Ganjil Genap Puncak Berlaku Hari Ini 19 Desember, Simak Lokasinya
19 Desember 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak 16 Agustus 2024 kembali digelar secara maksumal untuk menyambut libur di hari kemerdekaan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Menjelang hari kemerdekaan 17 Agustus, ganjil genap Puncak tetap akan digelar sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Hal ini untuk mengurangi terjadinya kepadatan lalu lintas khususnya saat hari libur.
Selama ini kawasan Puncak, Bogor selalu menjadi salah satu destinasi utama masyarakat Jakarta dalam menghabiskan waktu liburnya. Lokasi yang cukup dekat dengan Ibu Kota serta mudah dijangkau menggunakan kendaraan probadi menambah keistimewaannya.
Para investor pun melihatnya sebagai sebuah daya tarik sendiri sehingga mereka beramai-ramai membangun tempat wisata dan penginapan di kawasan tersebut. Namun sayangnya pemerintah tidak membangun fasilitas pendukung seperti infrastruktur jalan.
Akibatnya kemacetan pun terjadi karena jumlah kendaraan selalu melampaui kapasitas. Oleh sebab itu pemerintah harus putar otak agar kepadatan parah bisa terhindari.
Oleh sebab itu pemerintah Bogor pun melakukan beragam langkah untuk mengatasinya. Salah satunya adalah dengan penertiban pedagang kaki lima di area Puncak sehingga penyempitan jalan bisa terhindari.
Pemerintah Bogor juga menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas. Sehingga diharapkan masyarakat bisa menyesuaikan waktu perjalanannya sehingga arus kendaraan dapat lebih lancar.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta dimulai hari ini, Jumat (16/08) pukul 14.00 WIB. Pembatasan kemudian baru berakhir pada Minggu, jam 00.00 WIB.
Guna memastikan aturan ini diikuti maka petugas sudah bersiaga di sejumlah titik. Mereka pun siap untuk meminta pengendara putar balik bila diketahui melakukan pelanggaran.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Meski terkesan berat tetapi sebenarnya masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Sebut saja rute Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.
Tak hanya itu, kepolisian juga telah menyiapkan sistem One Way Puncak yang digelar situasional. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Desember 2025, 14:00 WIB
19 Desember 2025, 06:00 WIB
18 Desember 2025, 06:00 WIB
17 Desember 2025, 06:14 WIB
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 20:00 WIB
SUV Toyota RAV4 sebelumnya sudah terdaftar di DJKI, jadi calon mobil hybrid baru buat konsumen Indonesia
19 Desember 2025, 19:00 WIB
Kualitas Yamaha Xmax sudah teruji, usai dipakai Anshar untuk menempuh jarak 27 ribu kilometer dari Indonesia
19 Desember 2025, 18:00 WIB
MotoGP 2026 bakal banyak perbedaan, sebab para tim-tim memiliki susunan pembalap dan tampilan motor baru
19 Desember 2025, 17:00 WIB
VinFast VF e34 jadi model terbanyak yang diimpor ke pasar Indonesia, disusul mobil listrik VF 5 dan VF 3
19 Desember 2025, 16:00 WIB
Produsen oli Motul meraih banyak prestasi pada tahun ini yang memberikan motivasi tambahan pada 2026
19 Desember 2025, 15:00 WIB
Banyak konsumen potensial, fokus Chery saat ini adalah membuka lebih banyak diler di daerah luar Jakarta
19 Desember 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak jadi upaya mengurai kemacetan menjelang akhir pekan, berlaku di ruas jalan tertentu
19 Desember 2025, 13:36 WIB
KPK baru saja menangkap Ade Kuswara Kunang bersama beberapa orang lain dalam kegiatan OTT, Kamis (18/12)