Ganjil Genap Puncak di Awal Agustus 2025, Cek Jalur Alternatif
01 Agustus 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pada 4 Agustus 2025 akan diawasi ketat oleh pihak kepolisian untuk atasi kemacetan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah kembali menerapkan ganjil genap Jakarta sebagai andalan dalam mengurangi kepadatan lalu lintas. Kebijakan ini dinilai efektif karena berhasil menekan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalanan.
Pasalnya masyarakat dipaksa untuk menyesuaikan pelat dengan tanggal agar bisa melintas bebas di sejumlah jalan protokol. Sebaliknya, bila nekat melanggar maka bakal ada sanksi tilang dengan nilan ratusan ribu rupiah.
Hari ini, Senin (04/08) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Walau nilai efektif tetapi pemerintah tidak menerapkan aturan tersebut selama 24 jam. Mereka hanya menerapkan aturan tersebut di jam sibuk seperti pagi dan sore hari sehingga mobilitas masyarakat tetap terjaga.
Pemerintah pun sudah menyediakan beberapa jalur alternatif untuk mereka yang ingin tetap berpergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda. Sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dari rute utama.
Kemudahan juga diberikan buat beberapa kendaraan sehingga tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Agustus 2025, 14:00 WIB
01 Agustus 2025, 06:00 WIB
31 Juli 2025, 06:00 WIB
30 Juli 2025, 06:00 WIB
29 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
04 Agustus 2025, 06:07 WIB
Mengawali Agustus 2025 berikut adalah daftar jadwal dan lokasi SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini
04 Agustus 2025, 06:06 WIB
Salah satu SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini dan dapat melayani pengendara berada di Dago Plaza
03 Agustus 2025, 18:43 WIB
GIIAS 2025 diramaikan berbagai manufaktur otomotif khususnya asal Cina, perang harga berlangsung sengit
03 Agustus 2025, 18:08 WIB
Mazda menggandeng Oaken Lab buat menciptakan dua parfum ikonik guna memanjakan para pemilik mobil mereka
03 Agustus 2025, 14:00 WIB
Xpeng pastikan suku cadang kendaraan di Indonesia sudah tersedia sehingga pelanggan tidak perlu khawatir
03 Agustus 2025, 12:00 WIB
Suzuki Fronx jadi salah satu model yang paling banyak dicoba di lintasan test drive GIIAS 2025 dibaning model lain
03 Agustus 2025, 10:00 WIB
Dalam 11 hari penyelenggaraan, GIIAS 2025 mampu menorehkan hasil positif meski pasar mobil baru sedang lesu
03 Agustus 2025, 08:18 WIB
Tercatat 200 Honda Step WGN e: HEV yang dipesan oleh para pengunjung GIIAS 2025 usai dipasarkan secara resmi