpa entitas Toyota resmi berlaku, efektif per 7 Januari 2026
08 Januari 2026, 12:00 WIB
Wacana insentif lebih besar buat mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan nikel bakal menguntungkan Hyundai
08 Januari 2026, 11:00 WIB
Serangan AS ke Venezuela beberapa waktu lalu berpotensi sebabkan penurunan ekspor Toyota ke negara tersebut
08 Januari 2026, 10:00 WIB
Harga di bawah Rp 300 juta masih dipertahankan, namun inden Daihatsu Rocky Hybrid tahun ini sampai tiga bulan
08 Januari 2026, 09:00 WIB
Pencabutan SIM dalam jangka waktu tertentu dinilai jadi hukuman yang bisa memberikan efek jera ke pengendara
08 Januari 2026, 08:00 WIB
Penerapan kebijakan opsen PKB dan BBNKB di beberapa daerah di Indonesia berpotensi mengalami perubahan