Ganjil Genap Jakarta 2 Januari 2026, Pertama di Tahun Ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan hari ini namun kendaraan listrik dibebaskan dari aturan tersebut
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Strategi ini sudah dilakukan sejak 2016, menggantikan skenario 3 in 1 yang dianggap sudah tidak efektif lagi.
Berkat aturan ini masyarakat tidak bisa lagi sembarangan menggunakan mobilnya karena harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal. Sehingga jumlah kendaraan menjadi berkurang dan bisa diatur lebih murah.
Hari ini, Kamis (08/06) menjadi giliran mobil berpelat genap untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sedangkan pemilik kendaraan bernomor polisi ganjil diharapkan menunggu kebijakan selesai dan tidak melakukan pelanggaran.
Perlu diingat bahwa ganjil genap Jakarta dilakukan dua kali yaitu saat pagi dan sore hari. Kedua waktu tersebut dinilai sebagai jam sibuk sehingga tingkat kepadatan tinggi sehingga perlu penanganan khusus.
Namun kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pengguna mobil listrik. Khusus electric vehicle dibolehkan melintas tanpa perlu memikirkan aturan ganjil genap Jakarta agar masyarakat tertarik untuk beralih dari kendaraan berteknologi konvensional.
Sejumlah petugas pun dipastikan akan melakukan pengawasan guna memastikan masyarakat tetap disiplin. Mereka pun sudah diizinkan melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Sejumlah fasilitas berteknologi terkini juga sudah mendampingi. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
29 Desember 2025, 06:00 WIB
24 Desember 2025, 07:00 WIB
Terkini
04 Januari 2026, 19:00 WIB
Nama Toyota kembali ke grid F1, divisi motorsports Toyota Gazoo Racing jalin kerja sama dengan tim Haas
04 Januari 2026, 17:00 WIB
Aliran modifikasi proper diperkirakan bakal mendominasi di 2026 karena mempertahankan fungsi utama kendaraan
04 Januari 2026, 13:00 WIB
Bearing roda depan yang mengalami kerusakan, dapat membahayakan pemilik ketika digunakan di jalan raya
04 Januari 2026, 11:00 WIB
Pramac Yamaha menjadi yang pertama dalam memperkenalkan motor balap dan seragam Toprak untuk MotoGP 2026
04 Januari 2026, 09:00 WIB
Mulai besok tarif tol Sedyatmo dari dan menuju Bandara Sokarno Hatta akan naik sehingga masyarakat harus menyesuaikan
04 Januari 2026, 07:00 WIB
Toyota Veloz Hybrid mendapatkan tanggapan positif dari konsumen, terpesan ribuan unit dalam waktu singkat
03 Januari 2026, 19:00 WIB
Penjualan mobil dan adopsi NEV didorong melalui pemberian subsidi tukar tambah, berikut skema insentifnya
03 Januari 2026, 17:00 WIB
Dikta Wicaksono memiliki koleksi kendaraan yang cukup menarik digarasinya mulai dari mobil hingga motor klasik