Ganjil Genap Jakarta 9 Januari 2026, Tetap Ketat di Akhir Pekan
09 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Mei 2025 dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian di berbagai titik
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah sempat dihentikan saat peringatan Hari Buruh, pemerintah DKI kembali menggelar ganjil genap Jakarta. Pembatasan ini dilakukan secara ketat untuk memastikan masyarakat mentaati aturan.
Selama ini pembatasan ganjil genap Jakarta merupakan senjata andalan pemerintah DKI Jakarta dalam mengurangi kepadatan lalu lintas. Skenario itu cukup efektif karena populasi kendaraan di jalanan menurun.
Hari ini, Jumat (02/05) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pemerintah DKI pun telah menyediakan sejumlah fasilitas untuk memudahkan masyarakat bermobilitas. Transportasi umum sudah disiapkan seperti TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL.
Untungnya pembatasan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda guna beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Januari 2026, 06:00 WIB
08 Januari 2026, 06:00 WIB
07 Januari 2026, 06:44 WIB
06 Januari 2026, 06:00 WIB
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
09 Januari 2026, 12:00 WIB
Suzuki Indonesia mulai waspadai potensi penurunan ekspor kendaraan akibat adanya sistem proteksi di Meksiko
09 Januari 2026, 11:00 WIB
Penjualan Daihatsu di Indonesia berhasil menjadi yang terlaris kedua untuk ke 17 kalinya secara berturut-turut
09 Januari 2026, 10:00 WIB
Berdasarkan data AISI, wholesales motor baru pada Desember 2025 mencatatkan hasil sebanyak 461.925 unit
09 Januari 2026, 09:00 WIB
Banyak risiko yang akan dialami oleh oknum yang melakukan aksi drift di Pondok Indah, Jakarta Selatan
09 Januari 2026, 08:00 WIB
Distribusi Honda Brio RS MT ke diler terpaut jauh dari varian CVT, sementara WR-V tidak lagi disuplai
09 Januari 2026, 07:00 WIB
Harga SUV murah per Januari 2026 masih cenderung stabil, hanya dua merek melakukan penyesuaian harga
09 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta diterapkan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di Ibu Kota
09 Januari 2026, 06:00 WIB
Menjelang akhir pekan, layanan SIM keliling Jakarta masih tersedia seperti biasa di lima lokasi berbeda