Ganjil Genap Jakarta 21 Agustus 2025, Diawasi Lewat Kamera ETLE
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap digelar menjelang libur akhir pekan yang dimulai besok guna atasi kepadatan lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ganjil genap Jakarta kembali digelar menjelang libur panjang di akhir pekan. Langkah ini dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di ibu kota dan seakan telah menjadi masalah tanpa solusi.
Tak mengherankan bila Presiden Jokowi meminta kepada Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta fokus untuk mengatasi hal tersebut. Harapannya agar ada perubahan nyata selama mengemban amanah.
Hari ini, Rabu (31/05) mobil berpelat nomor ganjil bisa melintas di sejumlah jalan protokol dengan bebas. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi genap harus menunggu hingga aturan tersebut selesai dilaksanakan.
Aturan ganjil genap Jakarta dibuat memang untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas sehingga arus lalu lintas bisa lebih lancar. Selain itu, masyarakat dengan mobilitas tinggi bisa terpancing untuk menggunakan transporasi massal.
Terlebih penerapan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali sehari. Sehingga diharapkan bisa membuat pemilik mobil enggan menggunakan kendaraannya.
Meski demikian pemerintah tetap memberikan kemudahan kepada masyarakatnya. Pasalnya kendaraan listrik masih dibebaskan dari aturan yang tidak menyenangkan tersebut.
Walau merepotkan tetapi disarankan kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan. Terlebih pihak kepolisian kini sudah diizinkan melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga sudah diperkuat oleh sejumlah teknologi terbaru dalam melakukan pengawasan. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
20 Agustus 2025, 06:00 WIB
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
21 Agustus 2025, 18:00 WIB
Kalista berkolaborasi dengan Xapiens untuk melahirkan aplikasi bernama K-Move guna memudahkan konsumen
21 Agustus 2025, 17:00 WIB
Hot Wheels Convention Car edisi Indonesia akan diluncurkan di IMX 2025, ada dalam versi 1:1 dan 1:64
21 Agustus 2025, 16:00 WIB
Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK pada Rabu (20/08) malam, tercatat memiliki lima kendaraan pribadi
21 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sebagian tanah pabrik BYD serta VinFast di Subang, Jawa Barat disebut-sebut menggunakan lahan pertanian
21 Agustus 2025, 14:00 WIB
Rute LRT Jabodebek rencananya akan diperpanjang hingga Baranangsiang dan dipercaya bakal sebabkan kemacetan
21 Agustus 2025, 13:00 WIB
Aismoli masih berharap insentif motor listrik dari pemerintah bisa dicairkan pada bulan ini atau Agustus 2025
21 Agustus 2025, 12:00 WIB
MotoGP 2027 bakal menerapkan sejumlah aturan baru, mantan pembalap Casey Stoner sorot banyak masalahnya
21 Agustus 2025, 11:00 WIB
Wholesales motor baru di Juli terbilang cukup positif, sebab sementara menjadi yang paling tinggi selama 2025