Ganjil Genap Jakarta 30 Oktober 2024, Ada Tilang Manual
30 Oktober 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta terakhir di Oktober 2024 bakal diawasi secara ketat oleh petugas yang ada di lapangan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta selama ini telah menjadi andalan pemerintah dalam mengatasi kemacetan. Aturan itu telah berhasil membuat masyarakat Ibu Kota berpikir dua kali sebelum menggunakan mobil.
Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang. Dendanya pun cukup besar, mencapai ratusan ribu rupiah.
Hari ini Kamis (31/10) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun disarankan masyarakat menggunakan transportasi umum seperti TransJakarta, LRT dan MRT. Pasalnya pemerintah menilai dengan mengurangi ketergantuan terhadap kendaraan pribadi maka kemacetan bisa teratasi.
Agar tidak mengganggu mobilitas, pemerintah hanya menggelar ganjil genap Jakarta pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat genap untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuhnya menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Oktober 2024, 06:00 WIB
29 Oktober 2024, 06:00 WIB
28 Oktober 2024, 06:00 WIB
25 Oktober 2024, 12:00 WIB
25 Oktober 2024, 06:00 WIB
Terkini
31 Oktober 2024, 06:00 WIB
Masyarakat bisa memanfaatkan SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya untuk mengurus dokumen berkendara
31 Oktober 2024, 06:00 WIB
Tersedia di dua lokasi strategis hari ini, berikut kami rangkum informasi lengkap SIM keliling Bandung
30 Oktober 2024, 22:30 WIB
Chery ubah nama iCar 03 menjadi J6 dengan beragam perhitungan termasuk menghindari terjadinya benturan merek
30 Oktober 2024, 22:00 WIB
Tersedian beragam pilihan paket kredit Chery Omoda E5 yang diyakini memudahkan pelanggan untuk bertransaksi
30 Oktober 2024, 21:30 WIB
Federal Oil baru saja menggelar kontes mekanik untuk meningkatkan rasa nyaman bagi konsumen di Tanah Air
30 Oktober 2024, 20:30 WIB
Motor listrik Alva N3 bisa dipesan dan dicoba di perhelatan IMOS 2024, ditawarkan seharga Rp 18,5 juta
30 Oktober 2024, 20:00 WIB
Ada delapan model Suzuki hadir di IMOS 2024 termasuk Burgman Street 125 EX, bisa dicoba secara langsung
30 Oktober 2024, 19:30 WIB
AHM memamerkan seluruh produk motor listriknya seperti Honda Icon e: sampai Cuv e: dalam pameran IMOS 2024