Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Diawasi ETLE Statis Maupun Mobile
12 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan sehingga masyarakat diharapkan bisa bermobilitas dengan lebih nyaman
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Ganjil genap Jakarta akan ditiadakan selama masa libur Natal Natal dan tahun baru 2026. Berkat ini maka diharapkan masyarakat bisa menikmati hari liburnya dengan lebih nyaman.
Padahal selama ini ganjil genap Jakarta menjadi andalan pemerintah dalam mengurangi kepadatan lalu lintas. Sekalgus mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
“Untuk kebijakan ganjil genap Jakarta sesuai peraturan yang berlaku, pada libur nasional tanggal 25 serta 26 Desember 2025 ditiadakan. Demikian juga pada tanggal 1 Januari 2026,” ungkap Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dilansir Antara (24/12).
Peniadaan ganjil genap Jakarta merupakan bagian dari pengaturan lalu lintas yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasalnya 25 dan 26 Desember 2025 merupakan libur nasional dalam rangka Natal. Sedangkan pada 1 Januari 2026 bertepatan libur tahun baru.
Hal ini sesuai peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3 bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
Kebijakan juga merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Meski demikian, Dishub DKI Jakarta tetap menyiapkan berbagai langkah pengendalian lalu lintas selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Salah satunya adalah pengalihan arus apabila terjadi kepadatan kendaraan di sejumlah titik rawan macet.
Skenario ini fokus pada sejumlah titik ramai seperti tempat wisata serta pusat perbelanjaan. Lokasi-lokasi tersebut umumnya mengalami kepadatan sehingga perlu mendapat perhatian lebih.
Pengaturan lalu lintas juga tetap dilakukan secara maksimal oleh petugas di lapangan. Selain itu kamera ETLE pun masih beroperasi selama 24 jam.
Dengan demikian diharapkan masyarakat tetap disiplin dalam berkendara. Pasalnya bila melakukan pelanggaran maka sanksi tilang masih tetap menanti.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Juni 2026, 06:00 WIB
11 Juni 2026, 06:00 WIB
10 Juni 2026, 06:00 WIB
09 Juni 2026, 06:01 WIB
08 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
12 Juni 2026, 21:33 WIB
Motul Indonesia Energy terus berupaya untuk memberikan pemahanan bahwa merawat motor harus dilakukan rutin
12 Juni 2026, 21:28 WIB
TVS perkenalkan sejumlah model motor baru di Pekan Raya Jakarta 2026 dan tebar promo diskon jutaan rupiah
12 Juni 2026, 17:56 WIB
Motul menggandeng Kawasaki untuk meluncurkan sejumlah produk anyar guna memanjakan para pengendara di PRJ 2026
12 Juni 2026, 15:00 WIB
Harga Pertamax resmi mengalami kenaikan per 10 Juni 2026, segini biaya isi full tank untuk mobil-mobil MPV
12 Juni 2026, 13:00 WIB
BYD membantah secara keras tudingan Pentagon kalau mereka merupakan perusahaan yang terafiliasi militer Cina
12 Juni 2026, 11:00 WIB
Pada pameran Pekan Raya Jakarta 2026, QJMotor merilis perluasan program yang telah sukses sebelumnya
12 Juni 2026, 09:00 WIB
Yamaha MX King 150 Prima Pramac livery hadir untuk memenuhi kebutuhan para penggemar Toprak di MotoGP
12 Juni 2026, 07:00 WIB
Penjualan mobil kembali mengalami penurunan di Mei 2026, lonjakan harga BBM bakal ikut memberikan tekanan